Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi yang menerapkan kebijakan rencana aksi nasional/daerah (RAN/RAD) gas rumah kaca sebagai bagian dari usaha nasional dalam mitigasi perubahan iklim. Salah satu kegiatan mitigasi berbasis lahan di Sulawesi Utara adalah pengukuran dan monitoring biomas dan stok karbon di hutan termasuk hutan pantai yang luasan pengukuran masih terbatas. Pada tahun 2013-2015, Tim Penelitian Karbon Biru melakukan penelitian di empat lokasi di Sulawesi Utara yang bertujuan untuk menganalisis kondisi ekologis dan kemampuan ekosistem pesisir terutama mangrove dalam menyimpan karbon serta implikasi pada mitigasi gas rumah kaca. Lokasi penelitian terletak di Ratatotok – Kabupaten Minahasa Tenggara, Kema – Kabupaten Minahasa Utara, Pulau Lembeh – Kota Bitung dan Pulau Sangihe – Kabupaten Sangihe. Jenis mangrove yang teridentifikasi adalah 17 spesies dan 3 spesies diantaranya yaitu B. gymnorrhiza, R. mucronata dan S. alba ditemukan di semua lokasi. Keanekaragaman spesies berkisar dari rendah sampai sedang dan penyebaran spesies tidak merata. Kapasitas penyimpanan karbon adalah sebesar 343,85 Mg C ha-1 di Ratatotok, 254,35 Mg C ha-1 di Lembeh, 387,95 Mg C ha-1 di Kema, dan 594,83 Mg C ha-1 di Sangihe. Lebih dari 59% simpanan karbon berada pada sedimen. Nilai rata-rata simpanan karbon di keempat lokasi penelitian sebesar 456,86 M C ha-1 atau 5,70 Tg C setelah dikonversi dengan luas total ekosistem mangrove Sulawesi Utara. Nilai ini setara dengan penyerapan CO2 dari atmosfer sebesar 20,70 Tg CO2e. Potensi emisi akibat perubahan lahan mangrove mencapai 0,42 Tg CO2e. Upaya meningkatkan kontribusi penurunan emisi Sulawesi Utara dapat dicapai dengan melakukan intervensi pengurangan emisi melalui rehabilitasi dan konservasi ekosistem mangrove.