Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Bina Hukum Lingkungan

PENGATURAN PEMBANGUNAN FOOD ESTATE PADA KAWASAN HUTAN UNTUK MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA An Nissa Ayu Mutia; Ida Nurlinda; Nadia Astriani
Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.968 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v6i2.259

Abstract

ABSTRAKPandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia saat ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai sektor, utamanya pada sektor pangan. Ancaman krisis pangan menjadi hal yang paling dikhawatirkan saat ini. Pembangunan food estate sebagai penyedia cadangan pangan nasional menjadi solusi yang ditawarkan. Keterbatasan lahan pertanian yang ada menjadi hambatan pemerintah dalam mengembangkan program ini. Kawasan hutan menjadi salah satu area yang dapat digunakan untuk program food estate, sebagaimana diatur dalam Permen Nomor 7 Tahun 2021 melalui skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji berbagai data sekunder mengenai program food estate dan kawasan hutan. Kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi menjadi dua kawasan yang dapat digunakan dalam skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan. Namun, Pemerintah masih perlu untuk memberikan batasan yang jelas terkait penggunaan kawasan hutan lindung yang tidak berfungsi lindung pada skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan ini, karena dikhawatirkan akan berdampak kepada kawasan hutan lindung yang masih berfungsi lindung, mengingat area yang dibutuhkan oleh food estate ini sangat luas. Pemerintah juga perlu untuk memperhatikan hak-hak pemanfaatan sebelumnya agar persengketaan antar pemilik hak dapat terhindarkan.Kata kunci: ketahanan pangan; pembangunan food estate; perlindungan kawasan hutanABSTRACTThe COVID-19 pandemic that is currently engulfing the world has a very significant impact on various sectors, especially in the food sector. The threat of a food crisis is the most worrying thing. The development of a food estate as a provider of national food reserves is the solution offered. The limited available agricultural land is an obstacle for the government in developing this program. The forest area is one of the areas that can be used for the food estate program, as regulated in Ministerial Regulation Number 7 of 2021 through the forest area scheme for food security. This study uses a normative juridical method by examining various secondary data regarding the food estate program and forest areas. Protected forest areas and/or production forest areas are two areas that can be used in the forest area scheme for food security. However, the Government still needs to provide clear boundaries regarding the use of protected forest areas that do not function in this forest area scheme for food security because it will have an impact on forest areas that are still working as protected areas, considering the area required by this food estate is very large. The government also needs to pay attention to previous utilization rights so that disputes between rights owners can be avoided.Keywords: food development; food security; forest area protection.
PENGATURAN AIR DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Nadia Astriani
Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (716.706 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v5i2.223

Abstract

ABSTRAKAir memiliki 3 (tiga) fungsi, yaitu fungsi sosial, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan. Sehingga pengaturan tentang air harus melihat ketiga fungsi tersebut. Di sisi lain Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya air menghadapi berbagai permasalahan terkait air, mulai dari banjir, kekeringan dan pencemaran. Hukum memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait air. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti lebih mendalam mengenai pengaturan air dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis normative. Dan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan air di Indonesia difokuskan kepada peran air sebagai sumber daya pembangunan ekonomi. Dalam sistem hukum Indonesia, penulis menempatkan air dalam sub sistem hukum lingkungan yaitu hukum sumber daya alam, meskipun demikian seiring perkembangan ilmu pengetahuan, hukum sumber daya air pun berkembang semakin luas dan mewarnai keseluruhan sistem hukum Indonesia. Kata kunci: air; sumber daya air; hukum.ABSTRACTThey are 3 functions of water, which is social functions, economic functions and environmental functions. All of regulation related to water should contain three functions of water. On the other hand, Indonesia as a country who had big potential of water resources, was face various problems related with water, ranging from floods, droughts and pollution. Law has an important role in solving various problems related to water. So, the authors are interested in researching more deeply about water regulation in Indonesian legal system. The research was conducted using a normative juridical research method. And the results of the study show that water regulation in Indonesia is focused on the role of water as a resource for economic development. In Indonesian legal system, the author places water in the sub-system of environmental law, namely the law of natural resources, however, along with the development of science, the law of water resources has also expanded and colored the entire Indonesian legal system.Keywords: law; water; water resources. 
KEWAJIBAN MEMILIKI ATAU MENGUASAI GARASI DI DKI JAKARTA DALAM PERSPEKTIF ATURAN TERKAIT KAWASAN PERMUKIMAN Gio Saputra; Yani Pujiwati; Nadia Astriani
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i2.335

Abstract

ABSTRAKPasca diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di Provinsi DKI Jakarta yang memuat kebijakan kewajiban memiliki atau menguasai garasi bagi pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta yang hendak memiliki kendaraan bermotor ataupun yang telah memiliki kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keselarasan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dengan aturan yang berkaitan dengan kawasan permukiman khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengingat hanya sebagian kecil wilayah kawasan permukiman di DKI Jakarta yang tertata. Hasil penelitian menunjukan penerapan aturan memiliki atau menguasai garasi di DKI Jakarta belum dapat diterapkan secara keseluruhan karena harmonisasi antar peraturan terkait yang termuat dalam aturan tersebut belum dapat mengakomodasi berjalannya aturan tersebut dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap aturan tersebut mengakibat ketidakperdulian masyarakat terhadap aturan tersebut.Kata kunci: Garasi; Perumahan dan Kawasan Permukiman; DKI Jakarta.ABSTRACTAfter the enactment of the DKI Jakarta Provincial Regulation Number 5 of 2014 regarding Transportation in the DKI Jakarta which contains an obligation to own a garage for vehicle owners in DKI Jakarta, it has an impact on the people who wish to own a vehicle or who already own a vehicle. The method used in this research is normative juridical using a statutory approach. The purpose of this study was to analyze the alignment of DKI Jakarta Provincial Regulation Number 5 of 2014 regarding Transportation with regulations relating to residential areas, especially the Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2011 concerning Housing and Residential Areas considering that only a small part of the area in DKI Jakarta is arranged. The results of the study show that the implementation of the rules of owning or controlling a garage in DKI Jakarta cannot be implemented as a whole because the harmonization between related regulations contained in these rules has not been able to accommodate the operation of these rules and the lack of socialization carried out by the government regarding these rules has resulted in people's disregard for these rules.Keywords: Garage; Housing and Residential Areas; DKI Jakarta.