Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : LEX SUPERIOR

PERTIMBANGAN HAKIM PADA SENGKETA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH WARISAN YANG DIKUASAI OLEH MANTAN ISTRI DARI SALAH SATU AHLI WARIS (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/PN Bta) Ainita, Okta; B, Erlina; Aini, Nurul
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.041 KB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang dikuasai oleh mantan istri dari salah satu ahli waris (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah menjadi mantan istri dari almarhum Saiman Kesuma Dharma masih merasa mempunyai hak atas ahli waris tanah dan tergugat selaku saudara kandung dari almarhum Saiman Kesuma Indra berdalih kepemilikan atas tanah tersebut masih menjadi milik penggugat karena penggugat dan almarhum telah bercerai saat hidup didasari dengan Putusan Pengadilan Agama OKU Timur No.748/Pdt.G/2020/PA/Mpr. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. . di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 174 Ayat 1 Lampiran Innstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Dari ketentuan tersebut maka ketika suami istri telah bercerai dan telah habis masa idah (masa tunggu), maka tidak ada lagi hubungan kewarisan antara keduanya. Hal ini karena hubungan perkawinanya telah putus. Pertimbangan Hakim dalam menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Karena gugatan pengugugat mengalami obscuur libel yaitu surat gugatan penggugat tidak terang atau isinya gelap (oduidelijk), formulasi gugatan yang tidak jelas.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TIDAK DI TERIMA OLEH MAJELIS HAKIM DALAM PERKARA SEWA MENYEWA RUMAH (Studi Putusan Nomor : 178/Pdt.G/2022/PN Tjk) Ramadan, Suta; B, Erlina; Bafaddol, M Bagas
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (587.325 KB)

Abstract

ABSTRAK Piagam Madinah merupakan sebuah catatan sejarah yang tidak akan pernah hilang dari memori kejayaan Islam. Karena piagam ini merupakan bukti nyata bahwa Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur dalam kegiatan yang bersifat religius saja tetapi merupakan agama yang mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk masalah ketatanegaraan. Rasulullah telah memberikan contohnya kepada kita semua bagaimana hidup bermasyarakat, berbangsa, beragama, dan bernegara, rumusan masalah dalam penelitian ini, yakni Bagaimana Piagam Madinah dalam Sistem Ketatanegaraan dalam Islam, metode penelitian menggunakan data yang berasal dari kepustakaan, sehingga hasil penelitian ini adalah Dalam Piagam Madinah sebagaimana telah diuraiakan di atas terdapat ketetapan mengenai dasar-dasar negara untuk mengatur suatu umat dan membentuk suatu masyarakat serta menegakkan suatu pemerintahan. Oleh karenanya para pakar tentang piagam Madinah sependapat bahwa Piagam Madinah adalah sebuah konstitusi pertama dalam Islam yang sangat penting dan memiliki nilai dan posisi strategis dalam mengantarkan misi Nabi saw untuk mempersatukan penduduk Madinah yang heterogen dan multi dimensi dalam ikatan persaudaraan kebersamaan dalam satu negera. Dalam Piagam Madinah disebutkan bahwa semua manusia sama tanpa harus membedakan suku, warna, kulit, dan agama. Siapa saja yang melanggar baik dari golongan sendiri harus dikenakan sanksi. Dengan demikian Piagam Madinah mengadung nilai-nilai atau prinsip persamaan, dan prinsip ini pun sangat penting dalam sistem perundang-undangan dan politik modern.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RESEP MINUMAN KOPI NUJU DALAM PRESPEKTIF RAHASIA DAGANG (Studi Pada Kemenkumham dan Nuju Bandar Lampung) Difa, Muhammad Anta; Ramadan, Suta; B, Erlina
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.896 KB)

Abstract

ABSTRAK Coffee shop merupakan suatu bisnis yang sedang berkembang pesat di era industri saat ini. Permasalahan yang terdapat pada bisnis coffee shop dalam hal ini adalah terjadinya persaingan yang curang dalam bentuk pelanggaran rahasia dagang yang berupa pembocoran atau pencurian terhadap resep dan bahan biji kopi yang digunakan. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa informasi rahasia dagang dalam bisnis Coffee Shop yang berupa resep dan bahan biji kopi telah dilindungi oleh hukum dan tidak boleh diketahui oleh umum. Pihak yang telah menyalahgunakan atau membocorkan informasi rahasia dagang dapat dikenai sanksi perdata dan sanksi pidana yang telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2000. Melihat masih banyak para pekerja yang membocorkan informasi rahasia dagang maka perlu adanya perjanjian kerja secara tertulis mengenai larangan untuk menyalahgunakan atau membocorkan rahasia dagang agar bisa digunakan sebagai alat untuk menuntut jika terjadi pelanggaran rahasia dagang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi rahasia dagang pada resep minuman kopi nuju dalam prespektif rahasia dagang dan cara penyelesaian sengketa rahasia dagang apabila terjadi pelanggaran pada kedai kopi nuju.