Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

HAK EKSEKUTORIAL PEMEGANG JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM UNDANG-UNDANG KEPAILITAN Dewa Ayu Dian Sawitri; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.298 KB)

Abstract

Pemberian kredit pada umumnya menggunakan berbagai jaminan. Objek jaminan menurut Bank sebagai kreditur dianggap paling efektif dan aman adalah hak atas tanah. Lembaga Jaminan yang dapat dibebankan pada hak atas tanah adalah hak tanggungan. Hak tanggungan memberikan hak preferen bagi pemegangnya. Tetapi Menurut Pasal 56 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 apabila terjadi kepailitan objek jaminan ditangguhkan selama 90 hari, sehingga ketentuan ini dapat menghalangi pelaksanaan hak parate executie pemegang hak tanggungan, dengan latar belakang tersebut maka dibuat karya ilmiah dengan judul “Hak Eksekutorial Pemegang Jaminan Hak Tanggungan Dalam Undang-Undang Kepailtan”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kerugian pemegang hak parate executie dalam Undang-Undang Kepailitan apabila terjadi penangguhan penjualan benda jaminan serta untuk mengetahui bisa atau tidaknya dilakukan penangguhan penjualan benda jaminan dalam setiap kepailitan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan jenis pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan(Statue approach) serta pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penangguhan 90 hari dalam Undang-Undang Kepailitan sangat bertentangan dengan konsep parate executie yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi baik dari sudut hasil penjualan objek jaminan maupun bagi kreditur lainnya. Oleh karena itu disarankan kepada kreditur pemegang hak tanggungan hendaknya melakukan analisa yang mendalam terhadap jaminan yang akan digunakan agar tidak terjadi penurunan nilai jaminan serta kepada pemerintah dan dewan perwakilan rakyat diharapkan melakukan revisi Pasal 56 ayat (1) agar penangguhan penjualan benda jaminan dilakukan dengan seleksi yang benar. Kata Kunci : Hak Eksekutorial, Hak Tanggungan, Kepailitan
Perlindungan Hukum Pada Konsumen Atas Kerugian Dalam Transaksi Perdagangan Barang Elektronik (E-Commerce) Di Instagram Ida Ayu Made Aristya Anggreni; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.89 KB)

Abstract

E-Commerce merupakan transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan konsumen yang tidak berjumpa secara langsung. Dalam hal ini telah diatur Pelaku usaha harusnya memberikan informasi yang benar kepada konsumen namun kenyataannya masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hal tersebut. Permasalahan yang terdapat dalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi elektronik saat terjadinya kerugian serta upaya penyelesaian atas kerugian yang dialami konsumen dalam melakukan transaksi elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian empiris,dengan melihat pada permasalahan yang ada kemudian dikaitan dengan Peraturan Perundang-undangan. Bilamana pelaku usaha terbukti tidak memberikan informasi yang sebenarnya maka pelaku usaha wajib bertanggungjawab atas kerugian konsumen seperti yang diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya berkaitan dengan penyelesaian atas kerugian konsumen yang disebabkan oleh pihak pelaku usaha dapat dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak yang terlibat. Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,E-Commerce
TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS TERKAIT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Ni Nyoman Disna Triantini; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.403 KB)

Abstract

Pasal 3 angka 1 UU PT yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemegang saham tidak bertanggungjwab secara mandiri akan dirinya sendiri terkait dengan perikatan yang dibuat atas nama PT beserta tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki. PT dalam perjalanya tidak selalu mulus, namuan pasti ada halangan yang menimpa PT tersebut yang mengakibatkan PT bangkrut yang kemudian dipailitkan oleh krediturnya, namun apabila pailit tersebut diakibatkan oleh komisaris yang lalai atau komisaris yang berbuat kesalahan tentu pertanggungjawabanya akan berbeda. Permasalahan yang diangkat yaitu pertanggung jawaban dewan komisaris terkait kepailitan perseroan terbatas dan upaya hukum apabila terjadi kepailitan perseroan terbatas. Metode penulisan ini menggunakan penelitian hukum Normatif. Pertanggung jawaban dewan komisaris terkait kepailitan perseroan terbatas pada prinsipnya memiliki tanggungjawab yang terbatas, namun pertanggungjawaban terbatas itu dapat diabaikan apabila apabila PT mengalami pailit akibat kelalaian atau kesalahanya Komisaris melakukan tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi direksi dalam pelaksanaanya mengurus perusahaan serta apabila kekayaan perseroan tidak mampu diselesaikan atau mengalami kekurangan pembayaran kewajibannya akibat kepailitan tersebut, maka setiap dewan komisaris ikut dan turut bertanggungjawab dengan direksi untuk melunasi semua kewajiban tersebut. Upaya hukum apabila terjadi kepailitan perseroan terbatas diatur pada UU Kepailitan yaitu dapat berupa perlawanan, dapat berupa kasasi yang diatur dari Pasal 11 sampai Pasal 13 UU Kepailitan dan Peninjauan Kembali sebagaimana diatur Pasal 14 UU Kepailitan. Kata Kunci : Komisaris, Perseroan, Kepailitan, Tanggungjawab
EFEKTIVITAS PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN Nyoman Aldryan Widyanto; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.908 KB)

Abstract

Investasi dalam pembangunan ekonomi menjadi aspek penting, karena investasi merupakan salah satu penggerak proses penguatan perekonomian suatu negara. Sebagai salah satu alat penggerak proses penguatan perekonomian, dalam rangka kebijakan ekonominya, beberapa negara berusaha keras untuk meingkatkan investasinya. Pasal 1 butir 2 Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, disebutkan adanya pasar modern dan pasar tradisonal. Untuk menindak lanjuti ketentuan Perpres Nomor 112 Tahun 2007, ditertbitkan Permendag Nomor 53 Tahun 2008 yang telah digantikan oleh Permendag Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko. melindungi pedagang atau pengusaha tradisional dari berkembangnya minimarket, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Investment in economic development becomes an important aspect, because investment is one of the drivers of the process of strengthening a country's economy. As one of the driving forces in the process of strengthening the economy, in the framework of its economic policy, some countries are trying hard to increase their investment. Article 1 point 2 of the Republic of Indonesia's Presidential Regulation Number 112 of 2007 concerning Management and Development of Traditional Markets, mentioned the existence of modern markets and traditional markets. To follow up on the provisions of Perpres Number 112 of 2007, issued by the Minister of Trade Regulation No. 53 of 2008 which has been replaced by the Minister of Trade Regulation No. 70 of 2013 concerning Guidelines for Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Shops. traditional traders or entrepreneurs from developing mini markets, Denpasar City Government issued Denpasar Mayor Regulation No. 9 of 2009 concerning Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Modern Stores
PENGAWASAN BPOM TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR IZIN EDAR DI KOTA DENPASAR Desak Nyoman Citra Mas Saraswati; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.45 KB)

Abstract

Perlindungan5konsumen5dalam pemenuhan pangan seharusnya didapatkan oleh setiap konsumen atas produk olahan makanan yang beredar di pasaran. Namun seiring berjalannya waktu konsumen sering mendapat akibat memprihatinkan dari segi kesehatan akibat dari produsen dan distributor makanan yang mementingkan efek praktis demi mendapatkan keuntungan yang sebanyak – banyaknya namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas serta mutu makanan itu sndiri. Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki peranan untuk tetap menjaga kestabilan kepercayaan masyarakat dalam mengawasi produk olahan makanan yang beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan BPOM terhadap produk makanan yang tidak sesuai degan Standar Izin Edar di Kota Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM sudah melaksanakan upaya pre-market control dan post-market control sebagai bentuk perlindungan yang dilaksanakan untuk menjamin ketahanan mutu dari produk makanan yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar dan Undang – Undang yang berlaku serta melaksanakan upaya administatif dan upaya hukum terhadap produk dan pelaku usaha yang terbukti melanggar standar izin edar. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pengawasan, Makanan
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI TENTANG PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI DESA SIBANG KAJA I Putu Gede Wira Adnyana; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 6 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.306 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i06.p20

Abstract

Tujuan Penulisan ini untuk mengetahui Implementasi Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Desa Sibang Kaja. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris berdasarkan wawancara beserta data yang diperoleh dari pemerintahan desa sibang kaja. Hasil penelitian menunjukkan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018, secara penuh belum terwujudkan di desa Sibang Kaja. Berbagai macam upaya yaitu pembuatan Ecobrick, Bank Sampah, hingga pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar solar telah dilaksanakan guna mengatasi timbulan sampah plastik sekali pakai di lingkungan masyarakat desa Sibang Kaja. Ditemukannya kendala pada usaha warung-warung kecil yang masih kedapatan menyediakan kantong plastik kepada konsumen. Dengan berlakunya peraturan ini, pemerintah desa Sibang Kaja tidak memberlakukan sanksi administratif kepada masyarakatnya yang melanggar, melainkan diberlakukan cara lain yang konsisten dan lebih efektifdengan mengutamakan pendekatan sosialisasi serta memberi pengarahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tercapainya kesadaran tentang bahaya yang dapat ditimbulkan dari sampah plastik sekali pakai. The meaning of this writing to knowing the implementation of Bali Governor's Regulation Number 97 of 2018 about limiting the generation of single use plastic waste in Sibang Kaja Village. this paper uses an empirical legal raesarch method based on interview and data obtained from the Sibang Kaja village government. This study shows that implementation of Bali Governor's Regulation Number 97 of 2018, has not been fully realized in Sibang Kaja village, various efforts, namely the manufacture of Ecobricks, Waste Banks, to processing plastic waste into diesel fuel have been implemented to overcome the generation of single-use plastic waste in the Sibang Kaja village community. There are still obstacles in the small shop businesses that are still found providing plastic bags to consumers. With the enactment of this regulation, the Sibang Kaja village government doesn’t impose administrative punishment on citizens who violate it, but other consistent and more effective methods are applied by prioritizing the socialization approach and providing direction to the community and business actors so that awareness is achieved about the dangers that can be caused by plastic waste.
KEABSAHAN KEPUTUSAN SIRKULER PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK DITUANGKAN DALAM AKTA NOTARIS Ayu Chitra Permatasari Dewi; A.A. Gede Oka Parwata; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i03.p18

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisa mengenai keabsahan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham yang tidak dituangkan dalam Akta Notaris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukumnormatif. Keabsahan keputusan sirkuler pemegang saham yang tidak dituangkan dalam akta notaris ialah syarat mutlak keabsahan dari keputusan circular resolution adalah keputusan tersebut harus berdasarkan suara bulat para pemegang saham dengan hak suara ketentuan ini tercantum dalam Pasal 82 Ayat (1), (2), (3), dan (5) UUPT. Karena keputusan sirkuler pada dasarnya merupakan sebuah perjanjian atau kesepakatan yang dibuat oleh para pemegang saham. Keabsahan suatu keputusan sirkuler dikatakan sah sepanjang semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dan menandatangani usul keputusan sirkuler dan memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana dimaksud dalam pasal 1320 kuhperdata. Bukan berdasarkan di akta notariskan atau tidak. Kekuatan hukum keputusan sirkuler pada perseroan terbatas bahwa Keputusan circular resolution merupakan keputusan mengikat. Keputusan circular resolution memiliki kekuatan hukum setara dengan keputusan RUPS yang dilakukan secara konvensional dan fisik, artinya ialah para pemegang saham harus hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan sebelumnya untuk memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan kelangsungan hidup perseroan. Meskipun memiliki kekuatan hukum yang sama namun kebanyakan ahli hukum berpendapat bahwa circular resolution bukanlah RUPS itu sendiri. ABSTRACT The purpose of this writing is to find out, study and analyze the validity of the Circular Decision of Shareholders which is not stated in the Notary Deed. This study uses normative legal research. The validity of circular resolution decisions of shareholders that are not stated in a notarial deed is an absolute requirement for the validity of circular resolution decisions, namely that decisions must be based on the unanimous vote of shareholders with voting rights. This provision is stated in Article 82 Paragraphs (1), (2), (3), and (5) UUPT. Because a circular decision is basically an agreement or agreement made by the shareholders. The validity of a circular decision is said to be valid as long as all shareholders with voting rights agree in writing and sign the proposed circular decision and fulfill the legal requirements of an agreement as referred to in Article 1320 of the Civil Code. Not based on the notarized deed or not. The legal force of circular resolutions in limited liability companies is that circular resolution decisions are binding decisions. Circular resolution decisions have the same legal force as conventional and physical GMS resolutions, meaning that shareholders must be present at meetings that have been scheduled beforehand to decide on matters relating to the survival of the company. Even though they have the same legal force, most legal experts are of the opinion that circular resolutions are not the GMS itself.
KEABSAHAN KWITANSI PEMBAYARAN TIDAK BERMATERAI SEBAGAI BUKTI PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH Anak Agung Ngurah Krisna Pratama; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 7 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i07.p07

Abstract

Masyarakat Indonesia sangat lumrah dalam melakukan perjanjian sewa menyewa rumah namun dalam pelaksanaanya masih belum familiar melakukan perjanjian tertulis di atas kertas. Berangkat dari fenomena yang terjadi ini, maka penting dilakukan sebuah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui keabsahan kwitansi pembayaran tidak bermaterai sebagi bukti perjanjian sewa menyewa rumah dan langkah prefentif yang dapat dilakukan para pihak agar mendapat kekuatan hukum yang lebih kuat dalam melakukan perjanjian sewa menyewa rumah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil studi menunjukkan bahwa walaupun dalam kwitansi pembayaran tidak bermeterai tidak dicantumkan detail perjanjian sewa menyewa rumah, namun kwitansi pembayaran tersebut timbul atas kesepakatan atau kesesuaian kehendak para pihak, sehingga kwitansi pembayaran tidak bermaterai dapat berfungsi sebagai bukti perjanjian sewa menyewa rumah yang sah sepanjang isinya diakui oleh semua pihak yang membuatnya sehingga akan memberikan kekuatan pembuktian sempurna seperti halnya perjanjian sewa menyewa yang dituangkan ke dalam akta otentik. Kemudian langkah preventif yang dapat dilakukan para pihak agar mendapat kekuatan hukum yang kuat dan sempurna dalam melakukan perjanjian sewa menyewa rumah adalah dengan membuat akta yang bersifat otentik di hadapan Notaris. Selain opsi tersebut, terdapat juga alternatif lain yang dapat dilakukan oleh para pihak yang ingin mengikatkan diri mereka dalam suatu perjanjian sewa menyewa rumah tanpa akta otentik yaitu dengan membuat akta di bawah tangan, kemudian membuat legalisasi atau mendaftarkan akta perjanjian di bawah tangan tersebut kepada Notaris (waarmerking). ABSTRACT Indonesian people are very common in making house rental agreements but in practice they are still not familiar with making written agreements on paper. Departing from this phenomenon, it is important to conduct a study that aims to determine the validity of the payment receipt without stamp duty as proof of house rental agreement and protect the parties in order to get stronger legal force in entering into a house rental agreement. This research was conducted using a normative legal research method with the statutory approach and the conceptual approach. The results of the study show that although the payment receipts are not stamped, the payment receipts arise based on the agreement with the will of the parties, so the unsigned payment receipt can serve as proof of a valid house rental agreement as long as its contents are recognized by the all parties so that it will provide perfect evidentiary power as well as the rental agreement as outlined in an authentic deed. The preventive step that can be taken by the parties in order to get strong and perfect legal force in entering into a house rental agreement is to make an authentic deed before a Notary. There are also other alternatives that can be done by parties who want to bind themselves to a house rental agreement without an authentic deed, namely by making an underhand deed, then making legalization or registering the underhand agreement deed to a Notary (waarmerking).
PENERAPAN PENGATURAN PEMBERIAN GARANSI OLEH PELAKU USAHA PADA USAHA DAGANG PUTRA DEWATA Kadek Andi Murdana; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 9 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i09.p18

Abstract

Penulisan ini bertujuan agar mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan pengaturan pemberian garansi oleh pelaku usaha pada usaha dagang Putra Dewata, serta bagaimana akibat hukumnya apabila pelaku usaha tidak memberikan garansi kepada konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan the fact approach yakni pendekatan yang dilakukan dengan penelitian langsung ke lapangan, dengan menggunakan Teknik pengolahan data kualitatif untuk mendapatkan data yang terkonsepsual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam hal ini UDPutra Dewata, wajib memberikan garansi kepada konsumen. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 7 huruf e Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akibat hukumnya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) UUPK bahwa dapat dikategorikan tindakan pelaku usaha yang tidak memberikan garansi atas transaksi perdagangannya dapat dikenai sanksi pidana. ABSTRACT This writing aims to find out and analyze how the implementation of the regulation of providing guarantees by business actors in the Putra Dewata trading business, and what the legal consequences are if business actors do not provide guarantees to consumers. The research method used is an empirical legal research method with the fact approach, which is an approach carried out by direct research into the field, using qualitative data processing techniques to obtain conceptual data. The results of this study indicate that business actors, in this case UDPutra Dewata, are obliged to provide guarantees to consumers. This is regulated in the provisions of Article 7 letter e of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The legal consequences can be seen in the provisions of Article 62 paragraph (1) jo. Article 8 paragraph (1) UUPK that can be categorized as actions of business actors who do not provide guarantees for their trade transactions may be subject to criminal sanctions.
PENTINGNYA FIRST TO FILE SYSTEM UNTUK KEKAYAAN INTELEKTUAL BERKACA DARI KASUS MS GLOW DAN PS GLOW Ni Putu Santika Dwi Lestari; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i12.p14

Abstract

Tujuan Penulisan artikel yakni akan mengkaji pentingnya First to File System pada pendaftaran merek atau label diIndonesia Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan Pendekatan analisis deskriptif. Hasil pengkajian menunjukan bahwa kurangnya kesadaran pendaftaran merek pertama kali oleh pihak MS GLOW yang mendaftarkan mereknya dibidang minuman serbuk yang seharusnya didaftarkan dibidang kecantikan. Selain itu penyelesaian sengketa merek dapat dilakukan dengan jalur alternatif dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan. ABSTRACT This article aims to investigate the significance of the One to File First System in registering a trademark in Indonesia. A descriptive analysis approach is combined using a normative approach to legal research in this article. The results of the study demonstrate that a lack of awareness of brand registration for the first time by MS GLOW who registers their brand in the powder drink sector which should be registered in the beauty sector. In addition, the resolution of trademark disputes can be carried out using alternative routes with predetermined steps.
Co-Authors A. A. A. N. Harmini A.A. Ade Aryadi Afina Syifa Alfafa Aloysius Nathan Aristo Anak Agung Gde Oka Parwata Anak Agung Gede Oka Parwata Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Krisna Pratama Anak Agung Wahyu Wedangga Ari Dalem, A.A. Gd. Bgs. Trisna Audric Devnaya Ayu Chitra Permatasari Dewi Ayu Komang Yuliantari Candra Dewi Bastian Daniel Reynaldi Clinton Satria Hanas Cok Gede Putra Janadipa Pemayun Denamar, Anak Agung Bagus Brabham Desak Nyoman Citra Mas Saraswati Dewa Ayu Agung Ika Pramesti Dewa Gede Rama Mahadewa Edward Pardamean Purba Hendra Rusliyadi I Dewa Ayu Ahadhita I Gede Putu Putra Wibawa I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Agung Ngurah Divya Baswara I Gusti Lanang Agung Hendra Dharmayasa I Gusti Ngurah Mahendrajaya I Ketut Singgih I KETUT SUDANTRA I Komang Adi Saputra I Made Adelphi Aridito I Made Dwi Putra Sanjaya I Putu Gede Dalem I Putu Gede Wira Adnyana I Putu Gunawan IB Gede Ananda Widya Artana Ida Ayu Made Aristya Anggreni Ida Ayu Nym Hari Kumara Dewi Indira Putri Mahesti Indra Wirajaya, Pande Putu Intan Septiyani Jayani Giri, Ni Made Dwi Ayu Jean Charity Johana Godelava Joshua Pandapotan Hae Kadek Andi Murdana Kadek Geena Engrasia Gunawan Kadek Suarkayasa M. Albizard Alief Alamsyah Made Dandy Pranajaya Made Diah Pramandhani N Mayada Christ Adi Monik Ananda Kusuma Pratiwi Nathasya Christie Ngurah Nandha Rama Putra Ni Kadek Ariyanti Pratiwi Ni Luh Juliani Ni Luh Putu Alya Karmelia Armani Ni Nyoman Disna Triantini NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Ayu Meylan Ardini Ni Putu Purwanti Ni Putu Santika Dwi Lestari Ni Putu Yulia Tirtania Ni Wayan Ella Apryani Nyoman Aldryan Widyanto Octavia Dewi Indrawati P. Billy Indra Armawan Pande Gede Sastra Waradana Putu Alex Virdana Putra Putu Bagus Bimandika Arnawa Putu widhi kurniawan mastina putra Satya Gita Adhyaksa Sawitri, Dewa Ayu Dian Suwacana, I Putu Gede Tjok Istri Putra Astiti Wayan Putri Parameswari