Ekonomi negara saat ini yang ramai diperbincangkan dan dipercaya sebagai penyelamat kemiskinan adalah UMKM, atau usaha kecil menengah. UMKM memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin dalam menjalankan usahanya. Ada banyak UMKM di Indonesia, yang dapat berupa bisnis di bidang makanan, minuman, perawatan kulit, dan lainnya. Midera Beauty, sebuah UMKM di Indonesia yang bergerak di bidang perawatan kulit wajah, adalah subjek penelitian kami. Rata-rata, UMKM yang masih minimalis tidak memiliki laporan keuangan. Namun, karena penyusunannya mungkin tidak selaras dengan prinsip akuntansi dan terdapat kekeliruan dalam perhitungan harga pokok produksi. Selain itu, ada pembebanan yang seharusnya tidak dapat dikenakan pada produk dalam kalkulasi UMKM. Maka dari itu, penulis akan menganalisis UMKM Midera Beauty, yang terletak di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, guna mengetahui perbedaan antara perhitungan harga pokok produksi dan yang mengikuti dengan standar akuntansi. Analisis ini dilakukan melalui survei berupa wawancara mengenai jumlah barang yang dijual.