Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kepada Masyarakat Miskin Terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Polewali Mandar Tri Ageng Azizah; Pamungkas Satya Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.247 KB)

Abstract

Partisipasi Masyarakat dalam Program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) di Polewali Mandar dengan rumusan masalah Bagaimana Partisipasi Masyarakat dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Polewali Mandar (2022)? Tujuan penelitian Untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana data diperoleh melalui wawancara dilapangan terhadap 9 orang informan yang mengacu kepada indikator penelitian yaitu, (1) Tahapan partisipasi (2) Jenis partisipasi (3) Tingkat partisipasi (4) Faktor yng mempengaruhi partisipasi. Data yang diperoleh dilapangan dianalisis berdasarkan interpretasi Penulis yang kemudian dilakukan triangulasi data dan menampilkan kutipan-kutipan jawaban dari informan penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Polewali Mandar berhak dijadikan prioritas dalam program BSPS, partisipasi masyarakat dinilai kurang dalam pelaksanaan program BSPS ini, faktor penyebabnya adalah kurangnya swadaya berupa uang dari pemerintah dan masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, untuk itu Penulis menyarankan agar pemerintah daerah untuk lebih mengarahkan, membimbing dan mengontrol dalam pelaksanaan Program BSPS untuk kedepannya agar dapat berjalan dengan baik.
Tanggung Jawab Perusahaan Penyedia Jasa Transportasi Online Terhadap Keselamatan Penumpang Berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di PT. Gojek Indonesia Wulan Berlianti; Pamungkas Satya Putra
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 8 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.7897912

Abstract

The development of online application-based transportation services that offer services for the transportation of people and/or goods which were introduced in 2015. The ease of online application-based transportation is also inseparable from the emergence of problems. Based on this, the author intends to conduct research with the aim of knowing the responsibilities of companies providing online transportation services to passengers in the event of an accident, to examine the legal position of companies providing online transportation services in applicable laws and regulations, to describe how legal protection forms for service providers. Online Transportation Against Accident Passengers.The research method used in writing this thesis is normative juridical which is carried out by examining secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection techniques are carried out by means of literature study. The data that has been obtained is analyzed qualitatively. Based on the results of the research, the authors conclude that online motorcycle taxis are not a public transportation company regulated in Article 47 paragraph (3) of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation because two-wheeled vehicles are not included in the general motorized vehicles referred to in the article. . With the enactment of the Regulation of the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia Number PM 108 of 2017, this is the basis for online motorcycle taxis to operate. The responsibilities of online motorcycle taxi application provider companies in the transportation sector cannot be equated with the responsibilities of public transportation companies. Responsibilities between application provider companies and service providers are equal and jointly responsible.