Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM DENGAN RESTITUSI TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA Fadillah Sabri; Zahara Zahara; Tasman Tasman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.293

Abstract

Perlindungan terhadap anak telah mendapatkan perhatian dunia internasional dalam Konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child) tahun 1989. Dalam peradilan pidana pada saat mulai berlakunya UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana anak yang menjadi korban tindak pidana belum mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana mendapat perlindungan dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. PP No. 43 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Korban Yang Menjadi Tindak Pidana. permasalahan bagaimana perlindungan hukum dengan restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan untuk mendapatkan data sekunder berupa putusan pengadilan, literatur dan artikel dalam jurnal yang ada hubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian bahwa perlindungan melalui restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Restitusi ini didapatkan dengan mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaga ini hanya bersifat reaktif yang baru bereaksi setelah ada permohonan dan sebaiknya dilakukan secara proaktif. Lembaga ini menginventarisir anak yang menjadi korban serta memberikan restitusi kepada yang memenuhi syarat. Bentuk restitusi yang diberikan kepada anak korban tindak pidana adalah ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis. Bentuk ini telah diterapkan dalam putusan Pengadilan Negeri Klas I A Padang Nomor 327-Pid.Sus-2019-PN.Pdg tanggal 26 Agustus 2019 atas inisiatif Penuntut Umum telah berusaha menginventarisir kerugian anak korban tindak pidana sejumlah Rp 194.125.000,-. Eksekusi putusan pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan karena terpidana tidak mampu membayar restitusi tersebut, tidak adanya pidana subside dan tidak adanya peraturan petunjuk pelaksananya.
Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Tindak Pidana Narkotika Nazif Firdaus; Elwi Danil; Fadillah Sabri; Irsal Habibi
Jurnal Wawasan Yuridika Vol 3, No 2 (2019): September 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (663.811 KB) | DOI: 10.25072/jwy.v3i2.290

Abstract

Tulisan ini hendak mengkaji penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi yang dihubungkan dengan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Dari kasus tindak pidana narkotika tersebut diketahui bahwa dalam salah satu kasus mengupayakan diversi terhadap anak sedangkan terhadap kasus yang lain tidak diupayakan diversi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Tipe penelitiannya adalah deskriptif dengan menggunakan data sekunder dengan didukung data primer yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Diversi Anak yang hanya mengharuskan hakim untuk melakukan upaya diversi dengan tidak melakukan konsolidasi dengan penegak hukum yang lain membuat ketidakpastian hukum dan merusak hakekat dari sistem peradilan pidana anak.Kata Kunci: Anak, Diversi, Kepastian Hukum, Tindak Pidana Narkotika. AbstractThis paper asks to review the application of Supreme Court (MA) Regulation Number 4 of 2014 concerning Diversity Implementation Guidelines that discuss narcotics crimes committed by children in the Legal Area of the Tanjung Pati District Court. From the narcotics crime case, one of the cases sought diversion to children while the other cases were not attempted the diversion. The research method used in this study is a normative juridical method. The type of research is descriptive by using secondary data and be supported by primary data then analyzed qualitatively. The results of the study on the Issuance of Childhood Diversity Supreme Court Regulation are only asking for an assessment to diversify by not consolidating with the existing law enforcers to make permits and to damage the essence of the juvenile justice system.Keywords: Children, Diversion, Legal Certainty, Narcotics Crime.
Pertimbangan Hakim Menolak Pembelaan Terpaksa Dalam Putusan Hakim Tindak Pidana Pasal 351 Ayat 3 Kuhp Ditinjau Dari Keadilan dan Kepastian Hukum Lisa Andriani; Fadillah Sabri; A. Irzal Rias; Ilhamda Fattah Kaloko
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i12.11146

Abstract

Terdapat beberapa keadaan yang menyebabkan perbuatan pidana tidak dipidana. Hal tersebut dikenal dengan alasan peniadaan pidana, salah satunya karena pembelaan terpaksa. Rumusan masalah penelitian ini : 1) Bagaimanakah Dasar Pertimbangan Hakim Menolak Perbuatan Pembelaan Terpaksa Dalam Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pasal 351 ayat (3) KUHP Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid. B/2020/PN Pdg? 2) Bagaimanakah Pembuktian Oleh Hakim Terhadap Tindak Pidana Pasal 351 Ayat 3 KUHP Ditinjau Dari Keadilan dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Pengadilan Nomor 373/Pid.B/2020/PN Pdg? Kesimpulan : 1)Bahwa putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa kurang tepat, hakim menyatakan tidak adanya unsur pembelaan terpaksa yang terdapat pada Pasal 49 ayat 1 KUHP dan hakim melihat dari unsur-unsur perbuatan pidana yaitu penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang serta hakim tidak menjelaskan dalam putusan terhadap pembelaan terpaksa sebagai peniadaan pidana. 2) Ditinjau Dari Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Putusan Pengadilan Nomor 373/Pid.B/2020/PN Pdg, kesalahan melalui pembuktian akan ditentukan bersalah atau tidak melakukan tindak pidana, apabila kesalahan terdakwa dapat dibuktikan dengan alat-alat bukti yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP dan keyakinan hakim
Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana dengan Perilaku Seksual Menyimpang di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Dikaitkan dengan Kepastian Hukum Muhammad Alfikri; Fadillah Sabri; Nani Mulyati
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.993

Abstract

Sexual deviance can be interpreted as everything related to sexual deviance, both in terms of orientation, interest, and surveillance to determine sexual attitudes. By not fulfilling the biological needs of female convicts, a lot of deviant sexual behavior occurs in the Class IIA Pekanbaru Women's Penitentiary. In order to fulfill their biological needs, prisoners are no longer ashamed to do things that are not common in prison. So it is necessary to make efforts to prevent deviant behavior in prisons. The formulation of the problem in this study is: 1. How is the implementation of coaching for convicts with deviant sexual behavior at the Class IIA Pekanbaru Women's Prison related to legal certainty? 2. What are the factors that cause deviant sexual behavior in Class IIA Women's Prison Pekanbaru? 3. What are the obstacles in fostering convicts with deviant sexual behavior at the Class IIA Pekanbaru women's prison? This research is a legal research that is descriptive in nature with an empirical juridical approach. The data used are primary data and secondary data. Data were collected through interviews, observation, and literature studies to then be processed and analyzed descriptively. From the results of the research and discussion, the results show that: 1. The development program is religious development, personality development and independence development are coaching programs that prioritize primary prevention strategy models. 2. Factors of same-sex relations in Class IIA Pekanbaru Women's Prison; Weak knowledge of religion, because of consensual feelings, because of the trauma of being hurt by men, because of environmental factors, abnormal sexual orientation naturally. 3. Obstacles in coaching are; There are no regulations governing, a lack of human resources for prison officers, a lack of interest in prisoners in the coaching process, a lack of facilities and infrastructure for Class IIA Pekanbaru Women's Prison.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Nining Nining; Fadillah Sabri; Siska Elvandari
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i3.401

Abstract

Obat merupakan sediaan farmasi yang harus dikelola oleh tenaga kesehatan memiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, sarana yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan artinya sarana tersebut tidak memiliki tenaga kefarmasian dalam melaksanakan dan menerapkan standar profesi yang dibuktikan dengan memiliki surat izin praktik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun pada praktiknya masih ditemukan tindak pidana melaksanakan praktik kefarmasian tidak memiliki keahlian dan kewenangan, sehingga perbuatan tersebut telah diminta pertanggungjawaban pidananya dan telah mendapat putusan pengadilan dengan putusan pidana yang ringan yaitu Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian pada kasus Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan kasus Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn? 2) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian pada kasus Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan Kasus Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, Penerapan sanksi pidana telah memenuhi unsur-unsur pidana pada Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dijatuhi pidana denda yang ringa yaitu sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dan Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Pidana denda harus dapat dirasakan sebagai penderitaan bagi pelaku tindak pidana sehingga menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatan pidana serta masyarakat lain tidak berbuat perbuatan serupa. Dasar pertimbangan hakim berasal dari yuridis dan non yuridis.
Pelaksanaan Asimilasi Narapidana dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang Indah Ikhwan; Elwi Danil; Fadillah Sabri
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.1101

Abstract

The government implemented the policy to prevent the Covid-19 virus in correctional institutions by issuing Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 32 of 2020 concerning Requirements for Providing Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the Context of Preventing and Controlling the Spread of Covid-19 which was later changed to Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 43 of 2021 concerning the Second Amendment to the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 32 of 2020 concerning Conditions for Providing Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the Context of Preventing and Controlling the Spread of Covid-19 . The existence of this policy of providing home assimilation has become a social controversy in society because of the repetition of criminal acts committed by prisoners while undergoing the home assimilation program. The research method used is empirical juridical. This research utilizes primary data and secondary data. The results of the research show that the implementation of home assimilation is in accordance with the applicable SOP, although there are still those who repeat criminal acts which cause their home assimilation to be revoked. Implementing home assimilation is one way to reduce overcapacity in correctional institutions. Supervision of the implementation of home assimilation is carried out by visiting clients' homes, via telephone and video calls. In implementing home assimilation, the obstacles faced are influenced by five factors in law enforcement.
Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Pencabulan Nur Afdhaliyah; Ismansyah Ismansyah; Fadillah Sabri
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 1 (2019): Vol. 21, No. 1 (April 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i1.12082

Abstract

Artikel ini ingin menjawab bagaimana kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan di Kota Padang. Dengan menggunakan metode yuridis sosiologis, penelitian ini menemukan bahwa keikutsertaan penyidik dalam proses memilih menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan anak korban tindak pidana pencabulan. Kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak sebagai korban tindak pidana pencabulan terbagi atas kendala internal dan eksternal. Secara internal, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai dan tidak adanya laporan dari korban atau keluarga korban pencabulan. Upaya dalam mengatasi kendala adalah sosialisasi dan koordinasi sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama dalam penanganan kasus tindak pidana pencabulan. Hal ini mengingat korban membutuhkan pertolongan segera karena mengalami penderitaan secara fisik dan mental. Legal Protection on Children as Victims  of Sexual Abuse This article wants to answer how legal certainty in implementing legal protection for children as victims of sexual abuse in the city of Padang. By using a sociological juridical method, this study found that the participation of investigators in the process determines the form of protection and security support for children victims of sexual abuse. Constraints faced by investigators in carrying out the fulfillment of children's rights as victims of sexual abuse are divided into internal and external constraints. Internally, the lack of adequate facilities and infrastructure and the absence of reports from victims or families. Efforts to overcome obstacles are socialization and coordination so it does not require a long time in handling sexual abuse cases. This is because the victims need immediate help because they suffer physically and mentally.
PERLINDUNGAN HUKUM DENGAN RESTITUSI TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA Fadillah Sabri; Zahara Zahara; Tasman Tasman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 4 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i4.293

Abstract

Perlindungan terhadap anak telah mendapatkan perhatian dunia internasional dalam Konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child) tahun 1989. Dalam peradilan pidana pada saat mulai berlakunya UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana anak yang menjadi korban tindak pidana belum mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana mendapat perlindungan dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. PP No. 43 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Korban Yang Menjadi Tindak Pidana. permasalahan bagaimana perlindungan hukum dengan restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan untuk mendapatkan data sekunder berupa putusan pengadilan, literatur dan artikel dalam jurnal yang ada hubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian bahwa perlindungan melalui restitusi terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Restitusi ini didapatkan dengan mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaga ini hanya bersifat reaktif yang baru bereaksi setelah ada permohonan dan sebaiknya dilakukan secara proaktif. Lembaga ini menginventarisir anak yang menjadi korban serta memberikan restitusi kepada yang memenuhi syarat. Bentuk restitusi yang diberikan kepada anak korban tindak pidana adalah ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana dan/atau penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis. Bentuk ini telah diterapkan dalam putusan Pengadilan Negeri Klas I A Padang Nomor 327-Pid.Sus-2019-PN.Pdg tanggal 26 Agustus 2019 atas inisiatif Penuntut Umum telah berusaha menginventarisir kerugian anak korban tindak pidana sejumlah Rp 194.125.000,-. Eksekusi putusan pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan karena terpidana tidak mampu membayar restitusi tersebut, tidak adanya pidana subside dan tidak adanya peraturan petunjuk pelaksananya.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Nining Nining; Fadillah Sabri; Siska Elvandari
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 3 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i3.401

Abstract

Obat merupakan sediaan farmasi yang harus dikelola oleh tenaga kesehatan memiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, sarana yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan artinya sarana tersebut tidak memiliki tenaga kefarmasian dalam melaksanakan dan menerapkan standar profesi yang dibuktikan dengan memiliki surat izin praktik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun pada praktiknya masih ditemukan tindak pidana melaksanakan praktik kefarmasian tidak memiliki keahlian dan kewenangan, sehingga perbuatan tersebut telah diminta pertanggungjawaban pidananya dan telah mendapat putusan pengadilan dengan putusan pidana yang ringan yaitu Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian pada kasus Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan kasus Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn? 2) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian pada kasus Putusan Nomor 543/Pid.sus/2022/PN Pdg dan Kasus Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Pmn? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, Penerapan sanksi pidana telah memenuhi unsur-unsur pidana pada Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dijatuhi pidana denda yang ringa yaitu sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dan Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Pidana denda harus dapat dirasakan sebagai penderitaan bagi pelaku tindak pidana sehingga menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatan pidana serta masyarakat lain tidak berbuat perbuatan serupa. Dasar pertimbangan hakim berasal dari yuridis dan non yuridis.