Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan implementasi hukuman dalam menegakkan tata tertib di SMAN 2 Jombang. Penelitain ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, informan penelitian berjumlah tiga orang, kepala sekolah SMAN 2 Jombang, Guru PPKn dan peserta didik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observarsi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi hukuman dalam menegakkan tata tertib di SMAN 2 Jombang adalah dengan melihat acuan dari UUD NRI 1945 serta melalui pelaksanaan progam-progam yang ada di sekolah tersebut. Seperti adanya penulisan dalam buku biru, tata tertib dan aturan di SMAN 2 Jombang. Selain itu, implementasi berjalan bagus karena adanya hukuman yang mempunyai pembelajaran bagi sikap peduli sosial bagi siswa. Berdasarkan analisis, implementasi hukuman dalam menegakkan tata tertib di SMAN 2 Jombang sesuai dengan teori yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Moral knowing dalam penelitian ini menjelaskan adanya kesadaran siswa agar tidak melanggar peraturan yang dibuat oleh sekolah. Moral feeling dalam penelitian ini menjelaskan bahwa peserta didik menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan. Moral action dalam penelitian ini menjelaskan bahwa perbuatan tindakan moral ini merupakan hasil dari dua komponen lainnya, sehingga perbuatan moral peserta didik berjalan sesuai dengan aturan. Kata Kunci: Implementasi, Hukuman, Tata Tertib. Abstract The purpose of this study is to describe the implementation of punishment in enforcing the discipline in SMAN 2 Jombang. This research used a qualitative method with approach, with three research informants,the principal of Jombang Public high School, PPKn teachers and students. Data collections techniques used by researchers are participant observation, in depth interview and documentation. As for the data validity technique, researchers used source triangulation. The results of his research can be seen that the implementation of penalties in upholding order in SMAN 2 Jombang is to look at the references from the 1945 Constution of the Republic of Indonesia and throught the implementation of programs in the school. Like the writing in the blue book the rulesand regulations at SMAN 2 Jombang.In addition, the implementation went well because of the punishment that has learning for social care attitudes for students. Based on the analysis, the implementation of punishment in upholding order in SMAN 2 jombang is in accordance with the theory conveyed by Thomas Lickona. Moral knowing in is study explains the awareness of student so as not violate the rules made by school. Moral felling in this study explains that students run established rules. Moral action in this study explains that moral actions are the result of two other cmponents, so tahat the moral actions of students go according to the rules. Keywords: Implementation, Enforcement, Rules.