I Ketut Suardita
Unknown Affiliation

Published : 82 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 62 Documents
Search
Journal : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT DAUR ULANG (RECYCLE) SAMPAH ANORGANIK I Nyoman Yoga Ardika Udayana; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.314 KB)

Abstract

Di Bali khusunya Kota Denpasar, masalah pendauran ulang sampah anorganik diatur dengan Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah tersebut dalam penanganan sampah anorganik sampai saat ini belum efektif karena belum adanya suatu lembaga khusus yang menangani dan kurangnya kesadaran. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian berjudul "Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Daur Ulang (Recycle) Sampah Anorganik" menjadi aktual untuk dilakukan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar, dan bagaimanakah pelaksanaan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar beserta hambatan yang dijumpai. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar dapat dilihat pada ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf b, Pasal 13 dan Pasal 21 ayat (1) huruf c. Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Kenyataan yang terjadi di Kota Denpasar, jumlah sampah anorganik mengalami peningkatan setiap bulannya, bahkan peningkatan jumalah data sampah anorganik dalam setahun cukup besar dari tahun sebelumnya. Hambatan dalam melakukan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar saat ini dijumpai dari faktor penegak hukumnya, faktor sarrana dan prasarana yang kurang memadai, faktor partisipas masyarakat, dan faktor nilai ekonomis kerajinan daur ulang. Kata Kunci : Pelaksanaan, Daur Ulang, Sampah Anorganik
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN JALUR HIJAU Gede Agung Sutrisna; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dhana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.968 KB)

Abstract

Secara umum kawasan jalur hijau adalah suatu kawasan/hamparan tanah yang luas  berfungsi untuk pelestarian pertanian, perkebunan dan penyelamatan daerah resapan air serta penunjang keindahan alam. Tanaman yang di tanam di jalur hijau diharapkan memenuhi tiga fungsi utama dalam penataan ruang luar, yaitu fungsional, pelestarian lingkungan, dan estetika. Untuk itu pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan yang sudah efektif. Adapun yang menjadi tujuan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan serta sanksi apa yang akan dijatuhkan bagi para pelanggarnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penulisan hukum yang berdasarkan pada kenyataan dan dilakukan penelitian secara langsung. Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan sangatlah efektif, hal ini dapatlah dibuktikan usaha dan upaya kantor Dinas Pekerjaan Umum melakukan upaya baik prepentif maupun represif. Upaya Prepresif  yaitu dengan melakukan pengawasan setiap kawasan jalur hijau dan upaya represif yaitu melakukan tindakan kepada pelanggarnya serta menerapkan sanksi hukum menurut Undang-Undang secara tegas terhadap masyarakat yang melanggarnya.
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A PADA TOKO PENGECER DI KABUPATEN BADUNG Komang Arya Mukti Maruti; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.002 KB)

Abstract

Pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer di Kabupaten Badung jika dilihat berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol golongan A dapat dijual pada toko pengecer di minimarket, supermarket, hypermarket atau toko pengecer lainnya. namun pada Permendag Nomor 06 Tahun 2015 Pasal 14 dihapus dan diganti ketentuannya hanya dapat dijual di supermarket dan hypermarket. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap aktifitas penjualan yang difokuskan pada penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris yang menyimpulkan bahwa Pengaturan tempat penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer telah sesuai dengan amanat dari peraturan perundang-undangan. Sebagai usaha tindak lanjut dari pengawasan yang melanggar terhadap ketentuan yang berlaku, maka dikenakan sanksi administratif dengan mencabutan SIUP MB atau SKPL-A.
PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PADA DESA SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR Made Putri Indra Prabawati; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurangnya lahan khusus parkir di suatu tempat mengakibatkan masyarakat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan menggunakan sebagian badan jalan sebagai tempat parkir. Dengan berlakunya Peraturan Daerah mengenai Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, memberikan peraturan jelas terhadap kendaraan yang parkir di sebagian badan jalan, sehingga tercipta keuntungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengkaji mengenai pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar. Dari hasil penelitian yuridis empiris, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang di dalamnya mengatur pula tentang tatacara pemungutan retribusi parkir.
PERUBAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH I.B. Gede Wahyu Pratama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (35.477 KB)

Abstract

Karya tulis ilmiah ini berjudul “Perubahan Kewenangan Pemerintah DaerahBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang kemudian disertai denganpendekatan perbandingan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan. Perubahankewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah, mengubah batas-batas kewenangan serta istilah yang digunakan. Menimbulkanpertanyaan bagaimana perubahan kewenangan tersebut karena pencabutan Undang-Undangyang dimaksud. Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yanglebih dikenal dengan kewenangan wajib dan pilihan. Sedangkan dalam Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan kewenangan yang terbagi yaitukewenangan absolut, konkuren, dan umum.
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.90/HK.501/MKP/2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA DAYA TARIK WISATA DI KABUPATEN/KOTA SE-BALI I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata di Kabupaten/Kota se-Bali. Peraturan Menteri tersebut diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha daya tarik wisata bagi pengusaha/pengelola. Mengingat daya tarik wisata yang ada di Bali sebagian besar dikelola oleh kelompok masyarakat adat, bukan pengusaha yang professional, terdapat permasalahan, apakah Peraturan Menteri tersebut dapat dilaksanakan secara efektif khususnya di Kabupaten/Kota se-Bali. Metode penulisan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah yuridis empiris. Secara yuridis Peraturan Menteri tersebut mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena diterbitkan berdasarkan perintah Undang-Undang, namun secara empiris dalam kurun waktu 5 (lima) tahun belum dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota se-Bali, karena tidak ada sanksi bagi pengelola yang tidak mendaftarkan usahanya. Untuk memberikan kepastian hukum, Bupati/Walikota menetapkan daya tarik wisata dengan peraturan atau keputusan Bupati/Walikota.
“IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI PEMERINTAH KOTA DENPASAR Nur Fadhilla Rachmadani; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.705 KB)

Abstract

“Berdasarkan Misi Kota Denpasar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan misi yaitu” “Peningkatan pelayanan publik melalui tata kepemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (low enforcement)”. BPKAD Kota Denpasar memiliki wewenang untuk mengelola keuangan daerah yang telah ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Prinsip Good Financial Governance harus dijadikan komitmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Good Financial Governance sangatlah penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar. Kedua, mengetahui apa saja yang menjadi penghambat dalam implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolan keuangan di BPKAD Kota Denpasar.” Hasil Penelitian ini menunnjukan bahwa implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar memenuhi 4 (empat) aspek penting yaitu : Adanya partisipasi masyarakat, adanya transparansi, adanya akuntabilitas dan adanya keadilan anggaran. Dalam pengimplementasian prinsip Good Financial Governance, BPKAD menemui permasalahan yakni Kompetensi sumber daya manusia dan Sarana prasarana penunjang SIPKD. Kata Kunci : Good Governance, Pengelolaan Keuangan, Keuangan Daerah
PENGATURAN TATA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA DENPASAR Ketut Yunda Anastesia; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.244 KB)

Abstract

Pada umumnya pemerintah memperoleh wewenang untuk mengeluarkan izin yang ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari perijinan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketentuan Perizinan di bidang Perindustrian pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 5 ayat (1) dibandingkan dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2002 Pasal 2 ayat (1) dan (2) terdapat konflik norma. Rumusan masalah yang dibahas yakni bagaimanakah penerapan prinsip tata kepemerintahan yang baik dalam pemberian izin usaha industri dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan sehubungan dengan pemberian izin yang diberikan harus menjunjung prinsip good governance dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Izin merupakan instrumen hukum yang diberikan sebagai pembatas dalam melakukan suatu usaha/kegiatan untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup. Pemberian izin usaha industri yang tidak benar, yang tidak memenuhi syarat menjadi masalah hukum yang harus dikontrol dan diawasi.
PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN DI KOTA DENPASAR Nina Handalina Soza; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (21.072 KB)

Abstract

Tulisan ini di latarbelakangi penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan di KotaDenpasar sehingga tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakahpelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2011 tentang RetribusiPelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan apa saja hambatannya. Metode yang dipakaidalam penulisan ini adalah metode empiris, yaitu dengan melakukan penelitian di KotaDenpasar, Bali. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Pengelolaanretribusi parkir di tepi jalan di Kota Denpasar sudah baik tetapi belum optimal, dapatdilihat dari realisasi target retribusi, hanya di tahun 2013 yang tidak tercapai, itu punbukan karena sistem penyelenggaraan parkir di tepi jalan di Perusahaan Daerah ParkirKota Denpasar, melainkan dari faktor pemilik lahan parkir yang sudah menyadarihaknya atas pengelolaan lahan parkir. Dalam penyelenggaraan retribusi parkir di tepijalan umum di Kota Denpasar, masih saja ada hambatan yang bermunculan, namunmelalui upaya-upaya yang ditempuh, pihak Perusahaan Daerah Parkir telah mulaimenyelesaikan hambatan yang ada, dan mengupayakan hambatan itu tidak akan ada dikemudian hari.
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
Co-Authors A. A. Istri Chintya Paramitha A.A. Mahendra Putra Adrie S Agus Pratama Putra Anak Agung Ayu Adinda Putri Anak Agung Ayu Candrawilasita Anak Agung Bagus Yudi Surya Dharma Anugrah Diva Apriana Claudia Verena Maudy Sridana Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Dalem Dahana Cokorda Dalem Dhana Cokorde Dalem Dahana Daniel Bagus Ariza Desak Made Prilia Darmayanti Desak Nyoman Oxsi Selina DWI SURYANTO Ermalena Rahmawati Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa Gede Agung Sutrisna Gede Pramana Yoga Gusti Komang Surya Pratyaksa Irawan Hanung Adi Nugroho I Dewa Agung Yuda Tri Adnyana I Gede Deya Pramana I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati I Gusti Agung Ngurah Prawira Kukuh I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika I Gusti Ngurah Gede Permana Putra I Gusti Ngurah Made Ari Martana I Ketut Hari Putra Susanto I Ketut Sudiarta I Komang Arya Andika Yasa I Made Adi Sucipta Yadnya I Made Agus Artana I Made Arya Utama I Made Dedy Priyanto I Made Ksema Dharma Yogata I Made Pasek Pariasa I Made Sugiarta Nugraha I Nyoman Suyatna I Nyoman Yoga Ardika Udayana I Putu Adi Sentana Janantara I Putu Agus Astra Wigoena I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Martha Kresna Raditya I Wayan Parsa I Wayan Sudharta I.B. Gede Wahyu Pratama Ibrahim R Ibrahim R. Ida Ayu Iswariyati Ida Bagus Gde Ajanta Luwih Ida Bagus Suambara Manuaba Ida Bagus Uda Prayana Ida Purnama Sari Imam Susilo Kadek Dwika Tirta Kusuma Kadek Windu Ardiyawan Ketut Yunda Anastesia Komang Arya Mukti Maruti Komang Yoga Saputra Livia Jayanti Putri Luh Gede Diah Oktarini Dewi Made Ana Wirastuti Made Ananda Dwi Ervaden Made Putri Indra Prabawati Ngurah Angga Narendra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Anindya Anggita Sary Ni Putu Risca Yuni Arta Niluh Putu Yorika Dewi Nina Handalina Soza Nugraheny Wardana Nur Fadhilla Rachmadani Putri Aldila Putu Ari Permadi Putu Gede Adhitya Raynatha Putra Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Gede Arya Sumertha Yasa Putu Indra Dananjaya Putra Tri Harsya Wardhana Wajihatut Dzikriyah Yohanes Febriyanto Gibert Yunizar Armani Husnan