I Ketut Suardita
Unknown Affiliation

Published : 82 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PADA DESA SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR Made Putri Indra Prabawati; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurangnya lahan khusus parkir di suatu tempat mengakibatkan masyarakat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan menggunakan sebagian badan jalan sebagai tempat parkir. Dengan berlakunya Peraturan Daerah mengenai Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, memberikan peraturan jelas terhadap kendaraan yang parkir di sebagian badan jalan, sehingga tercipta keuntungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengkaji mengenai pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar. Dari hasil penelitian yuridis empiris, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang di dalamnya mengatur pula tentang tatacara pemungutan retribusi parkir.
PELAKSANAAN PERDA NO 6 TAHUN 2001 TENTANG IJIN BANGUN – BANGUNAN DI KOTA DENPASAR I Made Agus Artana; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendirian bangunan dilakukan tanpa adanya pertimbangan untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik dari segi Tata ruang Tata hijau kota, ketentuan Ijin Mendirikan Bangunan,sempadan dan ketentuan Tata ruang dan peruntukan (kegunaan bangunan).Berdasarkan Perda No 6.tahun 2001 tentang ijin bangun – bangunan di Kota Denpasar, pada prinsip membangun, menetapkan Ijin Mendirikan Bangunan sebagai ijin prinsip yang di keluarkan oleh instansi yang berwenang di daerah untuk permohonan Ijin Mendirikan Bangunan.Digunakan metode penelitian empiris yang bertujuan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan perda Kota Denpasar  No 6.tahun 2001 tentang ijin bangun – bangunan di Kota Denpasar. pelaksanaan Perda No 6 Tahun 2001 tentang ijin bangun – banguna di Kota Denpasar belum maksimal karena masih di temukan adanya pelanggaran terhadap ijin mendirikan bangunan.
PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KLUNGKUNG I Made Pasek Pariasa; I Ketut Suardita; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.958 KB)

Abstract

Sampah merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian khusus dari semuapihak. karena setiap manusia pasti memproduksi sampah, Besarnya timbunan sampah yangtidak dapat ditangani tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan yang timbul akibatkurangnya alternafif dan perspekstif masyarakat terhadap pengelolaan dan pemanfaatansampah,baik langsung maupun tidak langsung. Tujuan penulisan memberikan pemahamanmengenai penerapan peraturan daerah Kabupaten Klungkung no. 7 tahun 2014 tentangpengelolaan sampah di kabupaten klungkung, sampah yang dimaksud adalah sampah padatyang terdiri dari sampah organik meliputi daunnan – daunnan, kulit buah. dan sampah nonorganic meliputi aluminium, botol plastic, kaleng. Digunakan metode penelitian empiris yangbertujuan untuk mengetahui secara langsung penerapan peraturan daerah kabupatenklungkung no. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung.Kesimpulan yang diperoleh bahwa Pelaksanaan Perda Kabupaten Klungkung No. 7 Tahun2014 belum maksimal dilaksanakan karena belum ditetapkannya Peraturan Bupati Tentangpengelolaan sampah, yang merupakan peraturan pelaksana dari Perda tersebut. Adapun faktorpenghambat pelaksanaan Perda tersebut yakni faktor hukumnya sendiri, faktor aparatpenegak hokum, faktor sarana dan prasarana, faktor partisipasi masyarakat.
DESAIN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL YANG EFEKTIF Susilo Imam Santosa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (18.671 KB)

Abstract

Secara konstitusional Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial,sistem pemilu proporsional dan menganut sistem multi partai. Sampai sekarang,pemerintahan demokratis yang dibangun belum stabil, hal ini tidak terlepas dari tidakcocoknya bangunan ketiga sistem tersebut. Rumusan sistem presidensial yang diamanatkankonstitusi ternyata sulit dalam penerapannya, bahkan berjalan kurang efektif apalagididukung oleh lemahnya performa dan lembaga presiden dalam menjaga stabilitas politik.Dengan demikian perlu desain sistem pemerintahan presidensial yang efektif denganpenataan kembali baik secara institusional maupun non institusional.
EKSISTENSI DAN TOLAK UKUR SISTEM REMUNERASI APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI DI KANWIL KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI BALI) Anak Agung Ayu Adinda Putri; Ibrahim R.; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.83 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul eksistensi dan tolak ukur sistem remunerasi aparatur sipil negara (studi di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali). Metode yang digunakan di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Penulis tertarik untuk melakukan penelitian di Kanwil Kemenag Provinsi Bali yang membahas tentang sistem remunerasi yang ada di sana yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana untuk di Kementrian Agama Provinsi Bali sendiri bertolak ukur pada Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementrian Agama dan Peraturan Agama RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian,Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementrian Agama.
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
EFEKTIFITAS PENCATATAN KELAHIRAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2006 (STUDI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KAB. GIANYAR) I Komang Arya Andika Yasa; Ibrahim R.; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.812 KB)

Abstract

In Gianyar regency Birth Registration performed at the Department of Civil and Population of Gianyar, the legal basic is Act No.23 of 2006. The problems is how does the implementation of birth registration in Gianyar regency, and what factors that influence the implementation of birth registration in gianyar. This research is empirical legal research with interview data collection techniques. The conclusion of this study show that the effectiveness of birth registration implemented under act number 23 of 2006 has not been implemented effectively it is mostly caused by the lack of infrastructure, lack of human resources community, broad of Gianyar district geographic factors, and weak law enforcement.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT DAUR ULANG (RECYCLE) SAMPAH ANORGANIK I Nyoman Yoga Ardika Udayana; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.314 KB)

Abstract

Di Bali khusunya Kota Denpasar, masalah pendauran ulang sampah anorganik diatur dengan Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah tersebut dalam penanganan sampah anorganik sampai saat ini belum efektif karena belum adanya suatu lembaga khusus yang menangani dan kurangnya kesadaran. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian berjudul "Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Daur Ulang (Recycle) Sampah Anorganik" menjadi aktual untuk dilakukan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar, dan bagaimanakah pelaksanaan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar beserta hambatan yang dijumpai. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar dapat dilihat pada ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf b, Pasal 13 dan Pasal 21 ayat (1) huruf c. Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Kenyataan yang terjadi di Kota Denpasar, jumlah sampah anorganik mengalami peningkatan setiap bulannya, bahkan peningkatan jumalah data sampah anorganik dalam setahun cukup besar dari tahun sebelumnya. Hambatan dalam melakukan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar saat ini dijumpai dari faktor penegak hukumnya, faktor sarrana dan prasarana yang kurang memadai, faktor partisipas masyarakat, dan faktor nilai ekonomis kerajinan daur ulang. Kata Kunci : Pelaksanaan, Daur Ulang, Sampah Anorganik
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN JALUR HIJAU Gede Agung Sutrisna; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dhana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.968 KB)

Abstract

Secara umum kawasan jalur hijau adalah suatu kawasan/hamparan tanah yang luas  berfungsi untuk pelestarian pertanian, perkebunan dan penyelamatan daerah resapan air serta penunjang keindahan alam. Tanaman yang di tanam di jalur hijau diharapkan memenuhi tiga fungsi utama dalam penataan ruang luar, yaitu fungsional, pelestarian lingkungan, dan estetika. Untuk itu pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan yang sudah efektif. Adapun yang menjadi tujuan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan serta sanksi apa yang akan dijatuhkan bagi para pelanggarnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penulisan hukum yang berdasarkan pada kenyataan dan dilakukan penelitian secara langsung. Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kawasan Jalur Hijau di Kabupaten Tabanan sangatlah efektif, hal ini dapatlah dibuktikan usaha dan upaya kantor Dinas Pekerjaan Umum melakukan upaya baik prepentif maupun represif. Upaya Prepresif  yaitu dengan melakukan pengawasan setiap kawasan jalur hijau dan upaya represif yaitu melakukan tindakan kepada pelanggarnya serta menerapkan sanksi hukum menurut Undang-Undang secara tegas terhadap masyarakat yang melanggarnya.
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A PADA TOKO PENGECER DI KABUPATEN BADUNG Komang Arya Mukti Maruti; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.002 KB)

Abstract

Pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer di Kabupaten Badung jika dilihat berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol golongan A dapat dijual pada toko pengecer di minimarket, supermarket, hypermarket atau toko pengecer lainnya. namun pada Permendag Nomor 06 Tahun 2015 Pasal 14 dihapus dan diganti ketentuannya hanya dapat dijual di supermarket dan hypermarket. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengendalian dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap aktifitas penjualan yang difokuskan pada penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris yang menyimpulkan bahwa Pengaturan tempat penjualan minuman beralkohol golongan A pada toko pengecer telah sesuai dengan amanat dari peraturan perundang-undangan. Sebagai usaha tindak lanjut dari pengawasan yang melanggar terhadap ketentuan yang berlaku, maka dikenakan sanksi administratif dengan mencabutan SIUP MB atau SKPL-A.
Co-Authors A. A. Istri Chintya Paramitha A.A. Mahendra Putra Adrie S Agus Pratama Putra Anak Agung Ayu Adinda Putri Anak Agung Ayu Candrawilasita Anak Agung Bagus Yudi Surya Dharma Anugrah Diva Apriana Claudia Verena Maudy Sridana Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Dalem Dahana Cokorda Dalem Dhana Cokorde Dalem Dahana Daniel Bagus Ariza Desak Made Prilia Darmayanti Desak Nyoman Oxsi Selina DWI SURYANTO Ermalena Rahmawati Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa Gede Agung Sutrisna Gede Pramana Yoga Gusti Komang Surya Pratyaksa Irawan Hanung Adi Nugroho I Dewa Agung Yuda Tri Adnyana I Gede Deya Pramana I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati I Gusti Agung Ngurah Prawira Kukuh I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika I Gusti Ngurah Gede Permana Putra I Gusti Ngurah Made Ari Martana I Ketut Hari Putra Susanto I Ketut Sudiarta I Komang Arya Andika Yasa I Made Adi Sucipta Yadnya I Made Agus Artana I Made Arya Utama I Made Dedy Priyanto I Made Ksema Dharma Yogata I Made Pasek Pariasa I Made Sugiarta Nugraha I Nyoman Suyatna I Nyoman Yoga Ardika Udayana I Putu Adi Sentana Janantara I Putu Agus Astra Wigoena I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Martha Kresna Raditya I Wayan Parsa I Wayan Sudharta I.B. Gede Wahyu Pratama Ibrahim R Ibrahim R. Ida Ayu Iswariyati Ida Bagus Gde Ajanta Luwih Ida Bagus Suambara Manuaba Ida Bagus Uda Prayana Ida Purnama Sari Imam Susilo Kadek Dwika Tirta Kusuma Kadek Windu Ardiyawan Ketut Yunda Anastesia Komang Arya Mukti Maruti Komang Yoga Saputra Livia Jayanti Putri Luh Gede Diah Oktarini Dewi Made Ana Wirastuti Made Ananda Dwi Ervaden Made Putri Indra Prabawati Ngurah Angga Narendra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Anindya Anggita Sary Ni Putu Risca Yuni Arta Niluh Putu Yorika Dewi Nina Handalina Soza Nugraheny Wardana Nur Fadhilla Rachmadani Putri Aldila Putu Ari Permadi Putu Gede Adhitya Raynatha Putra Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Gede Arya Sumertha Yasa Putu Indra Dananjaya Putra Tri Harsya Wardhana Wajihatut Dzikriyah Yohanes Febriyanto Gibert Yunizar Armani Husnan