I Ketut Suardita
Unknown Affiliation

Published : 82 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PADA DESA SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR Made Putri Indra Prabawati; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurangnya lahan khusus parkir di suatu tempat mengakibatkan masyarakat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan menggunakan sebagian badan jalan sebagai tempat parkir. Dengan berlakunya Peraturan Daerah mengenai Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, memberikan peraturan jelas terhadap kendaraan yang parkir di sebagian badan jalan, sehingga tercipta keuntungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengkaji mengenai pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar. Dari hasil penelitian yuridis empiris, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada Desa Sukawati Kabupaten Gianyar tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang di dalamnya mengatur pula tentang tatacara pemungutan retribusi parkir.
PERUBAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH I.B. Gede Wahyu Pratama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (35.477 KB)

Abstract

Karya tulis ilmiah ini berjudul “Perubahan Kewenangan Pemerintah DaerahBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang kemudian disertai denganpendekatan perbandingan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan. Perubahankewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah, mengubah batas-batas kewenangan serta istilah yang digunakan. Menimbulkanpertanyaan bagaimana perubahan kewenangan tersebut karena pencabutan Undang-Undangyang dimaksud. Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yanglebih dikenal dengan kewenangan wajib dan pilihan. Sedangkan dalam Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan kewenangan yang terbagi yaitukewenangan absolut, konkuren, dan umum.
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.90/HK.501/MKP/2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA DAYA TARIK WISATA DI KABUPATEN/KOTA SE-BALI I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata di Kabupaten/Kota se-Bali. Peraturan Menteri tersebut diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha daya tarik wisata bagi pengusaha/pengelola. Mengingat daya tarik wisata yang ada di Bali sebagian besar dikelola oleh kelompok masyarakat adat, bukan pengusaha yang professional, terdapat permasalahan, apakah Peraturan Menteri tersebut dapat dilaksanakan secara efektif khususnya di Kabupaten/Kota se-Bali. Metode penulisan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah yuridis empiris. Secara yuridis Peraturan Menteri tersebut mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena diterbitkan berdasarkan perintah Undang-Undang, namun secara empiris dalam kurun waktu 5 (lima) tahun belum dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota se-Bali, karena tidak ada sanksi bagi pengelola yang tidak mendaftarkan usahanya. Untuk memberikan kepastian hukum, Bupati/Walikota menetapkan daya tarik wisata dengan peraturan atau keputusan Bupati/Walikota.
“IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI PEMERINTAH KOTA DENPASAR Nur Fadhilla Rachmadani; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.705 KB)

Abstract

“Berdasarkan Misi Kota Denpasar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan misi yaitu” “Peningkatan pelayanan publik melalui tata kepemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (low enforcement)”. BPKAD Kota Denpasar memiliki wewenang untuk mengelola keuangan daerah yang telah ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Prinsip Good Financial Governance harus dijadikan komitmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah. Good Financial Governance sangatlah penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar. Kedua, mengetahui apa saja yang menjadi penghambat dalam implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolan keuangan di BPKAD Kota Denpasar.” Hasil Penelitian ini menunnjukan bahwa implementasi prinsip Good Financial Governance dalam pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Kota Denpasar memenuhi 4 (empat) aspek penting yaitu : Adanya partisipasi masyarakat, adanya transparansi, adanya akuntabilitas dan adanya keadilan anggaran. Dalam pengimplementasian prinsip Good Financial Governance, BPKAD menemui permasalahan yakni Kompetensi sumber daya manusia dan Sarana prasarana penunjang SIPKD. Kata Kunci : Good Governance, Pengelolaan Keuangan, Keuangan Daerah
PENGATURAN TATA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA DENPASAR Ketut Yunda Anastesia; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.244 KB)

Abstract

Pada umumnya pemerintah memperoleh wewenang untuk mengeluarkan izin yang ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari perijinan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketentuan Perizinan di bidang Perindustrian pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 5 ayat (1) dibandingkan dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2002 Pasal 2 ayat (1) dan (2) terdapat konflik norma. Rumusan masalah yang dibahas yakni bagaimanakah penerapan prinsip tata kepemerintahan yang baik dalam pemberian izin usaha industri dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan sehubungan dengan pemberian izin yang diberikan harus menjunjung prinsip good governance dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Izin merupakan instrumen hukum yang diberikan sebagai pembatas dalam melakukan suatu usaha/kegiatan untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup. Pemberian izin usaha industri yang tidak benar, yang tidak memenuhi syarat menjadi masalah hukum yang harus dikontrol dan diawasi.
PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN DI KOTA DENPASAR Nina Handalina Soza; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (21.072 KB)

Abstract

Tulisan ini di latarbelakangi penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan di KotaDenpasar sehingga tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakahpelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2011 tentang RetribusiPelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan apa saja hambatannya. Metode yang dipakaidalam penulisan ini adalah metode empiris, yaitu dengan melakukan penelitian di KotaDenpasar, Bali. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Pengelolaanretribusi parkir di tepi jalan di Kota Denpasar sudah baik tetapi belum optimal, dapatdilihat dari realisasi target retribusi, hanya di tahun 2013 yang tidak tercapai, itu punbukan karena sistem penyelenggaraan parkir di tepi jalan di Perusahaan Daerah ParkirKota Denpasar, melainkan dari faktor pemilik lahan parkir yang sudah menyadarihaknya atas pengelolaan lahan parkir. Dalam penyelenggaraan retribusi parkir di tepijalan umum di Kota Denpasar, masih saja ada hambatan yang bermunculan, namunmelalui upaya-upaya yang ditempuh, pihak Perusahaan Daerah Parkir telah mulaimenyelesaikan hambatan yang ada, dan mengupayakan hambatan itu tidak akan ada dikemudian hari.
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
PENGATURAN TENTANG PERSYARATAN ARSITEKTUR BALI TERHADAP BANGUNAN GEDUNG DI KOTA DENPASAR I Putu Andika Pratama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.414 KB)

Abstract

Pemerintah Kota Denpasar menerapkan aturan terhadap bangunan gedung di sepanjang jalan Kota Denpasar menggunakan arsitektur bernuansa Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Persyaratan Arsitetur Bangunan Gedung. Adapun permasalahan dalam penulisan ini berkaitan dengan pengaturan serta penjatuhan sanksi. Dalam penulisan ini, metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penulisan ini adalah bahwa pengaturan tentang bangunan gedung berarsitektur Bali di Kota Denpasar hanya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung di Kota Denpasar. Sehingga terhadap pelanggaran terkait hal tersebut tidak dapat dijatuhi sanksi. Untuk mengatasi hal tersebut, disarankan Pemerintah Kota Denpasar untuk membuat peraturan daerah yang memuat sanksi administratif ataupun sanksi pidana terhadap pelanggar. Kata Kunci: arsitektur Bali, Kota Denpasar, pelanggaran, pengaturan.
PENERAPAN PASAL 3 AYAT (4) PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2014 DALAM PENERBITAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DI KOTA DENPASAR I Gusti Ngurah Made Ari Martana; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.364 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penetapan izin usaha bagi usaha mikro dan kecil di Kota Denpasar dan untuk mengetahui pelaksanaan pembebasan biaya dalam penerbitan izin usaha bagi usaha mikro dan kecil di Kota Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yang berdasarkan pada kenyataan dan dilakukan penelitian secara langsung. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha mikro dan kecil di Kota Denpasar dibebaskan biaya. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil yang menyatakan bahwa “Pemberian IUMK kepada usaha mikro dan kecil dibebaskan atau diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/ atau pungutan lainnya”.
Pengaturan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Jalur Zonasi Sekolah I Putu Andika Pratama; I Ketut Suardita
Kertha Patrika Vol 41 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan merupakan hak setiap orang yang berfungsi sebagai pondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa.Untuk pemerataan akses pendidikan maka diberlakukannya sistem zonasi sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk pemerataan sekolah. Adapun permasalahan dalam penulisan ini yaitu terkait dengan pengaturan penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi dan kewenangan dalam penentuan zonasi peserta didik baru. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Penelitian ini memfokuskan analisis hukum terhadap bahan hukum primer yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kemudayaan No. 51 Tahun 2018 dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel hukum berupa jurnal dan penelitian ilmiah. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan sistem kartu yang selanjutnya dianalisis sehingga mendapatkan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya kekaburan norma dalam penentuan zonasi sekolah yang menimbulkan permasalahan bagi peserta didik baru. Kewenangan pemerintah daerah diperlukan guna menafsirkan kekaburan dan melakukan kebebasan penentuan wilayah zonasi apabila terdapat siswa yang tidak mendapat sekolah karena terkendala jarak. Hal ini penting dilakukan demi terwujudnya asas keadilan dalam dunia pendidikan di Indonesia.merupakan hak setiap orang yang berfungsi sebagai pondasi.
Co-Authors A. A. Istri Chintya Paramitha A.A. Mahendra Putra Adrie S Agus Pratama Putra Anak Agung Ayu Adinda Putri Anak Agung Ayu Candrawilasita Anak Agung Bagus Yudi Surya Dharma Anugrah Diva Apriana Claudia Verena Maudy Sridana Cok Istri Anom Pemayun Cokorda Dalem Dahana Cokorda Dalem Dhana Cokorde Dalem Dahana Daniel Bagus Ariza Desak Made Prilia Darmayanti Desak Nyoman Oxsi Selina DWI SURYANTO Ermalena Rahmawati Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa Gede Agung Sutrisna Gede Pramana Yoga Gusti Komang Surya Pratyaksa Irawan Hanung Adi Nugroho I Dewa Agung Yuda Tri Adnyana I Gede Deya Pramana I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Istri Cintya Saraswati I Gusti Agung Ngurah Prawira Kukuh I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika I Gusti Ngurah Gede Permana Putra I Gusti Ngurah Made Ari Martana I Ketut Hari Putra Susanto I Ketut Sudiarta I Komang Arya Andika Yasa I Made Adi Sucipta Yadnya I Made Agus Artana I Made Arya Utama I Made Dedy Priyanto I Made Ksema Dharma Yogata I Made Pasek Pariasa I Made Sugiarta Nugraha I Nyoman Suyatna I Nyoman Yoga Ardika Udayana I Putu Adi Sentana Janantara I Putu Agus Astra Wigoena I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Andika Pratama I Putu Martha Kresna Raditya I Wayan Parsa I Wayan Sudharta I.B. Gede Wahyu Pratama Ibrahim R Ibrahim R. Ida Ayu Iswariyati Ida Bagus Gde Ajanta Luwih Ida Bagus Suambara Manuaba Ida Bagus Uda Prayana Ida Purnama Sari Imam Susilo Kadek Dwika Tirta Kusuma Kadek Windu Ardiyawan Ketut Yunda Anastesia Komang Arya Mukti Maruti Komang Yoga Saputra Livia Jayanti Putri Luh Gede Diah Oktarini Dewi Made Ana Wirastuti Made Ananda Dwi Ervaden Made Putri Indra Prabawati Ngurah Angga Narendra Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Anindya Anggita Sary Ni Putu Risca Yuni Arta Niluh Putu Yorika Dewi Nina Handalina Soza Nugraheny Wardana Nur Fadhilla Rachmadani Putri Aldila Putu Ari Permadi Putu Gede Adhitya Raynatha Putra Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Gede Arya Sumertha Yasa Putu Indra Dananjaya Putra Tri Harsya Wardhana Wajihatut Dzikriyah Yohanes Febriyanto Gibert Yunizar Armani Husnan