Fitriani Ahlan Sjarif
Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Published : 14 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

EKSISTENSI PENERAPAN MEKANISME KONSULTASI DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DELEGASI UNDANG-UNDANG Muhammad Nur Ramadhan; Fitriani Ahlan Sjarif
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v6i4.3958

Abstract

Dalam perkembangan praktik perundang-undangan di Indonesia, dewasa ini sering dikenal adanya mekanisme konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Mekanisme konsultasi menimbulkan banyak pertanyaan yang berkaitan dengan otoritas pembentuk peraturan delegasi undang-undang, mengingat kewenangan pembentukan peraturan delegasi undang-undang merupakan kewenangan absolut dari instansi pembentuk peraturan tersebut. Acapkali dairtikan hasil dari mekanisme konsultasi ke DPR sebagai keputusan yang wajib untuk dilaksanakan oleh oleh pembentuk peraturan delegasi dan dapat mempengaruhi materi muatan peraturan delegasi undang-undang. Dalam perjalanannya terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XIV/2016 yang telah menilai makna hasil dari mekanisme konsultasi peraturan delegasi ke DPR sebagai hal yang tidak mengikat. Sehingga dalam penelitian ini akan menguraikan eksistensi penerapan mekanisme konsultasi dengan DPR pada pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kata Kunci: Konsultasi, Peraturan Delegasi, Undang-Undang
POLITIK HUKUM PENGATURAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA DARI MASA KE MASA Nur Fathimah Azzahra Syafril; Fitriani Ahlan Sjarif
PALAR (Pakuan Law review) Vol 9, No 2 (2023): Volume 9, Nomor 2 April-Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v9i2.8152

Abstract

AbstractThis article examines the legal politics of regulating public participation in the formation of laws in Indonesia over the time and its implementation. This research is a normative legal research, with library research data collection method. From the perspective of legal politics, normative arrangements regarding public participation in the formation of laws shows a positive progressivity where public participation in the formation of laws is regulated clearer and more comprehensive, especially from the meaning and what participation is to be achieved in the formation of laws. The meaning and participation to be achieved is meaningful participation achieved through fulfilling the right to be heard, the right to be considered, and the right to be explained. However, although normatively there is a progressivity in regulatory aspect, there are still problems at the implementation level. Among them is the promulgation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation which serves as the correction to Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation is a wrong approach which actually ignores the importance of public participation in the formation of a law. Keywords: Public Participation, Legal Politics, Laws, Government Regulations in Lieu of Laws AbstrakArtikel ini mengkaji politik hukum pengaturan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang di Indonesia dari masa ke masa dan implementasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Dari perspektif politik hukum, pengaturan normatif mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang menunjukkan progresivitas dimana partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang diatur semakin jelas dan komprehensif terutama dari makna dan partisipasi apa yang ingin dicapai dalam pembentukan undang-undang. Makna dan partisipasi yang ingin dicapai sesuai pesan Putusan Mahkamah Konstitusi yaitu meaningful participation yang diharapkan dapat memenuhi right to be heard, right to be considered, dan right to be explained terlihat telah di akomodir. Meskipun secara normatif terdapat peningkatan dalam pengaturan, namun sayangnya diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang  merupakan perbaikan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja justru mengabaikan pentingnya partisipasi publik dalam sebuah pembentukan undang-undang. Kata Kunci: Partisipasi Publik, Politik Hukum, Undang-Undan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
URGENCY OF COMMUNITY INVOLVEMENT IN THE FORMATION OF REGULATIONS TO CREATE RESPONSIVE POLICIES Aimi Solidei Manalu; Fitriani Ahlan Sjarif
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2023): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ls.v7i1.7446

Abstract

Law 12/2011 to be revised a second time to become Law 13/2022 and followed by the issuance of Government Regulation (PERPPU) 2 of 2022 on Job Creation. This study employed normative legal research methods that focused on regulating community involvement in the Indonesian legal system and the urgency of community involvement. The importance of community involvement at every stage of the formation of regulations are able to produce responsive and acceptable rules for the community, create collective intelligence, and build inclusive and representative legislatures. The concrete solution aims to provide digital applications to accommodate people's aspirations.
STRATEGI MEWUJUDKAN PARTISIPASI MASYARAKAT YANG BERMAKNA DAN BERMANFAAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG fitriani ahlan sjarif
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i4.1196

Abstract

Perkembangan hukum di Indonesia telah memperkenalkan konsep dan pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang, meski diperkenalkan dengan berbagai istilah yang berbeda. Sayangnya pada prakteknya tahap partisipasi masyarakat di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan masih pada tahap konsultasi. Dengan semangat asas keterbukaan, asas legitimitas, dan asas pemanfaatan teknologi, proses partisipasi masyarakat menjadi vital dalam pembentukan peraturan. Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat lebih bermakna dan bermanfaat diperlukan strategi mencapainya. Penggunaan sistem informasi yang menjadi laman yang menerima masukan atau saran dari masyarakat, harus menerapkan SiAKTIF. Selain itu perlu juga memahami keunikan setiap tahap dari pembentukan Undang-Undang untuk menentukan (1) bentuk partisipasi yang sesuai, (2) fasilitas pendukung yang diperlukan dan (3) pencapaian luaran yang dapat menjadi indikator tercapainya partisipasi masyarakat.