Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RechtIdee

ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI MODEL PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU BISNIS Wahyu Beny Mukti Setiyawan; Erifendi Churniawan; Rudatyo Rudatyo
RechtIdee Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v15i1.7703

Abstract

Perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi telah memberikan kontribusi yang besar bagi pemenuhan kebutuhan manusia, salah satunya di bidang perdagangan online atau yang lebih sering disebut dengan e-commerce. E-commerce memberikan banyak kelebihan bagi masyarakat, salah satunya adalah masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa harus bertemu. Kompleksnya aktivitas dalam e-commerce tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa e-commerce akan menimbulkan berbagai macam sengketa. Oleh sebab itu, diperlukanlah model penyelesaian sengketa yang cepat dan aman yang melindungi kepentingan para pihak.Penelitian ini termasuk penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Untuk menyelesaikan sengketa e-commerce ini diperlukan suatu model penyelesaian sengketa yang cepat. Hal ini disebabkan apabila sengketa bisnis terlalu lama untuk dibiarkan maka akan menimbulkan menurunkan produktivitas serta menyebabkan terhambatnya kemajuan dan kesejahteraan ekonomi. Oleh sebab itu, gagasan untuk menggunakan sistem online dispute resolution (ODR) sebagai upaya penyelesaian sengketa yang cepat dan melindungi kepentingan para pihak yang bersengketa dalam transaksi e-commerce.