Anshori Ilyas
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Politik Hukum Pemberantasan Kerusakan Hutan dalam Menangani Kebakaran Hutan Suarni. S; A.M. Yunus Wahid; Anshori Ilyas
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v8i2.18509

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana politik hukum pemberantasan kerusakan hutan dapat menangani kebakaran hutan, tujuan penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder diolah dan dianalisis menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan mulai pelaksanaan peraturan sampai pada penegakan hukumnya belum maksimal yang dipengaruhi oleh penanganan kebakaran yang lambang, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, lemahnya penegakan hukum, dan lebih mengutamakan upaya represif dalam mengendalikan kebakaran hutan. Adapun upaya kebijakan hukum pemerintah dalam menanagani kebakaran hutan yaitu upaya pencegahan membuat peta rawan kebakaran dan memudahkan akses ke daerah yang rawan kebakaran, upaya pemadaman, upaya pasca kebakaran meliputi evaluasi, identifikiasi, rehabilitasi dan penegakan hukum, termuatnya larangan dan pengenaan sanksi dalam peraturan perundang-undangan, instruksi presiden dalam melibatkan semua lembaga negara, Pendekatan UU Tipikor dan pelibatan KPK dalam menangani kebakaran hutan, penggunakaan strict liability, pemberian insentif bagi perusahaan atau masyarakat yang tidak melakukan pembakaran hutan, dan perbankan hijau berupa sanski kepada pembakar hutan dengan tidak memberikan atau mengurangi kredit perusahaan.
Perizinan Pengelolaan Wilayah Pesisir sebagai Kewenangan yang Diderivasi dari Hak Menguasai Negara Zulkifli Aspan; Ariani Arifin; Anshori Ilyas; Ahsan Yunus
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 1 NOMOR 1, JANUARI 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.702 KB) | DOI: 10.37146/ailrev.v1i1.5

Abstract

Kewenangan izin pengelolaan wilayah pesisir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diberikan kepada pemerintah provinsi. Ini akan lebih efektif karena pemerintah provinsi dapat mengawasi kegiatan pengelolaan wilayah pesisir. Antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mengoordinasikan pengelolaan kawasan pesisir, termasuk penetapan rencana zonasi untuk wilayah pesisir. Dalam penerbitan izin pengelolaan wilayah pesisir, pemohon harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati/Walikota sebagai dasar untuk penerbitan izin pengelolaan wilayah pesisir.