Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Cahaya Keadilan

JCK KAMPANYE HITAM (BLACK CAMPAIGN) DI MEDIA SOSIAL DALAM DEMOKRASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH Dedi Mulyadi; M. Rendi Aridhayandi; Ricky Junior
Jurnal Cahaya Keadilan Vol 11 No 01 (2023): Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 11 No. 01 April 2023
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momentum terbesar demokrasi di pusat, di daerah juga terdapat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak kalah penting dan banyak yang ingin berkontestasi untuk menjadi Kepala Daerah. Pemilihan ini bertujuan untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat di daerah yang menyelenggarakan. Oleh sebab itu untuk menjadi Kepala Daerah menggunakan berbagai macam cara, yang terdapat suatu upaya kampanye hitam (black campaign). Dengan demikian diharapkan adanya suatu komitmen Bersama antara masyarakat, penyelenggara Pemilu, penegak hukum dan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk terbuka dan memproses dengan adanya pengaduan atau pelaporan delicht penghinaan, pencemaran nama baik dari black campaign terhadap pasangan kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati secara umum, khususnya melalui media sosial. Ancaman pidana bagi pelaku yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Black campaign masih sering terjadi dikarenakan sulitnya kegiatan itu ditindak. Bahwa pelanggaran kampanye baru dapat ditindak apabila ada pengaduan atau pelaporan terlebih dahulu kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) mengenai adanya dugaan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan pemilu.