Desa Cintarakyat terletak sangat strategis di Kecamatan Samarang. Desa ini memiliki potensi yang sangat besar sehingga perlu diketahui oleh pihak eksternal, termasuk para investor.Diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengenai desa memberi tambahan peluang besar bagi tiap-tiap desa untuk maju dan bersaing hadapi tantangan global, salah satu peluang yang bisa digunakan adalah memanfaatkan teknologi informasi. Dibutuhkan tempat yang berbasis teknologi informasi sehingga bisa menjadi pendukung di dalam penyampaian informasi dan fasilitas promosi desa. Media yang pas untuk mendukung maksud tersebut adalah wesite desa. Kegiatan Pengabdian kepada Massyarakat ini mempunyai tujuan menganalisa, merancang, membangun dan menerapkan website desa. Metode pelaksanaan adalah metode pengembangan perangkat lunak yakni metode purwa rupa yang melibatkan pengguna secara aktif. Perancangan dan pelaksanaan meliputi 12 langkah prosedur dengan 7 kegiatan pendampingan utama. Pelaksanaan kesibukan pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan luaran produk website yang cukup lengkap sebagai purwarupa awal yang diuji dihosting bersama dengan alamat https://www.cintarakyat.com/containers/pages/page_sejarah_desa.php Penerapan website ini diharapkan bisa tingkatkan arus informasi yang bisa disampaikan secara efektif kepada masyarakat desa tentang kesibukan pemerintahan desa, fasilitas masyarakat, dan bisa digunakan sebagai fasilitas promosi bagi desa