Pekarangan merupakan lahan di sekitar hunian rumah yang ditanami berbagai jenis tanaman dengan fungsi yang berbeda. Tanaman obat yang didominasi oleh empon-empon merupakan tanaman dari suku jahe jahean (Zingiberaceae) yang tumbuh dengan agroklimat yang terlindung sehingga sangat sesuai jika dibudidayakan di pekarangan. Tanaman empon-empon disebut apotik hidup karena dapat menyimpan bahan obat dalam bentuk hidup yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga tani setiap saat. Produk empon-empon banyak dikonsumsi masyarakat untuk meningkatkan stamina tubuh. Pentingnya manfaat empon-empon tersebut maka dipandang perlu untuk disampaikan kepada wanita tani di Dusun Karang Endah, mengingat wanita tani merupakan agen kesejahteraan keluarga tani di pedesaan. Kegiatan pengabdian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan wanita tani Dusun Karang Endah mengenai intensifikasi pekarangan dengan tanaman obat dilaksanakan di Dusun Karang Endah, Desa Karang Anyar, Kecamatan jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada bulan Juli sampai November 2021. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan metode tatap muka (ceramah) di dalam ruangan dan demontrasi budidaya tanaman empon-empon. Kegiatan pengabdian dievaluasi melalui evaluasi awal, evaluasi proses, dan evaluasi akhir. Evaluasi awal dan evaluasi akhir, dilakukan dengan menggunakan lembar daftar pertanyaan (kuisioner) yang berkaitan dengan materi penyuluhan. Hasil kegiatan menunjukkan: Tingkat pengetahun wanita tani tentang intensifikasi pekarangan melalui budidaya tanaman obat sebelum dilakukan penyuluhan sangat rendah dengan nilai rata-rata 24,4; Tanggapan wanita tani tentang kegiatan penyuluhan ini sangat antusias baik pada saat penyampaian materi maupun pada saat kegiatan praktik di lahan; Setelah kegiatan penyuluhan, tingkat pengetahuan wanita tani tentang intensifikasi pekarangan melalui budidaya tanaman obat meningkat menjadi kategori tinggi dengan nilai rata-rata 73,6 dan terjadi peningkatan pengetahuan wanita tani terhadap materi penyuluhan sebesar 49,2%.