Donor darah adalah suatu proses atau tindakan pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dengan volume tertentu melalui pembuluh darah untuk disimpan di bank darah, dan kemudian dipakai pada transfusi darah. Volume darah berkisar antara 7%-10% dari berat badan, dan total jumlah darah yaitu 5 liter. Jumlah darah pada tiap individu tidak sama satu dengan yang lainnya, faktor yang mendukung dari jumlah darah diantaranya usia, pekerjaan, kesehatan jatung atau pembuluh darah (Handayani dan Haribowo, 2008). Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu memberikan informasi beserta sosialisasi kepada masyarakat tentang donor darah, memberikan motivasi kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu tahap perkenalan, tahap penyajian materi, dan tahap evaluasi diskusi. Peserta penyuluhan terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan variasi umur usia 20 tahun – 67 tahun, peserta aktif dalam mengikuti kegiatan dengan memberikan pertanyaan terkait donor darah, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat yaitu pengetahuan tentang donor darah dan motivasi kepada masyarakat mengenai pentingnya donor darah.