Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan Santri Rumah Tahfidz “Aqwamu Qila” Menuju Kemandirian Hidup Ahdiana Yuni Lestari; Endang Heriyani; Prihati Yuniarlin
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat 2019: 3. Pengembangan Usaha Mikro, kecildan Menengah (UMKM), Serta Ekonomi Kreatif
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.68 KB) | DOI: 10.18196/ppm.23.424

Abstract

Mitra kegiatan PKM ini adalah Yayasan AQWAMU QILA bertempat di dusun Grojogan, Tamanan,Banguntapan, Bantul. Salah satu amal usaha Yayasan ini adalah mengelola Rumah Tahfidz dengansantri saat ini berjumlah 43 yang berstatus mahasiswa ataupun pelajar. Kegiatan utama santri adalahmenghafalkan Alquran. Para santri mayoritas adalah yatim, piatu dan kaum dhuafa. Kehidupannyaditopang dari para pengurus dan donatur. Selepas dari pesantren tentunya harus terjun ke masyarakatdan hidup mandiri. Berbekal pendidikan agama saja tidak cukup, oleh karena itu santri perlu dibekaliketerampilan. Kegiatan yang sering santri lakukan adalah menerima pesanan penganan, makan dosataupun prasmanan setiap hari sabtu dan minggu. Santri belum memahami tentang izin usaha danpengelolaan katering secara profesional. Manajemen usaha dilakukan masih secara tradisional, belumada sistem yang berbasis komputer dan struktur organisasi untuk menentukan tugas dari pengelolaanusaha katering ini. Solusi dan metode yang dipakai:a) Memberikan penyuluhan dan motivasikemandirian hidup. b) Memberikan penyuluhan tentang badan usaha dan izin usaha katering c)Memberikan pelatihan keterampilan dan praktek tentang:1) Manajemen usaha katering; 2) Penyajianusaha katering; 3) Pelayanan dan pemasaran katering; 4) Penyusunan menu katering. d)Pendampingandan monitoring evaluasi pelaksanaan program. Hasil kegiatan PKM ini adalah para santri telahdiberikan penyuluhan AMT, usaha katering sederhana, badan usaha dan izin P-IRT, praktek memasakserta penyajian menu prasmanan. Namun demikian karena tugas pokok utama para santri adalah studiformal dan mengikuti kurikulum Pondok Pesantren, maka usaha katering sederhana belum berbentukbadan usaha dan belum didaftarkan P-IRT nya. Setelah dilakukan penyuluhan dan pendampingan, parasantri telah memperoleh pesanan berupa nasi box dan penganan dari masyarakat sekitar. 10% daripemasukan disimpan dalam kas Pondok Pesantren untuk memenuhi sarana prasana.
PENDIDIKAN HUKUM KESEHATAN BAGI KADER DAN ANGGOTA POSBINDU Ahdiana Yuni Lestari; Mahendro Prasetyo Kusumo; Danang Wahyu Muhammad
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat 2021: 3. Kesehatan Keluarga dan Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.214 KB) | DOI: 10.18196/ppm.43.636

Abstract

Masalah kesehatan masyarakat yang dihadapi saat ini adalah makin meningkatnya kasus Penyakit Tidak Menular (PTM), antara lain penyakit jantung, diabetes melitus, kanker, dan penyakit paru obstruktif kronis. Kegiatan Posbindu PTM di dusun Bopongan meliputi screening terhadap penyakit tidak menular. Apabila ditemukan ada warga yang hasilnya menyimpang, maka disarankan untuk mendapat pelayanan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan rutin. Tujuan pengabdian ini untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban Kader dan Anggota Posbindu sebagai salah satu subyek hukum kesehatan dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Dusun Bopongan. Metode dalam pengabdian ini adalah penyuluhan, diskusi dan pelatihan menggunakan alat screening kesehatan dan pemeriksaan kesehatan terkait penyakit sindrom metabolik. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa: (1) Sebelum dilakukan penyuluhan hukum, terdapat 1% Kader Posbindu dan 27% Anggota Posbindu yang belum memahami hak dan kewajibannya. Setelah dilakukan penyuluhan seluruh Kader Posbindu memahami hak dan kewajiban tersebut, tetapi terdapat 13% Anggota Posbindu masih belum memahaminya. Namun setelah dilakukan pendampingan dan monev, seluruh Kader dan Anggota Posbindu memahami hak dan kewajibannya; (2) Kader dan Anggota Posbindu yang menderita sindrom metabolik menjadi lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta lebih memperhatikan pola hidup sehat. Peran Kader Posbindu dan Puskesmas Banguntapan 2 menjadi lebih penting.