Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Prosiding Magister Ilmu Komunikasi

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT BADUY DALAM PEMILIHAN UMUM - (Studi Fenomenologi Partisipasi Politik Masyarakat Baduy pada Pemilu 2014) Saputra, Faisal Tomi
Prosiding Magister Ilmu Komunikasi Buku A- Komunikasi Publik Dan Dinamika Masyarakat Lokal
Publisher : Prosiding Magister Ilmu Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.965 KB)

Abstract

Keragaman budaya di Indonesia menimbulkan perbedaan dalam masyarakat termasuk partisipasi politik, dengan dilangsungkannya pemilihan umum sebagai metode dalam memilih pemimpin di Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut tidak diikuti oleh sebagian masyarakat adat yang memegang teguh prinsip warisan leluhur, seperti masyarakat Baduy yang memegang teguh adat Pikukuh Karuhun. Mereka menerapkan sikap Lunang (Milu Kanu Meunang) atau ikut pada yang menang, yang dianggap pemerintah sebagai salah satu bentuk golput. Artikel ini membahas tentang partisipasi politik masyarakat Baduy dalam Pemilu. Bagaimana partisipasi politik masyarakat Baduy dalam Pemilihan Umum dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dorongan/ pengurangan kegiatan politik mereka. Melalui konsep partisipasi politik dan strategi fenomenologi, penelitian ini berhasil mendeskripsikan bahwa masyarakat Baduy memandang Pemilu sebagai kewajiban mematuhi aturan negara yang dilegitimasi oleh lembaga adat Baduy. Pemilihan Umum dipandang sebagai kewajiban dalam memenuhi aturan dalam struktur negara. Meskipun dalam situasi dan kondisi tertentu struktur adat memiliki kekuasaaan untuk melarang masyarakatnya untuk mengikuti pemilu. Hal ini menunjukan bahwa, kekuasaan struktur adat lebih dominan daripada struktur negara berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti, sistem kepercayaan, motif dalam partisipasi politik dan konsekuensi (dampak negatif) yang mempengaruhi dorongan kegiatan politik yang cenderung berkurang karena kebutuhan fisiologis dan aturan adat dalam waktu-waktu tertentu.