Siti Arbayah
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : PubBis : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAJAK BPHTB (BEA PEROLEHAK HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN) SEBAGAI PAJAK DAERAH DI KABUPATEN TABALONG Siti Arbayah
Jurnal PubBis Vol 1 No 2 (2017)
Publisher : stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.75 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menerangkan proses pelaksanaan pemungutan pajak BPHTB setelah kewenangan pemungutan diserahkan kepada daerah dan menjabarkan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah di Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian diskriptif kualitatif. Pemilihan infoman dilakukan dengan teknik Purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisa data kualitatif mengikuti konsep model Miles and Huberman dengan teori implementasi kebijakan menurut George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dengan pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Bupati No.18 tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di Kabupaten Tabalong. Dengan kendala berupa kurangnya staf pelaksanalangsung pemungutan pajak BPHTB, pandangan pelaksana bahwa penurunan penerimaan pajak BPHTB setelah menjadi pajak daerah disebabkan perubahan peraturan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), dan kecenderungan masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan atas dasar kepercayaanatau bukti hak atas tanah hanya dalam bentuk segel serta Standard Operating Procedures (SOP) yang belum ada pada setiap fungsi pemungutan pajak BPHTB. Saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Membuat regulasi atau kebijakan yang dapat mendukung kebijakan pengelolaan pajak BPHTB sebagai pajak daerah.menambah staf pelaksana, Membuat program yang dapat mendorong minat masyarakat untuk meningkatkan bukti alas hak atas tanah menjadi sertifikat, dan membuat Standard Operating Procedures (SOP) pada setiap unit kerja pemungutan pajak BPHTB. Kata kunci : Kebijakan, Implementasi, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Siti Arbayah; Heni Suparti
Jurnal PubBis Vol 6 No 1 (2022)
Publisher : stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.157 KB) | DOI: 10.35722/pubbis.v6i1.516

Abstract

Regional development planning is the implementation of community participatory development planning based on Law Number 25 of 2004 concerning the National Development Planning System (SPPN). Two approaches to development planning in the SPPN are top-down and bottom-up participatory development planning. Regional development planning by involving bottom-up communities is carried out with the musrenbang mechanism starting from the village, sub-district, district and provincial levels. At the village level, this deliberation is called the Village Development Planning Deliberation (Musrenbangdes). Musrenbangdes provides broad opportunities for village communities to participate in development planning and discuss problems faced and alternative solutions at the village level. This study aims to determine the power or degree of community participation in the implementation of the Maburai Village Development Planning Meeting, Murung Pudak District, Tabalong Regency. The method used by the researcher is descriptive quantitative, with the sampling technique that will be used in this study is non-random sampling (non-probability sampling), namely purposive sampling. The results showed that the level of community participation in the development planning deliberations in Maburai Village reached the sixth rung of the ladder, namely the Partnership ladder, or up to the degree of Community Power (citizen power). At the rung of the Partnership ladder, the community can negotiate with the policy makers, namely the village government. At this level, the community is not only given the space to have a voice, but also the power to make decisions.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAJAK BPHTB (BEA PEROLEHAK HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN) SEBAGAI PAJAK DAERAH DI KABUPATEN TABALONG Siti Arbayah
Jurnal PubBis Vol 1 No 2 (2017)
Publisher : stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.75 KB) | DOI: 10.35722/pubbis.v1i2.18

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menerangkan proses pelaksanaan pemungutan pajak BPHTB setelah kewenangan pemungutan diserahkan kepada daerah dan menjabarkan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah di Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian diskriptif kualitatif. Pemilihan infoman dilakukan dengan teknik Purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisa data kualitatif mengikuti konsep model Miles and Huberman dengan teori implementasi kebijakan menurut George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan pemungutan pajak BPHTB sebagai pajak daerah berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dengan pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Bupati No.18 tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di Kabupaten Tabalong. Dengan kendala berupa kurangnya staf pelaksanalangsung pemungutan pajak BPHTB, pandangan pelaksana bahwa penurunan penerimaan pajak BPHTB setelah menjadi pajak daerah disebabkan perubahan peraturan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), dan kecenderungan masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan atas dasar kepercayaanatau bukti hak atas tanah hanya dalam bentuk segel serta Standard Operating Procedures (SOP) yang belum ada pada setiap fungsi pemungutan pajak BPHTB. Saran yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Membuat regulasi atau kebijakan yang dapat mendukung kebijakan pengelolaan pajak BPHTB sebagai pajak daerah.menambah staf pelaksana, Membuat program yang dapat mendorong minat masyarakat untuk meningkatkan bukti alas hak atas tanah menjadi sertifikat, dan membuat Standard Operating Procedures (SOP) pada setiap unit kerja pemungutan pajak BPHTB. Kata kunci : Kebijakan, Implementasi, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Siti Arbayah; Heni Suparti
Jurnal PubBis Vol 6 No 1 (2022)
Publisher : stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.157 KB) | DOI: 10.35722/pubbis.v6i1.516

Abstract

Regional development planning is the implementation of community participatory development planning based on Law Number 25 of 2004 concerning the National Development Planning System (SPPN). Two approaches to development planning in the SPPN are top-down and bottom-up participatory development planning. Regional development planning by involving bottom-up communities is carried out with the musrenbang mechanism starting from the village, sub-district, district and provincial levels. At the village level, this deliberation is called the Village Development Planning Deliberation (Musrenbangdes). Musrenbangdes provides broad opportunities for village communities to participate in development planning and discuss problems faced and alternative solutions at the village level. This study aims to determine the power or degree of community participation in the implementation of the Maburai Village Development Planning Meeting, Murung Pudak District, Tabalong Regency. The method used by the researcher is descriptive quantitative, with the sampling technique that will be used in this study is non-random sampling (non-probability sampling), namely purposive sampling. The results showed that the level of community participation in the development planning deliberations in Maburai Village reached the sixth rung of the ladder, namely the Partnership ladder, or up to the degree of Community Power (citizen power). At the rung of the Partnership ladder, the community can negotiate with the policy makers, namely the village government. At this level, the community is not only given the space to have a voice, but also the power to make decisions.