Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Pemaknaan Asas Legalitas Materiil Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia Vincentius Patria Setyawan
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 1 No. 1 (2023): GJMI - JULI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v1i1.3

Abstract

Asas legalitas merupakan sebuah asas yang sangat penting dalam ilmu hukum pidana. Asas legalitas memegang peranan penting dalam pemberlakuan aturan hukum pidana materiil dan menjadi dasar legitimasi perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana. Pembaruan hukum pidana dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak hanya mengubah bunyi rumusan asas legalitas secara substantial semata, akan tetapi mengubah asas legaltias formal yang semula jauh dari rasa keadilan masyarakat, diperluas menjadi asas legalitas materiil yang lebih menjamin rasa keadilan masyarakat. Artikel ini akan membahas terkait dengan asas legalitas materiil sebagai pembaruan dari asas legalitas formil yang bertujuan untuk memperluas daya jangkau asas legalitas di dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari akibat negative yang ditimbulkan dari tindak pidana.