Aplikasi Sigolabang merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola barang milik daerah secara efektif dan efesien dalam rangka mendukung terjalannya e- government. Pengelolaan barang milik daerah sudah sesuai dengan qanun Nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah Kota Banda Aceh. Namun dalam pelaksanaannya masih timbul masalah dalam proses pengelolaan barang milik daerah pada suatu SKPK yang disebabkan oleh pengalaman dan kemampuan para petugas yang terbatas sehingga mengalami penyimpangan dari prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, Atau yang disebut dengan kelemahan sumberdaya manusia, infrastruktur dan pemanfaatan asset daerah menjadi lebih produkif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan analisis pengelolaan barang milik daerah kota banda aceh dalam menggunakan aplikasi sigolabang. Dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah kota Banda Aceh dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah. Dalam penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif deskriptif, penelitian ini dilakukan di SKPK pemerintah kota Banda Aceh, pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder yaitu melalui observasi,dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan barang milik daerah kota Banda Aceh sudah sesuai dengan teori dalam praktisnya sehingga penerapan sigolabang ini sangat efektif dalam mengelola asset pemerintah kota Banda Aceh dan dapat berdampak positif terhadap kinerja pemerintah kota dalam rangka mendonkrak pertumbuhan pendapatan asli daerah, kedua, faktor penghambat dalam pelaksanaan aplikasi ini adalah kelengkapan alat pendukung sarana dan prasarana infrastruktur fasilitas internet serta kemampuan petugas yang belum begitu mahir menggunakan aplikasi sigolabang ini, diharapkan kepada pemerintah kota Banda Aceh untuk memberikan perhatian lebih kepada instansi yang mengelola barang milik daerah supaya bisa melaksanakan tugas yang lebih baik dan terciptanya pemerintah yang baik Good Governance.