Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PENYULUHAN PERAN ABRITASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN Rani Apriani; Jafar Sidik; Asep Rozali
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i2.416-424

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi permasalahan atau sengketa. Permasalahan dalam kehidupan masyarakat banyak terjadi pada berbagai lini di kehidupan masyarakat yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Yang umumnya menjadi akar dari munculnya permasalahan atau sengketa adalah perbedaan terhadap pendapat, benturan dari kepentingan, hingga rasa takut dirugikan. Penyelesaian sengketa pada dunia bisnis umumnya dilaksanakan dengan menggunakan cara litigasi atau penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Namun disamping penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan, terdapat pula penyelesaian sengketa melalui non litigasi atau di luar pengadilan. Penyelesaian melalui non litigasi atau di luar pengadilan ialah penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan bahwa Arbitrase adalah cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan perdata diluar peradilan umum yang didasarkan oleh perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.