Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam

Urgensi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Gugatan Perceraian Menggunakan Sistem E-Court di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pandeglang) Afnan Afnan; Iin Ratna Sumirat; Jamaluddin Jamaluddin
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 2 (2021): Juli - Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5538

Abstract

Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara secara Elektronik. E-court dibentuk pada Maret 2018 dan diresmikan pada Juli 2018. Terhadap e-court yakni registrasi perkara (e-filing), pembayaran panjar (e-payment), pemanggilan (e- summouns), dan sidang (e-litigasi). Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana sistem penyelesaian perkara dengan aplikasi e-court, upaya pengadilan agama dalam mengenalkan sistem penyelesaian perkara e-court kepada masyarakat, dan kinerja pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara dengan sistem e-court dimasa pandemi. Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini, untuk mengetahui proses penyelesaian perkara dengan e-court, mengetahui upaya pengadilan dalam mensosialisasikan sistem penyelesaian perkara secara e-court, dan untuk mengetahui kinerja pengadilan agama pandeglang dalam melakukan penyelesaian melalui e-court dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni penelitian lapangan/observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama Pandeglang dan data primer dikumpulkan melalui pustaka observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sistem e-court ini dapat mempermudah pihak pengguna dan penyelenggara pengadilan dalam berperkara pada masa pandemi covid-19, upaya sosialisasi pengadilan dalam memperkenalkan e-court cukup maksimal, pihak pengadilan memanfaatkan peluang yang ada melalui jejaring sosial pojok e-court dan urgensi penggunaan aplikasi e-court ini adalah asas sederhana, cepat, biaya murah dan sangat membantu pihak pengadilan dalam mengurangi resiko penyebaran virus pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang.