Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Indonesia Sosial Teknologi

Larangan Mudik dalam Perspektif Hukum Progresif Dahlia Dewi Apriani; Suteki Suteki; Fadjrin Wira Perdana; Ferdinand Pusriansyah; Irwan Irwan; Yohan Wibisono
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 2 No. 10 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3834.932 KB) | DOI: 10.36418/jist.v2i10.245

Abstract

Inkonsisten kebijakan mudik semakain memperdalam dan meruncing pad a tataran masyarakat, sehingga terjadinya polarisasi cara pandang masyarakat terhadap urgensi mudik yang sudah lama tertanam dalam sebagai realitas sosiokultural masyarakat Indonesia namun harus dilakukan meskipun bahaya pandemi Covid-19 mengancam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana pandangan hukum progresif terhadap kebiajakan larangan mudik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris untuk mengetahui dan menentukan bagaimana hukum itu berlaku sebagai norma atau das sollen. Hasil penelitian dijelaskan bahwa dalam perspektif Hukum Progresif, pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 untuk menghentikan kontroversi larangan mudik lebaran sekaligus menghadirkan kepastian hukum dalam perspektif Hukum Progresif adalah menegaskan cara pandang Pemerintah yang masih mendasarkan diri kepada ajaran ilmu hukum positif (analytical jurisprudence). Permenhub telah dengan sengaja “melokalisir” kebenaran hanya yang nampak secara tekstual dalam pasal-pasal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021, yang oleh Hukum Progresif justru hal itu dikritik karena sama sekali tidak bisa menjelaskan kebenaran yang kompleks (keadilan substantive). Dalam perspektif Hukum Proresif, maka hukum selalu dikaitkan pada tujuan-tujuan di luar narasi tekstual hukum itu sendiri. Sehingga hukum harus memihak kepada kepentingan masyarakat (publik) dan demi kepentingan keadilan itu sendiri.
Kajian Implementasi Prinsip ‘Responsibility to Protect’ (R To P) dalam Praktik Internasional Kasus Genosida di Rwanda Ferdinand Pusriansyah; Fadjrin Wira Perdana; Yohan Wibisono; Irwan Irwan; Sri Kelana
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.993 KB) | DOI: 10.36418/jist.v3i2.372

Abstract

Persyaratan para founding fathers dalam konstitusi bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan, tentunya menyiratkan bahwa baik lembaga maupun orangnya tidak kebal terhadap hukum. ketentuan peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang berlaku, dalam hal melakukan tindak pidana pada umumnya termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk dalam jenis hak yang tidak dapat diganggu gugat, yaitu hak yang pelaksanaannya bersifat mutlak dan tidak dapat dikurangi walaupun dalam keadaan darurat. Negara-negara yang melanggar undang-undang yang tidak dapat diganggu gugat ini akan dikutuk sebagai negara yang telah melakukan pelanggaran HAM berat. Krisis kemanusiaan di abad 21 merupakan masalah yang menjadi tantangan besar di dunia global saat ini. Meluasnya kekerasan dan sikap apatis di suatu negara menjadi topik perbincangan terkini di era demokrasi yang membela nilai-nilai hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui sebuah kajian pustaka. Pada dasarnya metode penelitian merupakan cara ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan data untuk tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan pengertiannya, penelitian kualitatif merupakan sebuah metode penelitian yang pada umumnya berupa informasi. Prinsip R to P dapat diterapkan dalam penyelesaian kasus genosida di Rwanda. Argumennya adalah bahwa pemerintah Rwanda yang berkuasa tidak dapat menjalankan fungsinya melindungi keselamatan dan kehidupan warganya serta memastikan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, adalah tepat bagi masyarakat internasional untuk campur tangan di Rwanda atas nama kemanusiaan dalam bentuk komitmen politik dan moral yang disepakati oleh Negara-negara di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Imunitas Pejabat dalam Penanganan Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Yohan Wibisono; Fadjrin Wira Perdana; Irwan Irwan; Sri Kelana; Ferdinand Pusriansyah
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.615 KB) | DOI: 10.36418/jist.v3i2.373

Abstract

Perekonomian global sedang mengalami pelemahan akibat merebaknya wabah Covid-19 yang melanda sebagian besar populasi negara di dunia. Untuk mengekang penyebaran virus, negara-negara yang terkena dampak pandemi Covid-19 kini fokus untuk menahan penyebaran virus dan dampak sosial ekonominya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui imunitas Pejabat dalam penanganan dampak ekonomi Pandemi Covid-19 berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bersifat mutlak atau tidak. Berdasarkan fokus penelitian, maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengkaji berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan atau peraturan perundang-undangan, pendapat ahli, kajian hukum yang relevan, dan literatur lainnya. Pendekatan perundang-undangan menjadi dasar penulisan ini, dengan fokus mengkaji undang-undang dalam kaitannya dengan isu-isu utama yang diangkat (core issues). Kesimpulan dari artikel ini adalah Perppu 1/2020 tidak serta merta memberikan kekebalan mutlak kepada penyelenggara Perppu, namun bersifat terbatas (bersyarat) dan proses hukum tetap berjalan agar tidak melanggar aturan hukum. Pejabat, Perppu Pendahuluan Perekonomian global sedang mengalami pelemahan akibat merebaknya epidemi Covid-19 yang melanda populasi sebagian besar negara di dunia. Jika ingin mengekang penyebaran virus, negara-negara yang terkena dampak pandemi Covid-19 kini fokus untuk menahan penyebaran virus dan dampak sosial ekonominya berbagai upaya dilakukan.
Penguatan Fungsi Keimigrasian dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Pengiriman Buruh Migran Non Prosedural di Wilayah Perbatasan Santoso Santoso; Fadjrin Wira Perdana; Irwan Irwan; Bambang Setiawan; Purboyo Purboyo
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.202 KB) | DOI: 10.36418/jist.v3i2.375

Abstract

Globalisasi yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia pada saat ini telah merubah pola mobilitas penduduk dari satu negara ke wilayah negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penerbitan Dokumen Perjalanan Indonesia (DPRI) kepada buruh migran yang melewati PLBN sebagai jalur lintas pengiriman buruh migran untuk mencegah TPPO.
Politik Hukum Kebebasan Berserikat Pekerja/Buruh dalam Produk Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Sri Kartini; Fadjrin Wira Perdana; Irwan Irwan; Bambang Setiawan; Purboyo Purboyo
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.566 KB) | DOI: 10.36418/jist.v3i2.380

Abstract

Selama 40 tahun terakhir, keanggotaan dan pengaruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SB/SP) di hampir setiap negara di dunia telah menurun secara signifikan, tidak terkecuali Indonesia. Beberapa media massa Indonesia menyebutkan, penurunan keanggotaan SB/SP terkait dengan penurunan reputasi SB/SP di kalangan tenaga kerja Indonesia pasca reformasi. Trade Union Rights Center (TURC) menggunakan istilah non-manufaktur/kantor kerah putih untuk merujuk pada tenaga kerja “kontemporer” yang menolak menyebut diri mereka pekerja dan yang sering “secara sinis” menentang gerakan buruh. Padahal, melihat kembali sejarah perburuhan, semua manfaat yang diterima pekerja kantoran, seperti upah minimum, peraturan jam kerja, hak liburan, dan lain-lain, adalah akibat gerakan buruh yang seringkali mereka anggap remeh. Penelitian ini bertujuan untuk aktivitas/kegiatan/interaksi tersebut adalah upaya dari masing-masing pihak/subjek yang terlibat dalam hubungan industrial untuk memperjuangkan kepentingannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris.Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, jenis dan data sebagai data asli, data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara dengan instansi terkait, seperti ILO Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan PT. Mattel Indonesia. Pemberlakuan politik hukum yang ditetapkan dalam pasal-pasal konstitusi negara tentang serikat pekerja/buruh yang bebas. Adanya berbagai kebijakan penegakan menegaskan hubungan antara konfigurasi politik pemerintahan dan perumusan kebijakan untuk menegakkan kebebasan berserikat dan mengatur hak-hak pekerja/buruh untuk merumuskan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. diumumkan. Perbedaan dimensi kebijakan perumusan hukum dan politik, kebebasan berserikat dan pelaksanaan hak berorganisasi dalam perumusan undang-undang ketenagakerjaan yang diundangkan oleh pemerintah pada periode yang berbeda berdampak pada pelaksanaan hubungan perburuhan.
Urgensi Constitusional Question dan Constitusional Complaint, Arti Penting Pemberian Kewenangan Tersebut Oleh Mahkamah Konstitusi Paulina M. Latuheru; Fadjrin Wira Perdana; Irwan Irwan; Bambang Setiawan; Driasko Budi Sidartha
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.888 KB) | DOI: 10.36418/jist.v3i2.381

Abstract

Sekitar dua dekade lalu, Indonesia memulai reformasi konstitusi. Era reformasi menawarkan harapan besar bagi penyelenggaraan negara yang lebih demokratis. Perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa reformasi ditandai dengan revisi UUD 1945. Revisi UUD tentunya untuk menyesuaikan dengan dinamika kehidupan ketatanegaraan, untuk meningkatkan kebutuhan praktik kenegaraan dan untuk memenuhi kebutuhan dan motivasi negara dan kehidupannya. Dengan demikian, prinsip keadilan dan ketertiban serta terwujudnya nilai-nilai ideal seperti kemerdekaan, kemerdekaan dan kesejahteraan dapat terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk urgensi kewenangan MK dalam hal constitutional question dan constitutional complaint. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian masalah dilakukan dengan mempelajari norma-norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus penelitian ini adalah pada bahan yang digunakan dalam penelitian. Konsep constitutional question sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara Baik secara konsepsional maupun yuridis konstitusional, mekanisme constitutional question dapat dilembagakan atau dikonstruksikan sebagai bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji UU terhadap UUD sebagaimana dimaksud oleh Pasal 24C ayat (1) 1945. Urgensi pelembagaan constitutional question di Indonesia constitutional question di MK RI menjadi penting dan urgen karena memang terdapat kebutuhan yang nyata untuk itu, baik ditinjau dari segi teoretis maupun empiris (praktis).