Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pernikahan Dini pada Wanita Usia 20-24 di Indonesia Tahun 2017: Penerapan Metode Regresi Logistik Biner dengan Penyesuaian Resampling Data Imbalance Ersa Budi Sutanto; Ghytsa Alif Jabir; Nadhifan Humam Fitrial; Ni Luh Putu Yayang Septia Ningsih; Siti Andhasah Siti Andhasah; Rani Nooraeni
Jurnal Statistika dan Aplikasinya Vol 3 No 1 (2019): Jurnal Statistika dan Aplikasinya
Publisher : Program Studi Statistika FMIPA UNJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21009/JSA.03105

Abstract

Pernikahan dini adalah perkawinan yang terjadi pada anak di bawah usia 18 tahun. Secara umum, angka prevalensi pernikahan dini di Indonesia masih cukup tinggi karena 23 dari 34 provinsi di Indonesia memiliki angka prevalensi pernikahan pada usia dini diatas rata-rata nasional. Kategori yang digunakan pada kasus ini menunjukkan keadaan imbalance sehingga diperlukan adanya penyesuaian dalam menganalisis data. Permasalahan yang sering dijumpai akses data kasus pernikahan dini tidak tercatat atau terekam pada dokumen resmi. Dalam upaya untuk mengatasi hal tersebut, penelitian ini menggunakan pengakuan dari perempuan berusia 20-24 tahun pada saat dilakukan survei yang menyatakan bahwa mereka pernah kawin sebelum usia 18 tahun. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu status kemiskinan, klasifikasi wilayah tempat tinggal, status pernikahan dini kepala rumah tangga (KRT), pendidikan KRT, jenis pekerjaan KRT, jumlah anggota rumah tangga, dan status penggunaan internet perempuan berusia 20-24 tahun. Sebelum dianalisis, data imbalance tersebut dilakukan penyesuaian dengan teknik resampling yang meliputi : over sampling, under sampling, dan hybrid kemudian dianalisis dengan metode regresi logistik biner. Selain itu juga akan dicari faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan dini pada perempuan berusia 20-24 tahun. Berdasarkan hasil pengolahan dengan program R, teknik resampling yang paling tepat untuk kasus ini adalah oversampling. Dengan metode resampling tersebut, seluruh variabel signifikan berpengaruh terhadap pernikahan dini pada perempuan usia 20-24.
Analisis Komparasi dan Determinan Sosial Demografi Terhadap Penggunaan Kontrasepsi Wanita Usia Subur (WUS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur Ni Luh Putu Yayang Septia Ningsih; Dwi Cahyo Firmansyah; Fathin Nadillah; Firza Refo Adi Pratama
Jurnal Statistika dan Aplikasinya Vol 4 No 1 (2020): Jurnal Statistika dan Aplikasinya
Publisher : Program Studi Statistika FMIPA UNJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21009/JSA.04104

Abstract

Total Fertility Rate (TFR) merupakan salah satu indikator untuk melihat pertumbuhan penduduk di suatu daerah. Sedangkan tinggi rendahnya TFR disuatu daerah selalu berhubungan dengan Contraceptive Prevalence Rate (CPR), yaitu ukuran untuk melihat persentase pengguna alat kontrasepsi Pasangan Usia Subur (PUS). Di Indonesia, provinsi dengan TFR tertinggi yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan provinsi dengan TFR terendah yaitu Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk meneliti mengenai faktor-faktor sosial demografi yang memengaruhi penggunaan alat kontrasepsi di kedua provinsi yang memiliki TFR tertinggi dan terendah tersebut lalu membandingkan hasilnya. Analisis yang digunakan yaitu analisis inferensia dengan regresi logistik biner dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor sosial demografi yang berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kontrasepsi pada wanita usia subur (WUS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah usia, status perkawinan, pendidikan terakhir dan jumlah anak yang pernah dilahirkan. Sedangkan faktor-faktor sosial demografi yang berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kontrasepsi pada wanita usia subur (WUS) di Provinsi Jawa Timur adalah usia, status perkawinan, pendidikan terakhir, status pekerjaan dan jumlah anak yang pernah dilahirkan. Secara umum, sebagian besar wanita usia subur (WUS) yang menggunakan alat kontrasepsi di kedua provinsi tersebut adalah wanita usia subur (WUS) yang berumur 35-39 tahun, berstatus kawin, bekerja disektor pertanian, memiliki anak lebih dari dua, serta pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah SD/sederajat. Dengan kata lain, tidak terdapat perbedaan karakteristik diantara kedua provinsi dengan TFR tertinggi dan terendah tersebut.