Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA Padma D. Liman
Jurnal Ilmiah Publika Vol 9, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v9i2.6354

Abstract

Perkembangan teknologi memudahkan interaksi antar warga negara didunia untuk melakukan kegiatan bisnis maupun untuk melakukan hubungan-hubungan pribadi yang menyangkut perasaan para pelakunya. Hubungan-hubungan pribadi ini tidak jarang akan berakhir sampai ke tingkat yang lebih serius yaitu perkawinan. Perkawinan yang terjadi antara warga negara Indonesia dengan warga negara lain dalam sistem hukum di Indonesia disebut perkawinan campuran. Tulisan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada perkawinan campuran khususnya mengenai akibat perkawinan campuran tersebut. Akibat dari perkawinan campuran menyebabkan kedudukan suami atau istri yang warga negara Indonesia menjadi kehilangan salah satu hak perdatanya karena adanya unsur asing dari pasangannya. Perkawinan campuran berbeda dengan perkawinan di luar Indonesia. Pada perkawinan campuran, pasangan yang akan kawin tersebut berbeda kewarganegaraannya sehigga ada kemungkinan terdapat lebih dari satu sistem hukum yang berlaku dalam perkawinan tersebut setelah perkawinannya dilangsungkan sedangkan pada perkawinan di luar Indonesia, pasangannya yang melangsungkan perkawinan adakalanya sama-sama merupakan warga negara Indonesia tetapi bisa pula berbeda kewarganegaraannya. Pengaturan mengenai kedua macam perkawinan inipun berbeda. Metode penulisan yang digunakan adalah metode pendekatan Juridis Normatif, yang mana terdapat ketentuan khusus dibuat untuk melindungi pasangan warga negara Indonesia yang kawin dengan warga negara asing. Pengaturan perkawinan campuran mempunyai dampak yang berbeda dengan perkawinan suami istri yang sama-sama warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan akibat dari suatu perkawinan berpengaruh pada 3 hal, yaitu pada pasangan suami istri yang bersangkutan, keturunan yang dilahirkan dan terakhir pada harta perkawinan pasangan tersebut. Pada perkawinan campuran, suami atau istri yang berbeda kewarganegaraannya tidak diwajibkan untuk menggantikan kewarganegaraannya agar sama dengan pasangannya, sehingga anak yang lahir memiliki 2 kewarganegaraan karena mengikuti kewarganegaraan ayah dan ibunya yang berbeda. Selanjutnya menyangkut harta perkawinan dalam Perkawinan campuran, pengaturannya menggunakan pengaturan harta yang pemiliknya adalah warga negara asing. Agar permsalahan dapat diselesaikan maka dibutuhkan pengaturan tentang perjanjian kawin yang lebih detail.
TINJAUAN HUKUM ATAS BATAS MINIMAL USIA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Padma D. Liman; Birkah Latif; Nur Azisa; Andi Syahwiah A. Sapiddin; Anhar Aswan; Maria Deriana Rosari Putrina Naha; Kadarudin Kadarudin
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5633

Abstract

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan junto Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 mengatur bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi unsur bathin/rokhani juga mempunyai peranan yang penting. Salah satu akibat perkawinan yang dapat membentuk keluarga yang bahagia, adalah dengan hadirnya keturunan dalam perkawinan tersebut, yang pemeliharaan dan pendidikannya menjadi hak dan kewajiban orang tua. Agar diperoleh keturunan yang baik dan sehat maka calon suami dan istri yang akan melangsungkan perkawinan harus telah matang jiwa raganya sehingga dapat pula mewujudkan tujuan perkawinan karena tercipta keluarga yang harmonis dan tidak mudah berakhir dengan perceraian. Di samping itu, perkawinan mempunyai hubungan dengan masalah kependudukan. Ternyata bahwa batas umur yang lebih rendah bagi seorang wanita untuk kawin, mengakibatkan laju kelahiran yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan batas umur yang lebih tinggi. Berhubung dengan hal itu, maka diperlukan pengaturan batas usia minimal untuk kawin bagi pasangan calon suami isteri.
EDUKASI PEMAHAMAN TENTANG PEMINJAMAN SERTIFIKAT TANAH Padma D. Liman; Birkah Latif; Dara Indrawati; Anhar Aswan; Maria Deriana Rosari Putrina Naha
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol 6 No 1 (2022): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v6i1.670

Abstract

Legal actions that simply want to hand over the right to enjoy land to other parties often turn into transfers of rights without the owner of the rights realizing it. In practice, it often happens that the owner of the right only wants to lend his land certificate to someone because the land owner knows the person and the borrower asks the land owner to help him by lending his land certificate. There are times when the borrower gives a certain amount of money to the owner of the right to want to lend the certificate. It is also common for the borrower of the certificate to explain to the owner of the certificate the reasons for borrowing the landowner's certificate. Generally, the reason for borrowing landowner certificates is to use them as collateral for credit agreements, both for credit agreements at banks and credit agreements with individuals. In such circumstances, if the owner of the right wants to help the borrower, the certificate is handed over to the borrower. In the understanding of the right owner, after a certain period of time has passed in which, they have agreed with the borrower, the borrower will return the certificate. Since the Borrower of the land certificate does not clarify the intent and purpose of borrowing the certificate to be used as collateral and if circumstances occur beyond the existence of the loan, this must be conveyed to the Owner of the certificate so that the owner of the certificate is aware of circumstances that could occur. For this reason, it is necessary to have Legal Counseling related to education on an understanding of borrowing land certificates so that it can avoid land disputes or disputes from the start.