Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ASET DAERAH Hasan Basri
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 9, No 1 (2021): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v9i1.4869

Abstract

Regional property (BMD) can be obtained from apbd or other legitimate acquisitions and become regional wealth. State wealth in ministries / institutions / local governments become the authority and responsibility of ministries / institutions / local governments. But in the course of regional asset management sometimes also poses problems. Whereas well-managed regional assets will have a strategic role in supporting regional budget revenues. Bmd utilization applies to BMD located in the user of the goods, as well as who manages the goods. The existence of provisions, ensuring the process of utilization of BMD can run in an orderly, directed, fair, accountable, to realize efficient, effective, and optimal bmd management therefore regional asset management needs to be established and implementation based on the provisions of applicable laws and regulations. There should be a new mindset in the management of state assets so that not only just to record also list its fair value in the government financial report (LKPP), there should also be new thinking on how to optimize the management of state assets to be more optimal. The purpose of this writing is to review from the legal aspects regarding the management of regional assets. The research method used in this writing is done with literature studies. The approach used in this study is the approach of legislation and conceptual approach. The data source in this paper uses secondary legal material in the form of all publications about which are not official documents.
KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN QANUN PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI BERSAMA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI LHOKSEUMAWE Faisal Faisal; Mukhlis Mukhlis; Hasan Basri; Muksalmina Muksalmina; Zainal Abidin; Hadi Iskandar; Sophia Listriani
MONSU'ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 6, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/tano.v6i1.2353

Abstract

Salah satu bentuk datang orang asing ke Indonesia yakni pengungsi. Pengungsi merupakan orang asing yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dikarenakan oleh ketakutan akan terjadinya persekusi dari negara asalnya dengan alasan-alasan ras, suku, agama, kebangsaan, anggota kelompok sosial tertentu, perbedaan politik serta tidak mendapatkan perlindungan dari negara asalnya. Pengungsi merupakan bentuk datangnya orang asing yang mempunyai ciri berbeda dengan perpindahan penduduk, sehingga berpengaruh terhadap mekanisme perlindungan yang diterapkan. Realitas sosial saat ini, masyarakat Aceh dihadapkan dengan kedatangan pengungsi dari luar negeri. Yayasan geutanyoe mencatat kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh sejak Tahun 2009-2022 sebanyak 17 kali, yaitu Tahun 2009-2021 sebanyak 15 kali dan Tahun 2022 ada dua kali, Kedatangan pengungsi tersebut sebagai bagian dari tamu yang diperlakukan secara kemanusiaan dan adat setempat. Pemulia jame merupakan suatu tradisi yang melekat bagi masyarakat Aceh tanpa membedakan suku, bangsa yang harus dilayani secara baik dan sesuai dengan syari’at Islam. Perlindungan terhadap pengungsi pada dasarnya merupakan tanggung jawab setiap negara. Masalah perlindungan kepada pengungsi menjadi masalah internasional, namun sampai saat ini Aceh belum mempunyai peraturan khusus mengenai penanganan pengungsi dari luar negeri yang masuk ke dalam wilayah Aceh. Hal ini menjadi masalah karena Aceh salah satu tujuan yang didatangi pengungsi luar negeri sehingga tentunya perlu mendorong Pemerintah Aceh untuk membuat suatu peraturan pemerintah atau Qanun khusus untuk menangani pengungsi luar negeri yang masuk kedalam wilayah Aceh
Pengelolaan Zakat Pertanian Padi Berdasarkan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal (Penelitian di Desa Seuneubok Punti Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen) Zurriyatina Z; Fauzah Nur Aksa; Hasan Basri; Harun H
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 7 (2023): Agustus
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8231884

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan zakat pertanian padi berdasarkan Qanun Nomor 10 Tahu 2018 tentang Baitul Mal dan menganalisis pelaksanaan zakat pertanian padi di Desa Seuneubok Punti Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pendekatan yurididis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustkaan (library research), analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat di Desa Seuneubok Punti Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen sudah melaksanakan pembayaran zakat pertanian padi pada setiap kali panen yang terjadi dalam setahun dua kali berdasarkan ketentuan hukum Islam, akan tetapi pelaksanaannya belum sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahu 2018 tentang Baitul Mal. Penyebab ketidak sesuaian tersebut terjadi karena masyarakat menganggap bahwa pengairan yang digunanakan secara irigasi dianggap sama dengan pengairan secara tadah hujan dan pembagian zakat pertanian padi dibagikan oleh Amil kepada golongan fakir dan miskin tetapi seluruh masyarakat mendapatkan pembagian zakat pertanian padi, ini dilakukan untuk kedamaian dalam masyarakat dan tidak terjadinya keributan. Disarankan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani agar mempelajari kembali mengenai kadar pembayaran zakat yang dialiri air hujan dan air irigasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Dan kepada masyarakat Desa Seuneubok Punti Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen yang mampu dan mempunyai lahan sawah yang luas sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, diharapkan agar dapat mengundurkan diri sebagai penerima zakat (Mustahik). Kepada bapak Keuchik, Imuem Gampong dan Amil zakat Desa Seuneubok Punti Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen diharapkan dapat memperhatikan pembagian zakat serta pengelolaan zakat dan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat.Â