Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Mestro

Pengaruh Penggunaan Precedence Diagram Method (Pdm) Terhadap Waktu Dan Biaya Pada Proyek Jalan Wahyu Sumarno; Ihsan Sanjaya; Atep Maskur
Mestro Vol 4 No 03 (2023): Peran Energi Baru Terbarukan dan Robotik di Era Industri 4.0
Publisher : Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/mestro.v4i01.393

Abstract

Pembangunan di Indonesia semakin pesat. Berbagai proyek berskala besar dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Hal tersebut memicu perkembangan industri konstruksi di Indonesia. Pembangunan tersebut salah satu nya peningkatan jalan. Perlu suatu pengelolaan yang serius, mengingat semakin besarnya ukuran proyek dan semakin kompleksnya ketergantungan antara satu bagian pekerjaan dengan pekerjaan yang lain dalam satu proyek untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pada proyek peningkatan jalan cibadak-gardu ini direncanakan durasi pengerjaan selesai dalam waktu 150 hari kalender. Berdasarkan dari penjadwalan proyek / time schedule diuraikan ke dalam diagram network untuk menentukan percepatan waktu / durasi pelaksanaan dengan alternatif menambah jam kerja (lembur) kemudian di hitung optimasi biaya yang di hasilkan, terjadi penambahan waktu 16 hari kalender dengan nilai proyek sebesar Rp.14.526.778.000,00. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengendalian waktu dan biaya pekerjaan Peningkatan Jalan Cibadak – Gardu Kecamatan Jatinagara-Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis dengan menggunakan Metode Precedence Diagram Method (PDM), sehingga membantu kontraktor dalam penjadwalan proyek supaya proyek dapat selesai tepat pada waktunya.. Hasil penelitian yang dilakukan dengan penjadwalan proyek Precedence Diagram Method (PDM) dan percepatan durasi dengan crashing didapatkan waktu percepatan proyek selama 18 hari kalender dan nilai optimasi biaya pelaksanaan sebesar Rp. 10.804.638. Sehingga waktu yang dibutuhkan setelah dilakukan penjadwalan dan percepatan menjadi 148 hari kalender atau 2 hari lebih cepat dari existing dengan penambahan jam kerja (lembur).