Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Suara Keadilan

PELAKSANAAN KEGIATAN PROJEK PERCEPATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESA SUKOBUBUK KECAMATAN MARGOREJO KABUPATEN PATI Alawiya, Sofi; Kristiyanto, Kristiyanto; Wicaksono, Anggit
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i1.3217

Abstract

Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertifikatan tanah yang dilaksanakan secara serentak bersama-sama (massal) dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Salah satu desa yang mendapatkan projek PTSL adalah Desa Sukobubuk. Desa Sukobubuk mendapatkan jatah 200 bidang tanah dalam PTSL, dari hasil laporan PTSL 2017 Desa Sukobubuk paling bagus dalam membuat hasil laporan PTSL.
PEMANFAATAN ASET DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN DESA Oksafiama, Linda; Suparnyo, Suparnyo; Wicaksono, Anggit
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.325 KB) | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3205

Abstract

Penelitian yang berjudul “Pemanfaatan Aset Desa dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Desa” ini secara umum bertujuan untuk membandingkan pemanfaatan aset desa di dua desa yakni Desa Getas Pejaten dan Ngembal Kulon. Dikarenakan dari kedua Desa ini ada yang mengalami keuntungan maupun kerugian. Penelitian ini juga untuk mengetahui mekanisme pemanfaatan aset desa yang dilakukan oleh desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengetahui akibat hukum yang dapat timbul jika pemanfaatan aset desa tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Pengumpulan data penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemanfaatan aset Desa ada yang mengalami keuntungan dan juga kerugian. Desa yang mengalami kerugian karena tidak mengikuti mekanisme yang telah diterapkan pemerintah dalam PP No. 43 Tahun 2014 Pasal 110 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pengelolaan kekayaan milik desa harus diatur dalam Peraturan Desa yang berpedoman kepada Peraturan Menteri. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dalam Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa pemanfaatan aset desa terbagi dalam empat bentuk, yaitu sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna. Selanjutnya Pasal (3) menyatakan bahwa Pemanfaatan aset desa harus ditetapkan dalam Peraturan Desa. Maka jika pemerintah Desa ingin memanfaatkan aset desa yang dimiliki, harus memiliki Peraturan Desa. Pemerintah Desa Getas Pejaten memanfaatkan aset desanya yakni tanah kas desa untuk dijadikan lokasi gedung DPRD yang menyewakan kepada pemerintah kabupaten Kudus. Lain halnya dengan pemerintah desa Ngembal kulon yang menyewakan 20 tahun tanah kasnya dijadikan pasar modern oleh PT. Panca Surya. Tindakan hukum pemerintah desa yang bekerjasama dengan pihak lain dalam memanfaatkan aset desanya, maka pemerintah bertindak sebagai pihak swasta dan tunduk kepada hukum privat. Maka pemerintah desa jika membuat perjanjian haruslah tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata sebagai syarat sahnya perjanjian yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu dan kausa yang halal.