Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sosial Budaya

Model Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Industri Rokok Di Kudus Suparnyo, -; Wicaksono, Anggit; Ariyani, Wiwit
Jurnal Sosial Budaya Vol 6, No 2 (2013): Jurnal Sosial dan Budaya
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.629 KB)

Abstract

Perusahaan (Corporate) selalu menjalankan usaha dan berhubungan dengan masyarakat, baik masyarakat sekitar maupun masyarakat luas, baik masyarakat dalam arti umum maupun masyarakat dunia usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam konsep Corporate Social Responsibility (CSR) masyarakat (termasuk UMKM) merupakan stakeholders dari perusahaan. UMKM sebagai stakeholders dari perusahaan berskala besar masih perlu diberdayakan. Perusahaan berskala besar, termasuk perusahaan yang berusaha di bidang rokok mempunyai tanggung jawab sosial untuk ikut memberdayakan UMKM. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dicari solusi atau jawaban tentang implementasi CSR bagi perusahaan rokok berskala besar dalam pemberdayaan UMKM, kendala implementasi pemberdayaan UMKM melalui program CSR, dan model pemberdayaan UMKM yang tepat dan berkeadilan melalui program CSR. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Implementasi program CSR bagi perusahaan rokok berskala besar dalam pemberdayaan UMKM belum banyak dilakukan. Implementasi program CSR masih sebatas pada pemberdayaan masyarakat sekitar di bidang sosial dan lingkungan. Kendala implementasi program CSR dalam pemberdayaan UMKM terdiri atas kendala yang bersifat internal dan eksternal. Model pemberdayaan UMKM yang tepat bagi perusahaan rokok berskala besar melalui program CSR adalah dengan program kemitraan yaitu dengan  memberikan bantuan modal dengan bunga ringan dan diberikan  langsung oleh perusahaan tanpa perantaraan pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).