Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan untuk memprioritaskan kegiatan pendidikan politik bagi kader partai politik dan masyarakat. Partai Demokrat sebagai salah satu partai yang menerima dana bantuan keuangan dari pemerintah, belum melaksanakan ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif mampu menangkap fenomena secara detail dan dapat memberikan pencerahan untuk peneliti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Model teori Implementasi dari Donald Van Meter dan Carl Van Horn (1975) yaitu Standar dan Tujuan Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Organisasi, Karakteristik Organisasi Pelaksana, Kondisi Ekonomi Sosial dan Politik dan Sikap Para Pelaksana. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pada tahun 2019 Partai Demokrat telah menggunakan dana Bantuan keuangan dari Pemerintah sesuai ketentuan, dengan penggunaannya lebih besar untuk kegiatan Pendidikan Politik namun tidak pada tahun 2020 dan 2021. Dana bantuan dari pemerintah masih dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional Partai Demokrat. Upaya yang dapat dilakukan oleh Partai Demokrat adalah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari iuran kader partai dan sumbangan lain yang sah menurut undang-undang.