Abstract.The Ministry of Communication and Information held the "Movement of 100 Smart Cities in Indonesia" program in 2017. Smart city certainly goes straight with smart living, because one of the indicators of smart city in it is smart living. This concept is a great potential in the progress of a city, especially towards the community and the lifestyle of the community which will be very efficient, easy and safe by relying on the latest technologies. The existence of the Tangerang Regency Regional Regulation which regulates land use patterns in the RTRW which shows that Pagedangan District, Tangerang Regency will be used as a residential and residential area with a high level of density. Therefore, it is necessary to have further research on the development of smart living in Pagedangan District to find out and identify the extent of the role of stakeholders including the government, community and the private sector in the development of smart living-based cities in Pagedangan District, Tangerang Regency. The analysis used in the study was by using qualitative descriptive analysis methods and mactor analysis. The output produced from the analysis is the influence matrix, position matrix, direct and indirect influence, convergence, divergence, and ambivalence between actors and smart living-based city development goals in Pagedangan District. From the results of the MACTOR analysis, it is concluded that there are 3 stakeholders who play the most role in smart living-based city development in Pagedangan District, namely the Tangerang Regency Transportation Office, Sinarmas Land, and the Tangerang Regency Regional Development Planning Agency, judging from the highest mobilisation value in the weighted value position matrix (3MAO) as a result of the mactor analysis. Abstrak.Kementrian Komunikasi Dan Informasi mengadakan program “Gerakan 100 Kota Cerdas di Indonesia” pada tahun 2017 lalu. Smart city tentu berjalan lurus dengan smart living, karena salah satu indikator smart city di dalamnya terdapat smart living. Konsep ini menjadi sebuah potensi yang besar dalam kemajuan sebuah kota terutama terhadap masyarakat dan gaya hidup masyarakat yang akan sangat efisien, mudah dan aman dengan mengandalkan teknologi-teknologi terkini. Dengan adanya Perda Kabupaten Tangerang yang mengatur pola penggunaan lahan pada RTRW yang menunjukkan bahwa Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang akan dijadikan kawasan perumahan dan permukiman dengan tingkat kepadatan tinggi. Oleh karena itu perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai pembangunan smart living di Kecamatan Pagedangan untuk mengetahui dan mengidentifikasi sejauh mana peran stakeholder diantaranya pemerintah, masyarakat dan swasta dalam pembangunan kota berbasis smart living di Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Adapun analisis yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dan mactor. Output yang dihasilkan dari analisis tersebut adalah matriks pengaruh, matriks posisi, pengaruh langsung dan tidak langsung, konvergensi, divergensi, dan ambivalensi antar aktor dan tujuan pembangunan kota berbasis smart living di Kecamatan Pagedangan. Dari hasil analisis mactor disimpulkan bahwa terdapat 3 stakeholder yang paling berperan dalam pembangunan kota berbasis smart living di Kecamatan Pagedangan yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sinarmas Land, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, dilihat dari nilai mobilisation tertinggi pada matriks posisi bernilai tertimbang (3MAO) hasil dari analisis mactor.