Corporate Social Responsibility merupakan sebuah komitmen dari suatu perusahaan untuk memberikan konstribusi yang lebih pada masyarakat, baik melalui tindakan sosial maupun tanggung jawab lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan CSR yang ada di perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan yaitu Usaha Pertambangan Parno (UP. Parno). UP.Parno berlokasi di Desa Karangasem, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Dampak yang terjadi dari kegiatan pertambangan UP. Parno mempengaruhi lingkungan sosial di Dusun Klepu, Desa Karangasem. Tanggung jawab UP. Parno akibat dari dampak yang timbul seperti jalan rusak akibat kendaraan masuk – keluar dari area tambang. Metodologi Penelitian yang digunakan adalah menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunkan observasi lapangan, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari peneltian kami menunjukan bahwa masyarakat mengganggap keberadaan Usaha Pertambangan Parno (UP. Parno) memberi manfaat bagi mereka. Usaha pertambangan parno telah melaksanakan berbagai program CSR yang dimana sangat membantu masyarakat Desa Karangasem, baik dalam aspek budaya, sosial, sarana prasarana, maupun ekonomi. Program pelaksanaan CSR yang telah dilakukan UP.Parno berpengaruh positif terhadap dampak lingkungan sosial yang ada di sekitar operasi penambangan yaitu di Dusun Klepu Desa Karangasem. Sebagai dampak dari CSR yang dilakukan oleh usaha pertambangan Parno (UP.Parno) kegiatan ini mendapat respon yang positif dari masyarakat sekitar.