p-Index From 2019 - 2024
1.819
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Untung Sri Hardjanto
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK DI DESA MAGELUNG KECAMATAN KALIWUNGU SELATAN KABUPATEN KENDAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Meilinda Dwi Haryati; Untung Sri Hardjanto; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (866.981 KB)

Abstract

Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan Pembangunan Desa diatur lebih lanjut di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pembangunan Desa meliputi Pembangunan fisik yaitu pembangunan yang dapat dilihat dengan mata. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peruntukan, pelaksanaan, pembiayaan dan faktor hambatan dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini yaitu secara yuridis normatif, menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber dan jenis data yaitu data sekunder, metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dengan analisis data menggunakan analisis kualitatif dan metode penyajian data tersusun secara sistematis hingga pada akhirnya akan ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah peruntukan pembangunan fisik dapat ditinjau dari sektor ekonomi adanya pasar desa, sektor sosial dibangunnya jalan, sektor demografis adanya pembangunan jalan gang, dan sektor pendidikan adanya sekolah dan perpus desa, perencanaan pembangunan fisik dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa (musrengbangdes) dimulai dari tingkat RT, RW kemudian tingkat Desa, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, dan tingkat Nasional, pelaksanaan pembangunan sangat membutuhkan kerjasama antara pemerintah Desa dengan masyarakat demi terciptanya pembangunan yang baik di Desa Magelung dan terealisasinya segala program yang sudah direncanakan seperti pembangunan jalan tani di Dusun Sadang, pembangunan rabat beton di Dusun Kuangsan, pembangunan senderan jalan di Dusun Rejomulyo, pembangunan gorong-gorong di Dusun Hargomulyo, dan pembangunan penerangan jalan di Desa Magelung, pembiayaan terkait program tersebut bersumber dari Dana Desa, faktor hambatan pelaksanaan pembangunan Desa muncul dari faktor hambatan intern dan faktor hambatan ekstern.
PELAKSANAAN TUGAS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMERIKSA PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Gunawan Bayu Kumoro; Untung Sri Hardjanto; Budi Ispriyarso
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.523 KB)

Abstract

Badan Pemeriksa Keuangan merupakan salah satu lembaga negara di Indonesia yang bebas dan mandiri dan bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Banyaknya kasus korupsi maupun penyalahgunaan keuangan negara yang telah terjadi dalam pengelolaan keuangan negara yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah di tahun 2017. Badan Pemeriksa Keuangan berperan penting dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas Badan pemeriksa Keuangan dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara khususnya pemerintah pusat serta kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasinya.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data berupa studi lapangan yakni wawancara di BPK RI. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan  tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pemerintah pusat tahun 2017 terbagi menjadi tiga tahapan yaitu: perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, dan pelaporan pemeriksaan meliputi tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian, pemeriksaan kinerja memuat kesimpulan belum sepenuhnya efektif, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan belum sepenuhnya sesuai.Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah keterbatasan anggaran biaya untuk melakukan pemeriksaan. Upaya yang diakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yaitu dengan mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dengan memprioritaskan obyek pemeriksaan agar penggunaan anggaran lebih efisien.
TINJAUAN TERHADAP SISTEM PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH REFORMASI Yohanes Putra Pamungkas; Lita Tyesta Addy Listya Wardhani; Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.179 KB)

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada perubahan signifikan berdasarkan ketiga unsur dalam pengaturan sistem Pemilu era Orde Baru. Praktis, hanya pengaturan tentang kuota kursi, kampanye, tentang panitia pemilihan umum, aturan terkait calon, serta sanksi, yang mana hal tersebut tidak merubah secara fundamental unsur sistem Pemilu secara langsung. Era Reformasi menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam sistem Pemilu. Contohnya diterapkannya sistem proporsional terbuka membuat cara pemberian suara berubah. Dalam pembagian daerah pemilihan (dapil) serta formula pemilihan juga terjadi perubahan, yang semuanya bermuara pada peningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
PELAKSANAAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN KOTA SEMARANG DALAM PENATAAN TRANSPORTASI Elva Novitasari; Indarja Indarja; Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.111 KB)

Abstract

Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2016 menjelaskan bahwa salah satu fungsi Dinas Perhubungan adalah melakukan penataan transportasi di Kota Semarang. Dinas Perhubungan Kota Semarang mempunyai tugas yaitu: merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi bidang Lalu Lintas, bidang Angkutan dan bidang Analisis Dampak Lalu Lintas. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: bagaimana pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam penataan transportasi dan hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan dan dokumen-dokumen untuk memperoleh data sekunder. Pendekatan normatif dalam penelitian ini dilakukan dengan mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah penataan transportasi di Kota Semarang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi dinas perhubungan dilakukan melalui tiga fungsi, yaitu sebagai pembuat kebijakan (regulator), sebagai penyedia fasilitas (fasilitator), dan sebagai pengawas (evaluator). Hambatan yang ditemui oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan penataan transportasi antara lain: adanya beberapa kritik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan upaya yang dibuat oleh Dinas Perhubungan, sehingga dalam pelaksanaannya belum optimal karena adanya kendala tersebut. Hambatan lain yang dihadapi adalah Dinas Perhubungan sebagai fasilitator, masih menemui kontroversi sehingga pengguna jalan baik pengemudi kendaraan, angkutan maupun pejalan kaki kurang memanfaatkan sarana dan prasarana karena kurang nyamannya sarana dan prasarana tersebut. Upaya untuk mengatasi hambatan adalah dengan mengevaluasi dan memperbarui  kebijakan untuk menekan pertumbuhan kendaraan pribadi, membuat kebijakan bagi angkutan umum. Kebijakan tersebut tidak memberatkan sebelah pihak sehingga dapat menghasilkan mufakat yang win-win solution antara masyarakat dan pemerintah. Upaya-upaya tersebut dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur dari segi sarana dan prasarana seperti perbaikan kendaraan dan aturan-aturan lalu lintas, dan meningkatkan kualitas angkutan umum.  Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan masyarakat dapat dengan nyaman menikmati fasilitas angkutan umum.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK Risandhy Tegar Aditama; Untung Sri Hardjanto; Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (824.536 KB)

Abstract

Merokok di Kota Batam diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Merokok disamping menimbulkan dampak negatif terhadap perokok itu sendiri, merokok juga menimbulkan dampak terhadap perokok pasif. Interaksi antara perokok aktif dengan perokok pasif ini biasanya terjadi di tempat-tempat umum, seperti misalnya mall, terminal, pelabuhan, dll. Di tempat-tempat seperti ini, tidak ada pembatas antara ruangan yang diperuntukkan bagi perokok dengan yang bukan perokok, sehingga asap yang dikeluarkan akan terhisap tidak hanya oleh perokok itu sendiri tetapi juga juga oleh orang lain yang berada di sana. Hal ini menimbulkan permasalahan Bagaimana Perwujudan Kawasan Tanpa Rokok khususnya di Tempat Umum dan hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Metode Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu meneliti bahan pustaka. Spesifikasi penelitian ini adalah deskripsi-analitis. Data yang sudah diperoleh, dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perwujudan Kawasan Tanpa Rokok di tempat umum Kota Batam, Tempat umum terdiri dari Mall, plaza, supermarket, department store, restoran, café, time-zone, stadion, bioskop, auditorium, sport hall, hotel, bandara, pelabuhan, dan lainnya. Dinas Kesehatan melakukan upaya persuasif yaitu upaya yang dilakukan dengan melalui sosialisasi, pengarahan, dan ajakan. Dalam perwujudan  Kawasan Tanpa Rokok muncul hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kota Batam baik dari factor internal maupun eksternal. Faktor internal terdiri dari kurang optimalnya sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok yang berupa sanksi pidana terhadap pelanggar KTR belum dilaksanakan dikarenakan belum dikeluarkannya surat untuk melaksanakan penegakan sanksi pidana, masalah yang berasal dari factor eksternal yaitu Tingkat kepatuhan masyarakat masih kurang baik dan sulitnya mengubah perilaku bagi perokok di Kawasan Tanpa Rokok. Upaya untuk mematuhi Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Daerah Kota Batam dapat memberikan sanksi administratif berupa sanksi tertulis, sanksi lisan, pembekuan izin, pencabutan izin dan penarikan produk dan sanksi pidana berupa pidana kurungan atau denda. Solusi dari hambatan yang timbul ialah pihak Dinas Kesehatanlebih mensosialisasikan tentang kawasan tanpa rokok dan secepatnya melaksanakan penindakan sanksi pidana terhadap pelanggar kawasan tanpa rokok.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BANJIR DAN ROB MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAHKOTA SEMARANG TAHUN 2011-2031 Rizky Pandapotan Sembiring; Untung Sri Hardjanto; Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.773 KB)

Abstract

Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah sehingga pertumbuhan penduduk di Kota Semarang sangat tinggi. Pertumbuhan penduduk ini menyebabkan semakin banyaknya penggunaan air bawah tanah dan menyempitnya daerah aliran sungai yang menyebabkan sering terjadinya banjir. Ditambah lagi banjir diperparah oleh karakteristik wilayah dimana perbandingan panjang sungai dan perbedaan ketinggian (kontur) sangat curam, sehingga diperlukan penataan ruang untuk mengendalikan permasalahan banjir dan rob tersebut yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan strategi pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang, 2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data berupa studi pustaka dengan wawanara sebagai data pelengkap. Metode analisis data yang digunakan ada metode analisis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah melakukan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 yang meliputi beberapa kegiatan yaitu: 1)PembuatanSistem Polder2)Normalisasi Kali Garang dan Banjir Kanal Barat dan Timur, 3)Pembangunan Bendungan Jatibarang, 4)Pengembangan sistem drainase, 5)Operasional dan pemeliharaan rumah pompa banjir.Kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Semarang dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang adalah pembebasan lahan yang tidak sesuai harapan, banyaknya rumah liar dan sampah di daerah aliran sungai, sulitnya mencari tempat pembuangan sedimentasi sungai dan masih terjadinya penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.
FUNGSI DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP ANAK DIDIK SEKOLAH DASAR Dimas Imam Rosyadhi; Untung Sri Hardjanto; Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (755.587 KB)

Abstract

Pendidikan yang bermutu baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Peningkatan mutu pendidikan dengan cara penyelenggaraan pendidikan karakter, hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi dalam penyelenggaraan pendidikan karakter terhadap anak didik sekolah dasar yaitu melaksakan kegiatan sosialisasi pendidikan karakter, melaksanakan penguatan pendidikan karakter dengan kegiatan outbond, melaksanakan lomba-lomba seperti lomba tata upacara bendera, lomba siswa berkarakter, serta lomba kelas berkarakter, melaksanakan kebijakan bekerja sama dengan lembaga yang berkaitan. Upaya yang dilakukan akan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang telah bekerjasama sebelumnya serta terus mengkoordinasikan dengan berbagai pihak lainnya agar berlangsungnya penyelenggaraan pendidikan karakter dapat  berjalan sesuai rencana dan tepat.
PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA NASIONAL PADA OLAHRAGA AKUATIK Dewi Setyaningsih; Amiek Soemarmi; Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.39 KB)

Abstract

Pemerintah melakukan upaya untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Pelaksanaan Perpres pada olahraga akuatik meliputi kegiatan a) pengembangan bakat calon atlet, b) seleksi calon atlet dan calon pelatih, c) pelatihan peforma tinggi atlet berprestasi, d) pembinaan kehidupan sosial atlet, e) pembiayaan, dan f) pengawasan dan laporan. Upaya pemerintah melakukan optimalisasi sistem manajemen keolahragaan nasional, serta meningkatkan pendidikan dan kepelatihan sumber daya manusia berkaitan dengan penguatan organisasi pada PRSI sebagai Induk Organisasi Cabang Olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga akuatik.
PENYELESAIAN PELANGGARAN OLEH BAWASLU PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH PADA TAHUN 2018 Zsazsa Dordia Arinanda; Ratna Herawati; Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.38 KB)

Abstract

Studi ini mengkaji tentang peran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan pelanggaran yang terjadi pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018 dan prosedur penyelesaian yang ditempuh serta hambatan apa saja yang dialami oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data – data yang terkumpul adalah analisis kualitatif. Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menemukan 81 pelanggaran administrasi, 5 pelanggaran pidana pemilihan, 6 pelanggaran kode etik. Dalam menyelesaikan Pelanggaran, untuk pelanggaran administrasi diteruskan kepada KPUD Provinsi Jawa Tengah, untuk pelanggaran pidana pemilihan diteruskan kepada penyidik Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Gakkumdu dan untuk pelanggaran kode etik diteruskan ke DKPP. Hambatan yang dialami Bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran dapat dilihat dari segi substansi hukum yaitu kelemahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memberikan kewenangan terbatas kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan penindakan ataupun penyelesaian pelanggaran yang terjadi. Dari segi struktur hukum yaitu lembaga-lembaga yang terlibat baik dalam proses pembentukan undang-undang (DPR) ataupun pelaksana dari undang-undang tersebut (KPUD dan Polda). Dari segi kultur hukum yaitu masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM MENGENAI BADAN PENGAWAS PEMILU Fikri Zikri Ramdanu Cahya; Untung Sri Hardjanto; Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.323 KB)

Abstract

Pasca amandemen UUD 1945, telah terjadi perubahan yang cukup fundamental di dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, yaitu yang pertama adalah Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu, kemudian dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah dan dibentuknya serta hadirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Salah satu fungsi dari pemilu adalah sebagai sarana legitimasi politik, dimana fungsi legitimasi politik ini tertutama menjadi kebutuhan pemerintah dalam sistem politik dimana mewadahi format pemilu yang berlaku. Melalui pemilu pula, keabsahan pemerintahan yang berkuasa dapat ditegakkan, begitu pula dengan kebijakan-kebijakan serta program yang dihasilkan pemerintah, sehingga pemerintah berdasarkan hukum yang disepakati bersama, tidak hanya memiliki otoritas untuk berkuasa, melainkan juga memberikan sanksi berupa hukuman dan ganjaran bagi siapa pun yang melanggarnya. Analisis dan pengolahan data dalam penilitian ini menggunakan metode kualitatif yang terfokus kepada penemuan informasi, asas-asas yang bersumber dari data sekunder yang berhasil dikumpulkan, dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dilakukan analisis secara kualitatif yang bersumber dari teori-teori, yang selanjutnya ditarik garis lurus terhadap kenyataan serta fakta yang telah terjadi di lapangan dan kemudian diuraikan secara sistematis, kemudian disusun atau disajikan dalam bentuk penulisan hukum.Penyelenggaraan Pemilu tentu diperlukan adanya pengawasan di dalamnya, hal tersebut adalah salah satu faktor dibentunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam perjalanannya, fungsi, tugas, dan wewenang Bawaslu mengalami perubahan sesuai dengan peraturan yang mengaturnya, yang sebelumnya hanya sebatas memberi surat rekomendasi, hingga diberikannya wewenang untuk mengadili perkara-perkara dan kasus dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perubahan fungsi Bawaslu mengalami perubahan yang cukup signifikan yaitu dengan perubahan-perubahan fungsi, tugas, dan wewenang yang semakin berkembang. Perubahan ini di dasari atas beberapa faktor, yang dapat dilihat di dalam naskah akademik dan landasan-landasan yang ada, serta perubahan yang dikehendaki oleh kepentingan elite politik menjadikan perubahan perundang-undangan Pemilu selalu berubah dalam setiap musim Pemilu.