Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance terhadap Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada PT.PLN (PERSERO) Unit Induk Wilayah SULSELRABAR Ariskah Karmilah; Haedar Akib; Muhammad Guntur; Andi Aslinda; Andi Cudai Nur
xxxx-xxxx
Publisher : JADBISFISH: Jurnal Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.323 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, (2) Peningkatan kinerja perusahaan  pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar, (3) Pengaruh Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan  pada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan metode pengumpulan data yaitu melalui observasi, kuesioner dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan bantuan SPSS. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 51 responden dari jumlah populasi sebanyak 106 orang. Dari hasil pengolahan data untuk penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance diperoleh nilai persentase sebesar 83,18 persen yang berada pada kategori sangat baik. Hasil pengolahan data untuk peningkatan kinerja perusahaan diperoleh nilai persentase sebesar 83,14 persen yang berarti bahwa kinerja perusahaan pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar telah berjalan dengan sangat baik. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai variabel Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance(X) terhadap Kinerja Perusahaan  (Y) dengan koefisien r= 0,967 berada pada interval 0,80-1,000 dengan kategori sangat kuat/ sangat tinggi. Nilai Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan sangat tinggi berarti pengaruh Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan  memiliki tingkat pengaruh yang sangat kuat/ sangat tinggi. Dari hasil perhitungan koefisien determinasi diperoleh nilai sebesar 0,936. Hal ini mengandung pengertian bahwa pengaruh Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (X) terhadap Kinerja Perusahaan (Y) adalah sebesar 93,6 persen, adapun sisanya berada pada variabel lainnya yang tidak terdapat dalam penelitian ini.