Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

ANALISIS PERJANJIAN PERKAWINAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XII/2015 Ali Hadi Shahab; Fully Handayani Ridwan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v8i8.2021.2522-2527

Abstract

Perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita dikenal sebagai kontrak pernikahan yang mengatur tanggung jawab para pihak dalam sebuah pernikahan. Karena Undang-Undang Dasar Indonesia tidak memiliki ketentuan khusus, maka hanya diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang tidak menjelaskan sifat atau syarat kontraktual dari hubungan perkawinan. Berdasarkan struktur sejarahnya, akad nikah berdasarkan Pasal 29 UUP dianggap tidak sesuai dengan hukum asal Pasal 29 ayat 1 UUP, dan baik itu dibuat sebelum atau selama perkawinan, pengertiannya benar. Putusan MK Nomor 1. Menurut PUU-XIII/2015, 69/PUU-XIII/2015. Perjanjian dapat dibuat sebelum atau sesudah perkawinan, tetapi tidak selama perkawinan, menurut putusan Mahkamah Konstitusi saat ini (perjanjian pranikah).