Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Akibat Pelaksanaan Rapat Pembina Yayasan Yang Undangannya Tidak Sesuai Dengan Mata Acara Rapat (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 389/Pdt.G/2019/PN.BDG) Armitha Viradilla; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.228 KB)

Abstract

Notaris dalam kewenangannya untuk membuat suatu akta pernyataan keputusan rapat, wajib secara saksama meneliti kesesuaian baik keterangan maupun dokumen-dokumen yang digunakan sebagai dasar pembuatan akta dengan ketentuan perundang-undangan, agar akta tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak, notaris maupun pihak ketiga. Seperti dalam kasus yang diteliti pada tesis ini, di mana akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan yang dibuat notaris dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum oleh putusan pengadilan, karena undangan rapat pembina tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan mata acara yang dibahas, dan tidak berwenangnya rapat pembina tersebut untuk memberhentikan ketua pembina dari jabatannya. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini meliputi keabsahan pelaksanaan rapat pembina yayasan yang undangannya tidak sesuai dengan mata acara rapat, dan akibat hukum terhadap akta pernyataan keputusan rapat yang dibuat berdasarkan rapat pembina tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan tipe eksplanatoris. Hasil penelitian tesis ini menyimpulkan bahwa undangan rapat telah sesuai dengan mata acara rapat dan pelaksanaan rapat pembina yayasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka hasil keputusan rapat tersebut adalah sah, sehingga seharusnya tidak menimbulkan akibat hukum yaitu batal demi hukum terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan rapat tersebut. Saran dalam tesis ini yaitu notaris sebelum membuatkan akta pernyataan keputusan rapat, seharusnya dapat memberikan penyuluhan hukum dan secara saksama memastikan dengan para pihak terkait isi keputusan agar tidak terjadi perbedaan kehendak yang dapat berujung pada masalah hukum yang dapat terjadi dikemudian hari yang akan berdampak pada para pihak maupun nama baik notaris itu sendiri.Kata kunci: Akta Pernyataan Keputusan Rapat, Yayasan, Rapat Pembina
Akibat Hukum Pembatalan Akta Perubahan Yayasan Setelah Dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan Karena Cacat Prosedur (Studi Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 303/Pdt.P/2020/PN.JKT.TIM) Nadya Fitri Utami; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (975.286 KB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik. Tidak hanya membuat akta autentik, notaris juga diberi kewenangan untuk mendaftarkan akta yang dibuatnya kepada instansi pemerintahan yang telah ditunjuk. Namun, ada kalanya di dalam proses pembuatan akta maupun proses pendaftaran dari akta tersebut kepada instansi pemerintahan terjadi kesalahan. Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum pembatalan Akta Perubahan Yayasan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena ditemukan adanya cacat prosedur. Kelalaian tersebut selain memiliki dampak terhadap keabsahan produk tersebut, juga tentu menimbulkan akibat hukum. Di dalam penelitian ini, masalah yang kemudian akan dibahas adalah terkait dengan akibat hukum bagi Akta Perubahan Yayasan yang telah disahkan sebelumnya dan prosedur pembatalan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan. Dengan menggunakan metode penelitian dengan bentuk penelitian yuridis normati dan dengan tipe penelitian eksplanatoris analitis, dapat ditarik hasil analisis yaitu dikeluarkannya Surat Keputusan Pencabutan karena terdapat cacat prosedur dan cacat substansi. Surat Keputusan Pencabutan terhadap Surat Penerimaan Data Yayasan tidak serta merta membatalkan akta yang dibuat oleh notaris karena cacat prosedur dan cacat substansi hanya ditujukan pada proses pembuatan Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan yang terdapat cacat di dalamnya. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka disarankan agar notaris dapat lebih cermat dan lebih teliti dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Saran lain yang dapat diberikan terkait dengan kewenangan Ditjen Administrasi Hukum Umum untuk mengeluarkan surat penerimaan, kedepannya dapat lebih cermat lagi terkait proses penerimaan perubahan data yayasan tersebut dapat dipastikan jika memang di dalam prosedur pelaksanaannya terdapat prosedur yang belum sempurna sebaiknya jangan dikeluarkan surat penerimaan sampai prosedur terlaksana dan terpenuhi dengan baik. Kata kunci : Akta, Pencabutan, Pembatalan
Peran Notaris Terhadap Ketidakpastian Hukum Dalam Proses Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Berbadan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT) Alisha Nur Laili; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.065 KB)

Abstract

Notaris merupakan pihak yang diberikan kuasa oleh para penghadap untuk mengajukan perubahan anggaran dasar dalam sistem administrasi badan hukum. Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan berbadan hukum adalah pernyataan perkumpulan sedang tidak dalam sengketa kepengurusan atau sengketa di pengadilan. Akan tetapi, dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT notaris mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan AMPHURI ketika perkumpulan sedang dalam sengketa kepengurusan. Hal ini terjadi karena tidak adanya peraturan mengenai pihak yang berkewajiban, dan berperan untuk memverifikasi kebenaran data-data dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan, dan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian notaris ketika terjadi sengketa kepengurusan dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan yang mengakibatkan pembatalan perubahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan bentuk tipologi berupa eksplanatoris, dan menggunakan pendekatan secara perundang-undangan, serta kasus. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa notaris berperan penting dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan dimulai dari membuatkan akta perubahan, hingga mencetak Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemudian, bentuk penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat dilakukan oleh notaris adalah menjalankan jabatan secara dengan jujur, amanah, saksama, memberikan penyuluhan hukum ketika terdapat ketentuan yang tidak jelas, dan notaris dapat menolak apabila pelayanan yang diberikan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kata kunci: peran notaris, perubahan anggaran dasar perkumpulan, prinsip kehati-hatian notaris
Pembatalan Akta Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Pembina Atas Pemberhentian Ketua Pengurus Yayasan Yang Cacat Hukum Berdasarkan Putusan Nomor 226/2020/PT.PDG Adzalia Grimaldi Indra; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.813 KB)

Abstract

Akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan merupakan produk hukum notaris yang dibuat berdasarkan hasil dari keputusan sirkuler. Walaupun notaris tidak hadir dalam sirkuler tersebut, akan tetapi notaris seharusnya memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada penghadap terkait peraturan perundang-undangan yang tepat dan harus dipatuhi sebelum menuangkannya dalam bentuk akta yang autentik. Namun, masih banyak notaris yang melanggar kewajibannya tersebut, sehingga menyebabkan akta yang dibuat olehnya menjadi cacat hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang keabsahan prosedur pelaksanaan pemberhentian ketua pengurus yayasan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan serta akibat hukum terhadap akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan prosedur pemberhentian ketua pengurus yayasan dinyatakan tidak sah karena telah melanggar ketentuan pada Pasal 32 ayat (4) dan Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“Undang-Undang Yayasan”), serta Pasal 27 ayat (4) dan ayat (7) Anggaran Dasar Yayasan. Dengan demikian, akibat hukum terhadap akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan yang dibuat oleh notaris menjadi batal demi hukum, sehingga semua perbuatan hukum yang telah dilakukan dianggap tidak ada serta harus dikembalikan dalam kondisi semula sebelum ketua pengurus yayasan tersebut diberhentikan. Kata kunci: Yayasan, Keputusan Sirkuler Yayasan, Akta Keputusan Sirkuler Yayasan
Implikasi Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Terhadap Peranan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Studi Terhadap Akta Koperasi Pemuda Tri Karya) Agnefia Elisia Sahertian; Henny Marlyna; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.978 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi yang menjadi landasan prosedur pembentukan, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penggabungan, pembagian dan peleburan serta pembubaran Koperasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan kelembagaan Koperasi yang belum dijalankan oleh Koperasi Pemuda Tri Karya yang didirikan pada tanggal 7 April tahun 1997 dengan akta pendirian Nomor 108/BH/KWK.25/IV/1997, maka diteliti bagaimana akibat hukum bagi Koperasi Pemuda Tri Karya yang tidak mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 dan pertanggungjawaban hukum Koperasi Pemuda Tri Karya terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah Akibat hukum jika tidak dilakukan penyesuaian akta pendirian dan perubahan anggaran dasar oleh Koperasi Pemuda Tri Karya, ialah maka segala perbuatan hukum atas koperasi tersebut tidak sah, dan Koperasi wajib mempertanggungjawabkan dengan melakukan Perubahan Anggaran Dasar dalam bentuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa dan dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dengan agenda yang diatur secara khusus menyangkut Perubahan Anggaran Dasar pada Bidang Usaha, dan perubahan alamat (tempat kedudukan) Koperasi Pemuda Tri Karya. Kemudian dibuat Notulen Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa, yang selanjutnya disampaikan permohonan kepada Menteri. Ketika Menteri menerbitkan Keputusan Menteri mengenai Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Notaris menyampaikan kepada para pengurus Koperasi, dan oleh pengurus koperasi diteruskan kepada kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang telah terjadi perubahan sejak Koperasi Pemuda Tri Karya dibentuk Tahun 1997.Kata Kunci: Kelembagaan Koperasi, Notaris Pembuat Akta Koperasi