Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS YANG MENDAPAT KEWENANGAN DARI NEGARA MEMBUAT ALAT BUKTI AUTENTIK Desela Sahra Annisa Rangkuti; Fully Handayani Ridwan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.39 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i05.p19

Abstract

Notaris adalah pejabat umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Pasal 1 angka 1. Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan dengan undang-undang. Akta Notaris tersebut dibuat sesuai/memenuhi persyaratan kumulatif sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 1868 KUHPerdata maka dianggap sebagai alat bukti otentik. Notaris dalam pelaksanaan tugas jabatannya selain diberikan wewenang, diharuskan juga taat kepada kewajiban yang diatur oleh UUJN dan Kode Etik Notaris serta diwajibkan untuk menghindari larangan-larangan dalam menjalankan jabatannya tersebut. Notary is a public official in accordance with Law Number 2 of 2014 concerning amendments to Law Number 30 of 2014 concerning Notary Position Article 1 number 1. Notaries are authorized to make authentic deeds regarding all actions, agreements and provisions required by laws and regulations and/or what is desired by the interested party to be stated in an authentic deed, guaranteeing the certainty of the date of making the deed, keeping the deed, providing grosse, copies and excerpts of the deed, all of this as long as the making of the deeds is not assigned or excluded to other officials or other people. determined by law. The Notary Deed is made in accordance with/fulfills the cumulative requirements as required in Article 1868 of the Civil Code, it is considered as authentic evidence. Notaries in carrying out their duties in addition to being given authority, are also required to comply with the obligations stipulated by UUJN and the Notary Code of Ethics and are required to avoid prohibitions in carrying out their positions.
KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DI INDONESIA Andika Prayoga; Fully Handayani Ridwan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 4 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.846 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i04.p18

Abstract

Tujuan dalam penelitian adalah untuk menganalisis prosedur pendaftaran profesi notaris untuk menjadi notaris pasar modal di Indonesia dan mengidentifikasi tanggung jawab dan peran notaris sebagai profesi penunjang pasar modal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan dalam menjalankan kegiatannya di bidang pasar modal, wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memenuhi persyaratan tertentu sebagai profesi penunjang pasar modal, dan memperoleh Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal. Sampai pada kesimpulan bahwa notaris dalam membuat akta otentik untuk penerbitan efek dan akta-akta pendukungnya yang diperlukan dalam kegiatan pasar modal, notaris tersebut harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pasar modal dan Undang-Undang Jabatan Notaris. The purpose of this study is to analyze the procedure for registering a notary profession to become a notary in the capital market in Indonesia and identify the responsibilities and roles of a notary as a supporting profession for the capital market in Indonesia. The research method used in this paper is normative juridical with a statutory approach. This study aims to analyze the roles and responsibilities of a Notary as a public official who is authorized to make authentic deeds and in carrying out his/her activities in the capital market sector, must be registered with the Financial Services Authority, fulfill certain requirements as a capital market supporting profession, and obtain a Supporting Professional Registration Certificate in Capital Market. Coming to the conclusion that in making an authentic deed for the issuance of securities and supporting deeds required in capital market activities, the notary must still pay attention to the laws and regulations in force in the capital market and the Notary Public Law.
IMPLIKASI PENERAPAN PRINSIP EXCEPTIO NON ADIMPLETI CONTRACTUS DALAM PERJANJIAN TERHADAP AKTA YANG DIBUAT Ray Irawan Al-Madrusi; Fully Handayani Ridwan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 8 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.685 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i08.p13

Abstract

Exceptio Non Adimpleti Contractus dalam perjanjian timbal balik merupakan tangkisan yang menyatakan bahwa salah satu pihak tidak dapat melaksanakan perjanjian seperti yang seharusnya, disebabkan karena pihak yang lain terlebih dulu tidak melaksanakan perjanjian sebagaimana mestinya. Penerapan prinsip ini dalam pembuktian di persidangan akan berimplikasi kepada akta perjanjian yang dibuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip exceptio non adimpleti contractus dalam hukum perjanjian, dan untuk mengidentifikasi implikasi penerapan prinsip exceptio non adimpleti contractus terhadap akta perjanjian yang dibuat para pihak. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Prinsip exceptio non adimpleti contractus hanya berlaku dalam pelaksanaan perjanjian timbal balik, prinsip ini menekankan pada kaseimbangan hak para pihak dalam menjalankan suatu kontrak, dan keberadaannya diakui dalam hukum keperdataan nasional; (2) Penerapan prinsip exceptio non adimpleti contractus dalam pembuktian di persidangan dapat berimplikasi kepada status akta yang dibuat, yakni akta perjanjian dapat dibatalkan, akta perjanjian batal demi hukum, atau akta perjanjian hanya mempunyai kekuatan pembuktian dibawah tangan. Exceptio Non Adimpleti Contractus in a reciprocal agreement is a rebuttal which states that one party cannot carry out the agreement as it should, because the other party did not carry out the agreement properly first. The application of this principle in the evidence in court will have implications for the deed of agreement made. This study aims to analyze the application of the principle of exceptio non adimpleti contractus in contract law, and to analyze the implications of the application of the principle of exceptio non adimpleti contractus to the agreement deed made by the parties. This research was conducted using a normative juridical approach. The results of the study show that: (1) The principle of exceptio non adimpleti contractus only applies in the implementation of reciprocal agreements, this principle emphasizes the balance of the rights of the parties in carrying out a contract, and its existence is recognized in national civil law; (2) The application of the principle of exceptio non adimpleti contractus in the evidence at trial may have implications for the status of the deed made, namely the deed of agreement can be canceled, the deed of agreement is null and void, or the deed of agreement only has the power of proof under the hand.