Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Peran Notaris Terhadap Ketidakpastian Hukum Dalam Proses Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Berbadan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT) Alisha Nur Laili; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.065 KB)

Abstract

Notaris merupakan pihak yang diberikan kuasa oleh para penghadap untuk mengajukan perubahan anggaran dasar dalam sistem administrasi badan hukum. Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan berbadan hukum adalah pernyataan perkumpulan sedang tidak dalam sengketa kepengurusan atau sengketa di pengadilan. Akan tetapi, dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT notaris mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan AMPHURI ketika perkumpulan sedang dalam sengketa kepengurusan. Hal ini terjadi karena tidak adanya peraturan mengenai pihak yang berkewajiban, dan berperan untuk memverifikasi kebenaran data-data dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan, dan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian notaris ketika terjadi sengketa kepengurusan dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan yang mengakibatkan pembatalan perubahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan bentuk tipologi berupa eksplanatoris, dan menggunakan pendekatan secara perundang-undangan, serta kasus. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa notaris berperan penting dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan dimulai dari membuatkan akta perubahan, hingga mencetak Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemudian, bentuk penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat dilakukan oleh notaris adalah menjalankan jabatan secara dengan jujur, amanah, saksama, memberikan penyuluhan hukum ketika terdapat ketentuan yang tidak jelas, dan notaris dapat menolak apabila pelayanan yang diberikan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kata kunci: peran notaris, perubahan anggaran dasar perkumpulan, prinsip kehati-hatian notaris
Pembatalan Akta Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Pembina Atas Pemberhentian Ketua Pengurus Yayasan Yang Cacat Hukum Berdasarkan Putusan Nomor 226/2020/PT.PDG Adzalia Grimaldi Indra; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.813 KB)

Abstract

Akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan merupakan produk hukum notaris yang dibuat berdasarkan hasil dari keputusan sirkuler. Walaupun notaris tidak hadir dalam sirkuler tersebut, akan tetapi notaris seharusnya memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada penghadap terkait peraturan perundang-undangan yang tepat dan harus dipatuhi sebelum menuangkannya dalam bentuk akta yang autentik. Namun, masih banyak notaris yang melanggar kewajibannya tersebut, sehingga menyebabkan akta yang dibuat olehnya menjadi cacat hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang keabsahan prosedur pelaksanaan pemberhentian ketua pengurus yayasan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan serta akibat hukum terhadap akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan prosedur pemberhentian ketua pengurus yayasan dinyatakan tidak sah karena telah melanggar ketentuan pada Pasal 32 ayat (4) dan Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“Undang-Undang Yayasan”), serta Pasal 27 ayat (4) dan ayat (7) Anggaran Dasar Yayasan. Dengan demikian, akibat hukum terhadap akta keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat pembina yayasan yang dibuat oleh notaris menjadi batal demi hukum, sehingga semua perbuatan hukum yang telah dilakukan dianggap tidak ada serta harus dikembalikan dalam kondisi semula sebelum ketua pengurus yayasan tersebut diberhentikan. Kata kunci: Yayasan, Keputusan Sirkuler Yayasan, Akta Keputusan Sirkuler Yayasan
Implikasi Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Terhadap Peranan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Studi Terhadap Akta Koperasi Pemuda Tri Karya) Agnefia Elisia Sahertian; Henny Marlyna; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.978 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi yang menjadi landasan prosedur pembentukan, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penggabungan, pembagian dan peleburan serta pembubaran Koperasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan kelembagaan Koperasi yang belum dijalankan oleh Koperasi Pemuda Tri Karya yang didirikan pada tanggal 7 April tahun 1997 dengan akta pendirian Nomor 108/BH/KWK.25/IV/1997, maka diteliti bagaimana akibat hukum bagi Koperasi Pemuda Tri Karya yang tidak mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 dan pertanggungjawaban hukum Koperasi Pemuda Tri Karya terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah Akibat hukum jika tidak dilakukan penyesuaian akta pendirian dan perubahan anggaran dasar oleh Koperasi Pemuda Tri Karya, ialah maka segala perbuatan hukum atas koperasi tersebut tidak sah, dan Koperasi wajib mempertanggungjawabkan dengan melakukan Perubahan Anggaran Dasar dalam bentuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa dan dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dengan agenda yang diatur secara khusus menyangkut Perubahan Anggaran Dasar pada Bidang Usaha, dan perubahan alamat (tempat kedudukan) Koperasi Pemuda Tri Karya. Kemudian dibuat Notulen Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa, yang selanjutnya disampaikan permohonan kepada Menteri. Ketika Menteri menerbitkan Keputusan Menteri mengenai Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Notaris menyampaikan kepada para pengurus Koperasi, dan oleh pengurus koperasi diteruskan kepada kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang telah terjadi perubahan sejak Koperasi Pemuda Tri Karya dibentuk Tahun 1997.Kata Kunci: Kelembagaan Koperasi, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Legal Aspects of Company Establishment in the Field of Coal Transportation and Sales Business After the Enactment of Law Number 3 Of 2020 Concerning Amendments to Law Number 3 of 2009 Concerning Mineral and Coal Mining May Kurniawan Sanjaya; Fully Handayani Ridwan
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 4 (2022): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.835 KB)

Abstract

This research will examine the aspects of forming a business entity or company and the factors that must be considered when establishing a company in the coal transportation and sales industry. The purpose of this article is to investigate the concept of the structure of a company entity in Indonesian laws and regulations, as well as the legal factors that must be considered when establishing coal transportation and sales company. However, the permits must be consistent with the activities to be conducted to engage in continuous business activities and generate profits. The company's legality must be considered when establishing a company in the coal transportation and sales industry, particularly in the KBLl 2020 business field with code 46610. After obtaining a Transportation and Sales Business Permit, the company could sell coal commodities.
Keabsahan dan Autentisitas Akta Perjanjian Sewa-Menyewa: Analisis Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat No.26/Pdt.G/2020/Pn RAP Kurnia Oetama Noviansyah; Fully Handayani Ridwan
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9019

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat NO.26/PDT.G/2020/PN RAP sehubungan dengan keabsahan dan autentisitas akta perjanjian sewa-menyewa No. 05, tanggal 04 april 2019, yang dibuat dihadapan Notaris Elis Syahputra, SH., M.Kn. Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai pertimbangan hakim sehubungan dengan keabsahan perjanjian, autentisitas akta notarial, dan asas kausalitas dalam putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Rap; (ii) mengenai analisis putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Rap dengan menggunakan metode interpretasi dan argumentasi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah: (i) putusan hakim pada kasus Pengadilan Negeri Rantau Prapat No.26/Pdt.G/2020/PN RAP cenderung bersifat formalitas dalam prosedur pembuatan akta dan syarat sahnya perjanjian, namun ketidakhadiran saksi akta tidak menjadi pertimbangan hakim bahwa terhadap hal tersebut penggugat berpotensi dirugikan; (ii) pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat No.26/Pdt.G/2020/PN RAP, metode interpretasi dapat diterapkan. Majelis Hakim dalam mengambil keputusan harus senantiasa mempertimbangkan makna-makna atau interpretasi dari setiap peraturan perundang-undangan sehingga putusan hakim tidak terpaku pada teks yang tercantum pada peraturan perundang-undangan
CYBER NOTARY AND THE PRINCIPLE OF TABLELIONIST OFFICIUM FIDELITER EXERCEBO Patricia Jessica; Fully Handayani Ridwan
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol 22, No 3 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v22i3.2446

Abstract

The development of technology forces humans to keep updated with the digital technology. At first the  buying and selling transactions have been affected the digital technology and then continuous to service provisions in the notarial field. A cyber notary is a new service that creates electronic deeds on behalf of a notary and serves as an authentic deed. However, there are difficulties in putting it into action because of the Civil Code's Law No.2 of 2014 jo.Law no.30 of 2004 regarding the Notary Position and Law No.11 of 2008 regarding conflicting information and electronic transactions. As the authority of the notary to make authentic deeds is viewed from the perspective of the Civil Code, Law no. 1, it is necessary to investigate this issue so that, in the future, the application of the cyber notary does not conflict with the principle of the tablelionis officium fideliter exercebo. Law No. 11 of 2008 regarding Electronic Transactions and Information and Law No.2 of 2014 regarding the Notary Position.This study is important because it shows that a cyber notary can help notaries carry out their responsibilities more effectively. Considering the current technology developments have developed rapidly, synchronization of relevant laws and regulations is also needed.Keywords : Authentic Deed, Cyber Notary, tablelionis officium fideliter exercebo, notary