Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Darma Agung

PERAMPAM DENE (PERJANJIAN PERKAWINAN) TRADISI GAYO : PERSFEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM Rahmadani, Gema; Iqbal, Muhammad; Zein, Achyar
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 4 (2024): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i4.4641

Abstract

Perjanjian perkawinan dikenal istilah “perampam dene”. Denda akan dikenakan kepada suami atau istri yang melanggar perjanjian perkawinan apabila disaksikan oleh orang tua atau anggota keluarga dari pasangan tersebut dan diketahui kedua Reje (kepala desa). Metode penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulandata dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perkawinan di Desa Gunung Tunyang berjalan lancar. adalah (1) Menyampaikan niat acara pernikahan perampamdene kepada Reje Kampung (2) Melakukan Pakat Sudere (3) Menjalankan tradisi adat Pernikahan Perampam Dene dan (4) Menyampaikan Nasihat Terhadap putra-putri. Mengapa masyarakat masih menjalani tradisi perjanjian PerampamDene adalah (a) untuk menjaga keselamatan generasi muda agar terhindar dari hal-hal buruk seperti pergaulan yang tidak baik dan perzinahan; (b) masyarakat masih mempertimbangkan adanya tali persaudaraan (c) Masyarakat masih menilai bahwa perkawinan PerampamDeen berlangsung sebagai suatu proses tradisi yang diwariskan secara turunan.
PERTENGKARAN DALAM HARTA WARISAN: FENOMENA MASYARAKAT PINGGIRAN KOTA MEDAN Ramadi, Bagus; Zein, Achyar; Irham, M. Iqbal
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 4 (2024): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i4.4642

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena pertengkaran yang terjadi disebabkan pembagian harta waris. Pertengkaran dipicu karena penundaan pembagian waris dan pembagian yang dinilai tidak sesuai dengan porsi masing-masing. Nash Al-Qur’an dan hadis serta fiqh tidak memberikan kepastian waktu pembagian waris, sehingga harta waris berlarut-larut dan memicu pertengkaran. Penelitian ini mencari alternatif solusi mencegah pertengkaran harta waris sebagaimana fenomena yang terjadi pada masyarakat pinggiran Kota Medan. Metode penelitian kualitatif ini bersifat empiris untuk mengungkap berbagai fenomena, gejala pertengkaran yang terjadi dalam masyarakat terkait pembagian harta waris dan mengungkapkan formulasi pembagian harta waris yang lebih ideal dan damai. Hasil penelitian mengungkapkan fenomena pertengkaran harta waris pada Masyarakat Pinggiran Kota Medan disebabkan beberapa hal. Pertama, penundaan pembagian waris. Alasan penundaan pembagian waris karena masih ada orang tua yang hidup, harta waris dianggap aset keluarga dan kesepakatan untuk tidak membagi warisan. Kedua, pembagian yang dinilai tidak adil karena peran dan kontribusi anak perempuan yang lebih dominan. Ketiga, harta waris sulit dibagi karena benda tidak bergerak. Sedangkan harta waris dibagi secara damai dipengaruhi faktor pemahaman bahwa harta waris sebagai harta keluarga yang dijaga bukan diperebutkan; Ajaran atau didikan keluarga; Menyadari harta waris milik bersama para ahli waris; dan faktor pendidikan.