Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Warung Makan Tanpa Label Harga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Kelurahan Sungai Keledang) Nurviranti Dewi Idris; Akhmad Haries; Muzayyin Ahyar
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 6 No 1 (2022): Islamic Law
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (71.296 KB) | DOI: 10.21093/qj.v6i1.4188

Abstract

Penelitian ini membahas tentang warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pemilik warung makan terhadap pencantuman label harga dalam menjalankan usaha milik penjual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik warung makan di kelurahan sungai keledang dan konsumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang) terdapat 6 pemilik warung makan dan 6 konsumen yang diperoleh bahwa di Kelurahan Sungai Keledang masih ada yang tidak mencantumkan label harga pada warung makan yang sebagai penyampai informasi seputar makanan yang disajikan oleh pemilik warung makan agar konsumen tidak dirugikan. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemilik warung makan tidak mencantumkan label harga, diantaranya : harga dan bahan baku yang tidak sama; jumlah dan timbangan yang berbeda; menu yang tidak banyak; dan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mencantumkan label harga bertentangan dengan Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b karena merupakan kewajiban bagi pemilik warung makan untuk mencantumkan label harga sebagai informasi pada warung makan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
PERAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SAMARINDA TERHADAP PENEMPATAN MENARA TELEKOMUNIKASI DALAM TINJAUAN SIYASAH SYAR'IYYAH Bagas Andida Pradana; Abnan Pancasilawati; Muzayyin Ahyar
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 6 No 2 (2022)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v6i2.5361

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda terkait penempatan menara telekomunikasi dan apa saja faktor pendukung serta penghambat dalam tinjauan siyasah syar'iyyah berdasarkan teori Al-Mawardi. Penelitian ini bersifat kualitatif dan jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) serta menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kegiatan membahas, menguraikan, menafsirkan temuan-temuan penyusunan dengan perspektif atau sudut pandang tertentu baik yang disajikan dalam bentuk narasi untuk data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh DPUPR Kota Samarinda dalam penataan menara telekomunikasi yaitu dengan adanya pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi. Adapun kendala yang dihadapi yaitu kurangnya sumber daya manusia dan sulitnya mengetahui pemilik menara yang belum memiliki izin membangun menara telekomunikasi, tetapi sudah beroperasional. Dalam siyasah syar’iyyah, penataan menara telekomunikasi bisa dilihat dalam perspektif ihya’ al mawat dengan menggunakan ushul fikih yakni istihsan (qiyas khafi) tentang sewa menyewa lahan (ijarah) serta dalam aspek maslahah mursalah penataan menara telekomunikasi oleh DPUPR Kota Samarinda sudah menjalankan dua prinsip yaitu musyawarah dan keadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat di sekitar titik lokasi pembangunan menara telekomunikasi. Kata Kunci: Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda; Menara Telekomunikasi; Siyasah Syar’iyyah
Analisis Fikih Siyasah terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Angraeni Angraeni; Muzayyin Ahyar
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 7 No 1 (2023)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v7i1.6223

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis fikih siyasah terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bagian penting yang harus diperhatikan adalah materi hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Penelitian yang penulis lakukan adalah jenis penelitian kepustakaan (library reseacrh) dengan pendekatan hukum normatif, metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, dan pendekatan konseptual atau analitis. Hasil menunjukkan bahwa dalam materi hukum peraturan perundang-undangan keimigrasian terdapat kesesuaian dengan beberapa pembagian dalam fikih siyasah dimana yaitu; Siyasah dauliyah (politik luar negeri) berkaitan dengan fungsi imigrasi, dan masuk keluar wilayah Indonesia. Sedangkan mengenai siyasah idariyah (politik administrasi negara), berkaitan dengan dokumen perjalanan. Selanjutnya yaitu siyasah maliyah (politik keuangan Negara), hal ini berkaitan dengan pembiayaan, dan denda dalam keimigrasian. Sedangkan yang terkait dalam siyasah tandfziyyah (politik pelaksanaan Undang-undang) yaitu pengawasan keimigrasian, pencegahan, penangkalan, dan penyidikan dalam keimigrasian. Berdasarkan dari hasil penelitian tersebut maka disarankan kepada masyarakat dan juga pemerintah untuk lebih memperhatikan aturan tentang keimigrasian, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, agar tidak terjadi lagi suatu penyelewengan-penyelewengan terkait aturan terkait.