Abstrak Maraknya tindakan kriminal di lingkungan masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor dan korban tabrak lari, mendorong pengurus RT 27 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kota Samarinda melakukan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di lingkungan warga. Kegiatan pengabdian dilakukan oleh para dosen, pengurus RT dan teknisi CCTV sebanyak sembilan orang. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan warga menggunakan CCTV dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan warga setempat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pemasangan CCTV dilakukan pada Minggu, 9 Juli 2023 di lingkungan RT 27 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kota Samarinda. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman dan keterampilan warga dalam menggunakan CCTV yang telah berhasil dipasang yang ditandai dengan kemahiran warga mengoperasikan perangkat CCTV dengan baik.