Dilla Yunesti
IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Problematika Implementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Agus Wahyudi; Amtai Alaslan; Dilla Yunesti; Haris Haris; Usmaedi Usmaedi; Endang Switri; Usep Saepul Mustakim; Amalia Husna
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8429

Abstract

Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kemampuan guru, yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dalam pengembangan keprofesian guru, akan ditemukan berbagai hambatan dan permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Problematika Implementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah: Dalam Pelaksanaan PKB tak terlepas dari berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi, diantaranya adalah permasalahan terkait komponen PKB, permasalahan internal dan eksternal. Adapun Kendala Terkait Komponen PKB Guru PAUD, yaitu: (1) minimnya publikasi ilmiah guru PAUD; (2) kurangnya karya inovatif guru; (3) kesadaran pengembangan diri yang kurang. Kendala internal dan eksternal adalah kendala yang berasal dari dalam guru PAUD itu sendiri, diantara kendalanya adalah: (1) rendahnya motivasi guru; (2) keterbatasan waktu yang dimiliki guru untuk mengikuti program PKB; (3) pelaksanaan PKB di jam efektif sekolah; (4) sarana prasarana kurang memadai; (5) minim penerapan materi PKB; (6) kurangnya dukungan dari Dinas Pendidikan terkait; (7) kurangnya kemampuan guru dalam penggunaan teknologi; (8) kemampuan guru dalam memahami materi PKB masih kurang; (9) adanya ketentuan dan pembatasan peserta.