Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan Mohd. Yusuf DM; Lilia Sarifatamin Damanik; Sri Wahyuninta Tarigan; Sunanda Naibaho; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9443

Abstract

Dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan tugasnya berusaha untuk semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan terhadap pasien. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak selamanya mendapatkan hasil yang baik. Praktek kesehatan selalu berpotensi menimbulkan resiko hukum bagi dokter dan dokter gigi. Setiap risiko hukum akan menuntut tanggung jawab hukum sehingga persoalan ini perlu dikaji untuk mendapatkan solusi. Lingkungan hukum memegang peranan penting dalam meregulasi fungsi-fungsi pelayanan rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif berarti usaha mendekati atau mendekatkan masalah yang diteliti melalui pemikiran dan telaah terhadap sifat/karakteristik khusus atau kekhasan hukum normatif. Model yang dapat diterapkan dalam rangka perlindungan hukum terhadap dokter dan dokter gigi adalah model yang adil menurut hukum, dimana dokter dibekali kode etik kedokteran, standar profesi, hukum kesehatan, hak asasi manusia dan peraturan yang mengatur pada praktik kedokteran.
Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Yang Menolak Pasien Gawat Darurat Dalam Hukum Perdata Lilia Sarifatamin Damanik; Sri Wahyuninta Tarigan; Sunanda Naibaho; Yeni Triana
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13528

Abstract

Rumah sakit adalah organisasi penyelenggara pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau berdasarkan prinsip aman, menyeluruh, non diskriminatif, partisipatif, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan juga bagi penyelenggara pelayanan kesehatan demi untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Berdasarkan Permenkes RI No. 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Pada Pasal 1 ayat (1) menyatakan yaitu “Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakanpelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat”. Permasalahan dan tujuan yang akan ditinjau peneliti yaitu untuk mengetahui tanggung jawab dan akibat hukum rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat dengan metode yuridis normatif dengan data sekunder dari kepustakaan yang didukung dengan data primer dianalisis dengan mengunakan metode deskritif analisis. Hasil penelitian ini yaitu apabila dalam perlakuan medis terdapat kesalahan dengan menimbulkan akibat kerugian, kecacatan dan kematian, maka pasien berhak menuntut adanya penggantian kerugian berdasarkan perbuatan melawan hukum dan dinyatakan pada Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 1367 KUH Perdata.
Tanggungjawab Hukum Pidana Pada Pemberian Resep Yang Berakibat Medication Error Dalam Pelayanan Kesehatan Yusuf Daeng; Sunanda Naibaho; Lilia Sarifatamin Damanik; Sri Wahyuninta Tarigan; Mega Orceka Depera Senja Belantara
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6799

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pidana yang terkait dengan pemberian resep dalam praktik medis yang berujung pada kesalahan pengobatan (medication error ) dalam konteks pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yang melibatkan analisis terhadap berbagai peraturan hukum, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta pandangan ahli terkait tanggung jawab pidana dalam kasus-kasus yang melibatkan medication error akibat pemberian resep yang tidak tepat. Studi ini menelaah aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan medis, fokus pada pemberian resep obat, dan konsekuensi hukumnya jika terjadi medication error yang dapat membahayakan pasien. Tinjauan normatif ini mencakup kajian terhadap kode etik profesi medis, peraturan hukum yang mengatur praktik medis, serta pertimbangan hukum yang berkaitan dengan kesalahan dalam pengobatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam konteks hukum pidana, terdapat pertanggungjawaban yang mungkin timbul terhadap praktisi medis dalam kasus medication error yang diakibatkan oleh kesalahan dalam pemberian resep. Hal ini memunculkan implikasi terhadap perlindungan hukum bagi pasien yang menjadi korban dari medication error serta perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar praktik medis yang dapat mengurangi risiko kesalahan dalam pemberian resep obat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman terhadap aspek hukum yang relevan dalam pelayanan kesehatan, khususnya dalam konteks tanggung jawab pidana terkait medication error . Implikasi dari hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pembaharuan kebijakan, peningkatan regulasi, dan kesadaran hukum bagi praktisi medis guna meminimalkan risiko kesalahan dalam praktik pemberian resep obat yang dapat mengakibatkan medication error .