Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perspektif Sosiologi Hukum Dalam Mengatasi Krisis Penyimpangan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mohd. Yusuf Daeng M; Lina Lina; Fhauzan Ramon; Johannes P. Sipayung; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13307

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan pada tanggal 13 April 2022 yang kemudian diudangkan pada tanggal 9 Mei 2022. Adapun latarbelakang utama terbitnya undang-undang tersebut adalah untuk menjawab permasalahan yang selama ini timbul, yaitu tidak adanya dasar hukum yang tegas untuk melakukan pencegahan dan pelindungan, serta pemberian akses yang adil dan pemulihan korban kekerasan seksual yang selama ini dianggap belum memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas. Secara umum, TPKS merupakan segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TPKS dan perbuatan kekerasan seksual lainnyaKekerasan seksual selalu menimbulkan Korban. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Disahkannya undang-undang tersebut bukan tanpa alasan, kenyataan bahwa kurangnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari. Kemudian, permasalahan penyimpangan seksual merupakan isu lainnya yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini karena dalam praktiknya, kekerasan seksual juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa kelainan atau penyimpangan seksual. Tentunya, fenomena tersebut merupakan salah satu bagian yang dikaji oleh sosiologi hukum. Sebagaimana yang diketahui, bahwa objek penelitian utama dari sosiologi adalah gejala sosial dan hubungan serta penerapan hukum dalam masyarakat itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan topik dengan topik utama penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan peranan sosiologi dalam mengkaji krisis penyimpangan seksual yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dikaitkan dengan Undang-Undang TPKS.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Bank Perkreditan Syariah Yeni Triana; Lina Lina; Rikardo Marpaung; Mangaratua Samosir; Ahmad Khomeni Nasution; Bambang Keristian; Fhauzan Ramon; Arlenggo Arlenggo; Jefri Tarigan; M. Adri; Juni Juni
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.5804

Abstract

Sebagai bagian dari bisnis, terjadinya masalah seperti nasabah wanprestasi merupakan hal yang lumrah terjadi pada sebuah Lembaga Keuangan Syariah, termasuk juga pada perkara yang terjadi pada PT. BPRS Bakti Artha Sejahtera di pengadilan Agama sampang dengan nomor perkara Nomor: 01/Pdt.G.S/2019/PA.Spg. Hanya saja dalam penyelesaian sengketa tersebut setiap Lembaga Keuangan Syariah memiliki cara yang berbeda. Oleh sebab itu dalam artikel ini, penulis berusaha untuk menyajikan secara maksimal seperti apa dan bagaimana cara yang digunakan Penyelesaian poerkara wanprestasi di PT. BPRS Bakti Arta Serjahtera dalam upaya menyelesaikan sengketa akad pembiayaan Murobah dipengadilan Agama Sampang. Metodologi yang digunakan oleh Penulis adalah metodologi Normatif atas telaah undang- undang dan telaah beberapa peraturan turunan yang melatar belakangi metode yang di ambil yang berkaitan dengan kajian kasus-kasus dan telaah pustaka yang menjadi referensi lain yang terkait dengan putusan pengadilan yang dapat dijadikan landasan penelitian.