Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI

Peran Pendidikan dalam Penguatan Kriminologi Hukum (Strategi Pencegahan dan Rehabilitasi Tindak Pidana) Supardi Hamid; Teddy Rusmawan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 3 (2022): December 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.406 KB)

Abstract

Pendidikan memiliki peran penting dalam penguatan kriminologi hukum, terutama dalam strategi pencegahan dan rehabilitasi tindak pidana. Pendidikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan kriminal dan membantu mengurangi tingkat kejahatan melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan. Penelitian ini mencoba menjawan (1) Bagaimana peran pendidikan dalam mencegah dan mengurangi tindak kejahatan serta residivisme dan mengapa banyak negara belum mampu mengintegrasikan pendidikan sebagai strategi utama dalam pencegahan dan rehabilitasi tindak pidana? dan (2) Apa saja strategi dan program pendidikan yang efektif untuk mendukung pencegahan dan rehabilitasi tindak pidana?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan pendidikan memiliki potensi besar untuk mencegah perilaku kriminal dan merehabilitasi residivis. Terdapat beberapa hambatan harus diatasi, termasuk kesempatan dan kualitas pendidikan yang tidak setara, kurikulum yang gagal mencakup materi penting, dan diskriminasi yang meluas terhadap mereka yang memiliki catatan kriminal. Adanya program-program pendidikan yang efektif, diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar akan hukum, bertanggung jawab, dan kontributif pada masyarakat, sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana dan membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.
Corruption In The Eyes Of Criminology (Understanding The Inability Of The Legal System To Traping Persons Of Crime Of Corruption) Supardi Hamid; Teddy Rusmawan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.681 KB)

Abstract

Korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Dalam perspektif kriminologi, korupsi dianggap sebagai bentuk kejahatan yang kompleks dan sulit untuk diatasi karena melibatkan banyak pelaku dan melibatkan banyak aspek seperti politik, ekonomi, dan sosial. Tujuan dari penelitian ini menjawab mengapa para koruptor belum juga dijerat oleh ketentuan hukum yang berlaku dari sudut pandang konstruksi hukum dan law enforcement. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya rasa kesadaran akan pentingnya tanggung jawab moral bagi mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan merupakan faktor penyebab terjadinya korupsi. Guna menanggulangi berbagai tipe kejahatan korupsi tersebut, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah transparansi di segala bidang kehidupan Negara. Transparansi ini dibutuhkan guna masyarakat dapat mengadakan social control terhadap penyelenggaraan Negara dalam menjalankan fungsinya masing-masing.