Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL ANALISIS KEBIJAKAN KEHUTANAN

Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia: Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Pasca 2015 Afni Z; Triono DH; Vita Amelia
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Publisher : Centre for Research and Development on Social, Economy, Policy and Climate Change

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20886/jakk.2022.19.2.71-84

Abstract

Kebijakan  Perlindungan  Gambut  Telah  Dilakukan  Lebih  Dari  Dua  Dekade,  Namun  Kebakaran  Masih  Berulang Di Lahan Gambut. Penelitian Ini Menelaah Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia, Sebelum Dan Sesudah Tahun 2015. Metode Penelitian Kualitatif Mengandalkan Data Historis Kebijakan Dan Data Empiris. Hasilnya Menunjukkan Sebelum Tahun 2015 Pemanfaatan Gambut Berorientasi Mengejar Pertumbuhan Ekonomi, Dan Setelah Tahun 2015 Orientasi Kebijakan Mengarah Pada Pemanfaatan Gambut Berkelanjutan. Terjadi Perubahan Paradigma Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Dari Pemadaman Ke Pencegahan. Selain Langkah Koreksi Kebijakan (Corrective Policy), Juga Terjadi Koreksi Aksi Perlindungan Ekosistem Gambut Di Lapangan (Corrective Action). Kebijakan  Perlindungan  Gambut  Telah  Dilakukan  Lebih  Dari  Dua  Dekade,  Namun  Kebakaran  Masih  Berulang Di Lahan Gambut. Penelitian Ini Menelaah Kebijakan Perlindungan Ekosistem Gambut Di Indonesia, Sebelum Dan Sesudah Tahun 2015. Metode Penelitian Kualitatif Mengandalkan Data Historis Kebijakan Dan Data Empiris. Hasilnya Menunjukkan Sebelum Tahun 2015 Pemanfaatan Gambut Berorientasi Mengejar Pertumbuhan Ekonomi, Dan Setelah Tahun 2015 Orientasi Kebijakan Mengarah Pada Pemanfaatan Gambut Berkelanjutan. Terjadi Perubahan Paradigma Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Dari Pemadaman Ke Pencegahan. Selain Langkah Koreksi Kebijakan (Corrective Policy), Juga Terjadi Koreksi Aksi Perlindungan Ekosistem Gambut Di Lapangan (Corrective Action).