Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Faktor Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Kupang Dan Upaya Penanggulangganya Melani Netilita Ingutali; Rudepel Petrus Leo; Darius A. Kian
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 07 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i07.1051

Abstract

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab kekerasan seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kupang? (2) Bagaiamanakah upaya yang di lakukan oleh Kepolisian Resor Kupang dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap Penyandang Disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dimana penelitian dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kupang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan (1) Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor hawa nafsu yang tidak terkontrol, faktor Keinginan, faktor dendam dan emosional,. Berikut faktor eksternal adalah faktor penyalahgunaan teknologi, faktor lingkungan dan faktor adanya kesempatan. (2) Upaya yang di lakukan oleh kepolisian Resor Kupang yaitu Upaya Preemtif, Preventif dan Represif.
Disparitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Sebelum Dan Sesudah Dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Liontin Helson Samy Tobo; Thelma S.M Kadja; Darius A. Kian
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1070

Abstract

Penentuan perlindungan hukum terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung merupakan salah satu kejahatan seksual yang mengancam masa depan anak menarik untuk dikaji lebih dalam. Bukan hanya dari segi perlindungan hukumnya saja namun juga mencari dampak psikologi yang dialami tersebut agar dapat diminta perlindungan hukumnya. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah Dampak Psikologi terhadap korban kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Timor Tengah Selatan? (2) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pencabulan yang di lakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Timor Tengah Selatan? Penelitian dengan metode analisis yuridus kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori-teori yang di pakai, penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder,tersier dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Bentuk kekerasan yang dialami oleh anak perempuan tersebut yaitu kekerasan fisik dan kekerasan seksual serta dengan adanya perlindungan hukum terhadap anak perempuan berupa pendampingan hukum,relokasi dan penegakan hukum, sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak asasi manusia. Dampak Psikologi yang dirasakan oleh Korban yaitu Trauma yang berkepanjangan mengakibatkan korban takut melihat pelaku secara langsung, Depresi membuat suasana hati korban menurun dan kesehatan mental korban terganggu, merasa paling bersalah dan rasa malu yang besar terhadap lingkungan sekitar. Dari penelitian yang sudah dilakukan maka penulis memberi saran terkait masalah tersebut ialah dalam memberikan didikan yang baik kepada anak seharusnya orang tua selaku orang terdekat, harus menjadi orang terdekat yang baik untuk anak bukan merusak masa depan anak. Karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri sangat berdampak negati bagi masa depan anak tersebut. Khususnya anak sebagai generasi penerus bangsa yang benar-benar dapat membangun negara ini.